• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Jumat, Oktober 9, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Serahkan LKPJ  Bupati Kepada DPRD Nunukan

by Kontributor
April 26, 2022
in Daerah
0
Pemkab Serahkan LKPJ  Bupati Kepada DPRD Nunukan
0
SHARES
16
VIEWS

NUNUKAN  – Rapat Paripurna Ke – 5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021 – 2022 yang di laksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nunukan dalam rangka Serah Terima Nota Pengantar Laporan Kerja dan Pertanggungjawaban Bupati Nunukan kepada Ketua DPRD Nunukan, Kamis (31/3).

Masa Sidang II Tahun Sidang 2021 – 2022 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj. Rahma Leppa didampingi Wakil Ketua DPRD Saleh, SE. Turut hadir Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah dalam hal ini mewakili Bupati Nunukan pada penyerahan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Bupati Nunukan.

READ ALSO

Hujan Angin, Silet Open Up Tetap Membuat Masyarakat Nunukan Tabola Bale

Jalan Tembus Krayan – Malinau Ditargetkan Tuntas 2028

“Atas nama pemerintah Kabupaten Nunukan, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar – besarnya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Nunukan yang telah menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara optimal terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2021. Demikian pula kepada rekan – rekan forum pimpinan serta seluruh lapisan masyarakat serta semua stakeholder yang telah memberikan dukungan dan kontribusi secara nyata dalam mewujudkan berbagai capaian agenda pembangunan daerah di Kabupaten Nunukan,” ujar H. Hanafiah.

Wakil Bupati Nunukan menambahkan bahwa berpedoman pada Peraturan Pemerintah tersebut dan mengingat penyelenggaraan pemerintahan daerah Tahun Anggaran 2021 telah berakhir, kepala daerah berkewajiban untuk menyampaikan LKPJ akhir Tahun Anggaran 2021 kepada DPRD Kabupaten Nunukan melalui rapat paripurna, dimana LKPJ ini pada hakikatnya merupakan laporan hasil penyelenggaraan.

Sesuai dengan pedoman penyusunan LKPJ Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dalam hal pencapaian kinerja program dan kegiatan sepenuhnya dijabarkan secara terperinci dan sistematis pada Bab III LKPJ Tahun Anggaran 2021 yang sesuai dengan pemetaan urusan (wajib dasar, wajib non dasar, pilihan dan penunjang) pemerintah Kabupaten Nunukan.(*)

Related Posts

Hujan Angin, Silet Open Up Tetap Membuat Masyarakat Nunukan Tabola Bale
Advedtorial

Hujan Angin, Silet Open Up Tetap Membuat Masyarakat Nunukan Tabola Bale

Oktober 8, 2026
Jalan Tembus Krayan – Malinau Ditargetkan Tuntas 2028
Advedtorial

Jalan Tembus Krayan – Malinau Ditargetkan Tuntas 2028

Oktober 8, 2026
Resmikan SPBU Nelayan PT. Sembakung Harapan Jaya, Pemerintah Kabupaten Nunukan Harapkan Akses BBM Tepat Sasaran dan Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan
Advedtorial

Resmikan SPBU Nelayan PT. Sembakung Harapan Jaya, Pemerintah Kabupaten Nunukan Harapkan Akses BBM Tepat Sasaran dan Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

Oktober 8, 2026
Hikmat dan Meriah, Upacara HUT TNI yang Ke 81 Digelar di Alun Alun Kota Nunukan
Advedtorial

Hikmat dan Meriah, Upacara HUT TNI yang Ke 81 Digelar di Alun Alun Kota Nunukan

Oktober 8, 2026
Pengelolaan Aset Daerah Berkaitan Dengan Pertanggungjawaban APBD
Advedtorial

Pengelolaan Aset Daerah Berkaitan Dengan Pertanggungjawaban APBD

Oktober 7, 2026
Bapemperda Nunukan Bahas Raperda Pengelolaan Aset Daerah
Advedtorial

Bapemperda Nunukan Bahas Raperda Pengelolaan Aset Daerah

Oktober 7, 2026
Next Post
Wabup Sampaikan Tanggapan Eksekutif Atas Dua Ranperda Inisiatif DPRD

Wabup Sampaikan Tanggapan Eksekutif Atas Dua Ranperda Inisiatif DPRD

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Wapres Bertolak ke Sebatik Dengan Helikopter Superpuma

Wapres Bertolak ke Sebatik Dengan Helikopter Superpuma

Agustus 4, 2023
KAKANWIL KEMENKUMHAM KALTIM KONTROL DAN BERIKAN ARAHAN PADA WARGA BINAAN LANUKA

KAKANWIL KEMENKUMHAM KALTIM KONTROL DAN BERIKAN ARAHAN PADA WARGA BINAAN LANUKA

Desember 7, 2022
Ada 5 Poin Pandangan PDIP Tanggapi Ranperda Pembentukan Desa Ujang Fatimah, Desa Binusan Dalam, dan Desa Tembaring

Ada 5 Poin Pandangan PDIP Tanggapi Ranperda Pembentukan Desa Ujang Fatimah, Desa Binusan Dalam, dan Desa Tembaring

Oktober 15, 2025
“Kenal Pamit” Wakapolda Kaltara

“Kenal Pamit” Wakapolda Kaltara

November 26, 2024
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost