• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Kamis, Juni 19, 2025
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Warga Keluhkan Pelayanan Samsat di Sebatik Ditutup Sementara, Ini Jawaban Kasat Lantas

by Kontributor
Oktober 23, 2021
in Hukum dan Kriminal
0
Warga Keluhkan Pelayanan Samsat di Sebatik Ditutup Sementara, Ini Jawaban Kasat Lantas

Kasat Lantas Polres Nunukan Polda Kaltara, AKP Arofiek Aprilian Riswanto

0
SHARES
1.4k
VIEWS

NUNUKAN – Penutupan Sementara Pelayanan di Kantor Samsat Sebatik dikeluhkan warga. Sebab, pelayanan yang biasanya dilakukan pada setiap hari kerja, kini ditutup sementara.

Jusman, salah seorang warga Desa Tanjung Karang yang akan mengurus pajak kendaraan mengaku tidak mengetahui jika Kantor Samsat di Sebatik ditutup sementara . Sebab, dari tahun-tahun sebelumnya, pelayanan dilakukan hingga sore hari pada setiap hari kerja.

READ ALSO

Gubernur Ajak TNI Bersinergi

Pererat Sinergi, Kapolsek KSKP Polres Nunukan Coffee Morning dengan Wartawan

“Tadi datang jam 13.00 Wita. Sampai di sana (Samsat) ternyata sudah tutup,” kata pedagang asongan ini. Kamis, (21/10/2021), kepada media ini.

Begitu juga H. Herman Baco Tokoh Masyarakat Sebatik sempat melontarkan pertanyaan ihwal penutupan sementara Samsat Sebatik ini saat acara coffee morning di Sebatik.

Pemilik Toko Kebalen Jaya Sebatik ini berharap Kalau bisa secepatnya bisa dibuka kembali pelayanan Samsat di Sebatik ini

Kasat Lantas Polres Nunukan Polda Kaltara, AKP Arofiek Aprilian Riswanto, yang dikonfirmasi mengakui, adanya penutupan sementara Kantor Samsat Pembantu di Sebatik.

Dikatakan terkait ditutup sementaranya pelayanan Samsat di Sebatik, karena pihak kepolisian tidak mau masyarakat yang nantinya ada yang dijadikan korban.  Karena saat kunjungan di lapangan di Kantor Samsat Sebatik ditemukan tidak adanya anggota kepolisian sebagai pelaksana registrasi dan verifikasi perpanjangan STNK. Dalam artian yang bisa mengedintifikasi apakah STNK ini layak diperpanjang atau tidak.

Dicontohkan, bagaimana kalau kendaraan tersebut adalah kendaraan curian, yang mana pada saat kendaraan itu dicuri STNK ada dalam jok. Dan Pencurinya mau melakukan perpanjangan pajak.  Sementara pemilik sebenarnya sudah melaporkan di kepolisian kehilangan kendaraan. Tentu yang bisa mengidentifikasi adalah pihak kepolisian. Sedangkan di Samsat Sebatik kita tidak ada personil kepolisian yang ditugasi di tempat itu.

“Jadi kita tidak mau Samsat di Sebatik dalam hal pelayanan tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Kalau sesuai ketentuan disana harus ada Polisi, UPTD (Dispenda), dan Petugas Jasa Raharja. Ketiga unsur ini harus ada,” Katanya.

Jadi menurutnya, ditutup sementaranya Pelayanan Samsat di Sebatik bukan tanpa alasan, namun untuk pembenahan agar sesuai SOP.

Belum lagi, saat berkunjung itu, yang ditemui untuk melayani hanyalah tenaga honorer dari Dispenda bukan ASN. Dan Anggota kepolisian memang belum ada yang ditugasi di tempat itu karena keterbatasan personil.

“Saya sudah bicarakan hal ini dengan Kapolres, dan kita sudah ada menunjuk Personil Polisi untuk bertugas disana per tanggal 1 November 2021 yang akan datang. Jadi per 1 November nanti kita akan buka kembali,” terangnya.

Dirinya juga berterimakasih kepada H. Herman Baco, Tokoh masyarakat Sebatik yang begitu peduli akan pelayanan Samsat di Sebatik.

“Saya sudah mendengar dan mendapatkan informasi atas kepedulian  dan perhatian beliau. Olehnya itu saya berterimakasih,” tambah Arofiek.

Mengenani kekhawatiran masyarakat dengan adanya denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan. Tentu hal ini sudah dipertimbangkan karena saat ini sedang berlaku pemutihan, pengurangan pajak, dan penghapusan denda hingga 31 Desember 2021.

“Jadi masyarakat tidak perlu resah dan khawatir dalam hal denda keterlambatan, karena ada kebijakan dari Pemrov berlaku hingga 31 Desember 2021 nanti. Jadi tidak ada masalah dalam hal denda. Dan yang tertunda dan bersifat sementara hanya pembayaran pajak kendaraan. Jadi bisa lah nanti dibayar pada tanggal 1 November 2021,” tuturnya.

Dan untuk diketahui juga oleh masyarakat Sebatik, bahwa Kantor Samsat Pembantu Sebatik kedepannya, akan pindah ke Kantor SPKT Sebatik yang sebentar lagi akan di lounching.

“Sekali lagi atas nama diri pribadi dan Kasat Lantas Polres Nunukan, saya minta maaf kepada masyarakat  di Sebatik dengan ditutup sementaranya pelayanan di Samsat Pembantu Sebatik.  Semoga langkah yang saya ambil ini dapat dimaklumi untuk kenyamanan bersama. Dan Insya Allah per tanggal 1 November 2021 nanti. Pelayanan akan dibuka kembali sesuai ketentuan dan SOP yang berlaku,” pungkasnya. *(Gzb)

Related Posts

Gubernur Ajak TNI Bersinergi
Hukum dan Kriminal

Gubernur Ajak TNI Bersinergi

Juni 16, 2025
Pererat Sinergi, Kapolsek KSKP Polres Nunukan Coffee Morning dengan Wartawan
Daerah

Pererat Sinergi, Kapolsek KSKP Polres Nunukan Coffee Morning dengan Wartawan

Mei 8, 2025
Satgas Penegakan Hukum Desk Perlidungan Pekerja Migran Indonesia Tangkap 7 Tersangka TPPO di Nunukan, Hendak Bawa 82 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia
Hukum dan Kriminal

Satgas Penegakan Hukum Desk Perlidungan Pekerja Migran Indonesia Tangkap 7 Tersangka TPPO di Nunukan, Hendak Bawa 82 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

Mei 7, 2025
Setubuhi Anak Dibawah Umur, MA Ditangkap Polisi
Hukum dan Kriminal

Setubuhi Anak Dibawah Umur, MA Ditangkap Polisi

April 25, 2025
Unit Reskrim Polsek Sebatik Barat Tangkap Pelaku Pencurian Uang Rp 6 Juta
Hukum dan Kriminal

Unit Reskrim Polsek Sebatik Barat Tangkap Pelaku Pencurian Uang Rp 6 Juta

April 24, 2025
Pasutri Ditangkap di Di Dermaga Tradisional Aji Putri, Sembunyikan Sabu 44,89 Gram di Gulungan Rambutnya
Hukum dan Kriminal

Pasutri Ditangkap di Di Dermaga Tradisional Aji Putri, Sembunyikan Sabu 44,89 Gram di Gulungan Rambutnya

April 21, 2025
Next Post
Peduli Sesama, Petugas Lapas Kelas IIB Nunukan Gandeng PMI Lakukan Donor Darah

Peduli Sesama, Petugas Lapas Kelas IIB Nunukan Gandeng PMI Lakukan Donor Darah

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021
Mobil Plat Merah Seketika Disulap Jadi Plat Pribadi

Mobil Plat Merah Seketika Disulap Jadi Plat Pribadi

Agustus 9, 2021

EDITOR'S PICK

Palu DPRD Nunukan Masih Dipegang Partai Hanura Tahun 2024-2029

Palu DPRD Nunukan Masih Dipegang Partai Hanura Tahun 2024-2029

April 2, 2024
Rangkaian HUT Kabupaten Nunukan ke 25, Hujan Deras Tak Menyurutkan Semangat Peserta Lomba Gerak Jalan

Rangkaian HUT Kabupaten Nunukan ke 25, Hujan Deras Tak Menyurutkan Semangat Peserta Lomba Gerak Jalan

Agustus 8, 2024
Tidak Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Tidak Dilanjutkan

Tidak Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Tidak Dilanjutkan

November 26, 2021
Rekomendasi DPRD Kepada Pemkab Nunukan Terkait Status Lahan Warga Desa Pembeliangan Dengan PT.SSP

Rekomendasi DPRD Kepada Pemkab Nunukan Terkait Status Lahan Warga Desa Pembeliangan Dengan PT.SSP

April 6, 2023
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost