• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Senin, Juni 1, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah

410 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Nunukan Mendapat Remisi Dalam Rangka HUT RI ke-76

by Kontributor
Agustus 21, 2021
in Daerah, Hukum dan Kriminal
0
410 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Nunukan Mendapat Remisi Dalam Rangka HUT RI ke-76
0
SHARES
76
VIEWS

WARTA HUMAS – Sebanyak 410 warga binaan lapas kelas IIB Nunukan mendapatkan remisi umum (RU) atau pengurangan masa hukuman. Pemberian remisi ini dalam rangka HUT ke-76 Republik Indonesia ini dilaksanakan pada pada Selasa (17/8/2021)

Secara simbolis Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, SE.,M.Si menyerahkan SK Remisi Umum Bagi Narapidana dan anak dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke- 76 Tahun 2021 dilakukan di Balai Pengayoman Lapas Kelas IIB Nunukan. Tampak turut mendampingi Kepala Lapas Kelas IIB Nunukan Taufiq Hidayat, AMD,IP,S.AP.

READ ALSO

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Acara penyerahan Remisi ini juga dilaksanakan secara serentak oleh seluruh lapas yang ada di Indonesia secara Virtual melalui aplikasi zoom meeting.

Turut hadir dalam acara ini Kasi Intel Kejaksaan Negri Nunukan Bonar Satrio Wicaksono, wakil ketua Pengadilan Negeri Nunukan Herdiyanto Sutantyo, S.H., M.H. juga dari beberapa instansi lainnya seperti imigrasi, BNN Nunukan, para awak media dan lainnya.

Jumlah warga binaan yang diusulkan untuk mendapat remisi berjumlah 424 orang dari 1229 orang narapidana. Jumlah narapidana yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan remisi berjumlah 410 orang dan 14 orang dianggap tidak memenuhi syarat.

Dalam sambutannya Wabup Nunukan berharap warga binaan lapas berkurang dan bukan bertambah itu lebih bagus, dan harus ada pendidikan khusus yang diberikan tentang bahaya narkoba.

“Selain syarat administratif, narapidana juga harus berkelakuan baik selama menjalani masa pidana. Pemberian remisi ini diharapkan menjadi stimulus bagi warga binaan untuk berkelakuan baik dan berperan aktif dalam program pembinaan yang diselenggarakan oleh lapas kelas IIB Nunukan”, ujar Wabup Hanafiah.

Acara di akhiri dengan pemberian cenderamata oleh kalapas kepada Wakil Bupati dan acara foto bersama dengan tamu undangan lainnya.(HUMAS)

Related Posts

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP
Advedtorial

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Mei 19, 2026
Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik
Advedtorial

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Mei 19, 2026
Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol
Advedtorial

Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol

Mei 19, 2026
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan
Advedtorial

Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan

Mei 19, 2026
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah Kecam Aksi Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswi Asal Nunukan
Advedtorial

Pemerintah Pusat Perlu Turun Tangan Secara Serius Tangani Deportan Dari Malaysia

Mei 19, 2026
Triwahyuni Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika
Advedtorial

Triwahyuni Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika

Mei 19, 2026
Next Post
Bantuan UMKM dan Bansos Bagi Masyarakat Akan Segera Ditransfer

Bantuan UMKM dan Bansos Bagi Masyarakat Akan Segera Ditransfer

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

30 Warga Sungai Batang Terima Ijazah Paket A

30 Warga Sungai Batang Terima Ijazah Paket A

Juni 24, 2021
Jawaban Pemkab Atas Pandangan Umum Fraksi PKS Terhadap Ranperda APBD TA 2025

Jawaban Pemkab Atas Pandangan Umum Fraksi PKS Terhadap Ranperda APBD TA 2025

November 30, 2024
DPRD sampaikan Rekomendasi atas LKPJ Bupati Nunukan TA 2020 Dalam Sidang Paripurna

DPRD sampaikan Rekomendasi atas LKPJ Bupati Nunukan TA 2020 Dalam Sidang Paripurna

Mei 17, 2021
Rsspon Cepat Andi Fajrul Tindaklanjuti Keluhan Warga

Rsspon Cepat Andi Fajrul Tindaklanjuti Keluhan Warga

Oktober 31, 2025
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost