• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Rabu, Mei 20, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Advedtorial

Pemerintah Pusat Perlu Turun Tangan Secara Serius Tangani Deportan Dari Malaysia

by Kontributor
Mei 19, 2026
in Advedtorial, Daerah
0
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah Kecam Aksi Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswi Asal Nunukan
0
SHARES
11
VIEWS

NUNUKAN – Persoalan penanganan orang terlantar dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah perbatasan kembali menjadi sorotan serius di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Daerah yang berbatasan langsung dengan Malaysia itu dinilai tidak lagi mampu menanggung beban sosial eks deportan yang terus berdatangan tanpa dukungan anggaran memadai dari pemerintah pusat.

Mayoritas orang terlantar maupun ODGJ yang saat ini ditangani Dinas Sosial Kabupaten Nunukan merupakan eks Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi dari Malaysia. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia dan dipulangkan melalui jalur perbatasan Nunukan.

READ ALSO

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Namun ironisnya, keterbatasan fiskal daerah membuat penanganan terhadap kelompok rentan tersebut berjalan dalam kondisi serba kekurangan.

Data Dinas Sosial Kabupaten Nunukan menunjukkan, anggaran permakanan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) hanya dialokasikan sekitar Rp50 juta per tahun. Sementara anggaran pemulangan hanya sebesar Rp60 juta per tahun.

Nominal tersebut dinilai sangat jauh dari cukup jika dibandingkan dengan jumlah PPKS yang harus ditangani setiap tahunnya, termasuk mereka yang mengalami gangguan mental, terlantar tanpa identitas jelas, hingga eks deportan yang tidak lagi diterima keluarganya di daerah asal.

Kondisi itu bahkan memaksa para pekerja sosial di Nunukan untuk melakukan penggalangan dana secara sukarela demi memenuhi kebutuhan dasar para penghuni rumah penampungan.

Para pekerja sosial disebut kerap menggunakan uang pribadi untuk membeli makanan, kebutuhan harian, hingga membantu biaya pengobatan para PPKS yang ditampung.

Situasi memilukan juga terjadi ketika sejumlah PPKS meninggal dunia di rumah penampungan. Dalam beberapa kasus, pekerja sosial kembali harus urunan secara sukarela untuk membiayai proses pemakaman karena keterbatasan anggaran pemerintah daerah.

Tidak sedikit pula PPKS yang akhirnya menetap bertahun-tahun di rumah penampungan lantaran ditolak keluarganya sendiri di kampung halaman. Sebagian keluarga disebut enggan menerima kembali anggota keluarganya karena kondisi mental maupun fisik yang memprihatinkan.

Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah, menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan eks deportan terlantar dan ODGJ tidak seharusnya menjadi beban Kabupaten Nunukan semata.

“Perlu ada kebijakan khusus untuk daerah perbatasan berkaitan dengan permasalahan ini,” ujar Arpiah kepada wartawan, Kamis (14/5/2026).

Menurutnya, pemerintah pusat perlu turun tangan secara serius mengingat Nunukan merupakan pintu masuk utama deportasi pekerja migran dari Malaysia. Dengan kapasitas fiskal yang terbatas, daerah perbatasan tidak mungkin terus dibebani tanggung jawab sosial berskala nasional tanpa dukungan kebijakan dan anggaran memadai.

Arpiah menegaskan, Nunukan saat ini masih menghadapi banyak persoalan pembangunan mendasar yang membutuhkan perhatian besar pemerintah pusat, mulai dari keterbatasan infrastruktur di wilayah pedalaman hingga minimnya tenaga pelayanan dasar.

Kabupaten Nunukan, kata dia, masih membutuhkan tambahan tenaga dokter, guru, serta intervensi kebijakan pusat dalam menghadapi ketergantungan ekonomi masyarakat perbatasan terhadap produk-produk asal Malaysia.

Di tengah berbagai tantangan tersebut, pemerintah daerah tetap dipaksa mengalokasikan energi dan sumber daya untuk menangani persoalan sosial eks deportan yang terus berulang setiap tahun.

“Bagaimana mungkin Kabupaten Nunukan yang memiliki banyak pekerjaan rumah untuk pembangunan di beranda negeri, harus terus menguras energi sendirian dalam mengatasi persoalan eks deportan dengan ragam masalah yang ada,” katanya.

Meski demikian, DPRD Nunukan mengaku memahami kondisi keterbatasan anggaran yang dihadapi pemerintah daerah, khususnya Dinas Sosial dalam menjalankan pelayanan terhadap masyarakat rentan.

“Kami juga memahami kondisi ini, terutama minus anggaran penanganan orang terlantar dan ODGJ. Hal ini perlu dicari solusi bersama agar pelayanan masyarakat rentan bisa tetap berjalan optimal,” ujar Arpiah.

Ia menambahkan, DPRD Nunukan akan berupaya mendorong penguatan dukungan anggaran dari pemerintah pusat agar penanganan eks deportan terlantar dan ODGJ tidak sepenuhnya dibebankan kepada daerah perbatasan.

Selain dukungan fiskal, Arpiah menilai diperlukan sinergi lintas instansi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga sosial, hingga instansi terkait lainnya untuk membangun sistem penanganan terpadu bagi kelompok rentan tersebut.

“Dan tentunya, masalah ini juga memerlukan sinergi lintas instansi,” pungkasnya. (Adv DPRD Nnk-21)

Related Posts

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP
Advedtorial

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Mei 19, 2026
Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik
Advedtorial

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Mei 19, 2026
Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol
Advedtorial

Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol

Mei 19, 2026
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan
Advedtorial

Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan

Mei 19, 2026
Triwahyuni Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika
Advedtorial

Triwahyuni Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika

Mei 19, 2026
Ahmad Triady Sosialisasikan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Advedtorial

Ahmad Triady Sosialisasikan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Mei 19, 2026
Next Post
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan

Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Wabup Hanafiah Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional Yang Diselenggarakan Virtual

Wabup Hanafiah Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional Yang Diselenggarakan Virtual

Juli 24, 2021
Dari Panggung Paras Festival HUT Kabupaten Nunukan ke 24, Penampilan Novia Bachmid Memukau Penonton

Dari Panggung Paras Festival HUT Kabupaten Nunukan ke 24, Penampilan Novia Bachmid Memukau Penonton

Oktober 21, 2023
Kaltara Menuju Terang Perjuangan Ke Pelosok dan Perbatasan

Kaltara Menuju Terang Perjuangan Ke Pelosok dan Perbatasan

Januari 16, 2026
Bawaslu Kab. Nunukan Gelar Sosialisasi Permohonan Penyelesaian Sengketa Pemilu

Bawaslu Kab. Nunukan Gelar Sosialisasi Permohonan Penyelesaian Sengketa Pemilu

Agustus 4, 2022
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost