• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah

Fraksi PKS : Pemetaan Wilayah Libatkan Partisipasi Masyarakat.

by Kontributor
Agustus 23, 2023
in Daerah
0
Fraksi PKS : Pemetaan Wilayah Libatkan Partisipasi Masyarakat.
0
SHARES
28
VIEWS

NUNUKAN – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menanggapi Nota Penjelasan Bupati Nunukan Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2023-2042 melalui Pemandangan Umum Fraksi dalam Rapat Paripurna Ke 5 Masa Sidang III 2022-2023, Selasa (30/5/23) di Kantor DPRD Nunukan.

“ Fraksi PKS menyembut baik dengan adanya Perda RTRW Nunukan ini, karena nantinya akan menjadi acuan perumusan pembangunan khususnya berkaitan dengan kebijakan lingkungan dalam jangka panjang,” kata Juru BicarA Frasi PKS, Andre Pratama menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi.

READ ALSO

Andi Fajrul, Segera Cek Lokasi dan Rumah Warga Tidak Layak Huni Usulan Masyarakat Saat Reses

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Meski begitu, Fraksi PKS juga memberikan sejumlah point untuk dapat dijadikan pertimbangan dalam pembahasan atau review RTRW Kabupaten Nunukan nantinya.

Pertama, Pemerintah Daerah membuat langkah dan solusi kongkrit kepada masyarakat yang telah lama mendiami dan berusaha dalam kawasan Hutan.

“ Warga Kampung Tebol RT 08 Desa Sungai Limau  Sebatik Tengah, ada beberapa Kepala Keluarga lahan perumahan dan lahan perumahannya masuk dalam kawasan Hutan, begitu juga yang terjadi didaerah dapil 4,” kata Andre.

Fraksi PKS meminta Pemerintah Daerah agar memprioritaskan hal tersebut sehingga masyarakat dapat  memilihi hak atas lahan tempat mereka bermukim selama ini.

“ Hal ini harus menjadi prioritas dan dicarikan solusi agar dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat terutama dalam hal kepemilikan lahan.” Lanjutnya.

Kedua, Pemerintah Kabupaten Nunukan perlu memfasilitasi penyelesaian sengketa antara warga dengan PT. Inhutani terkait lahan seluas 40 Ha yang dihuni sekira 3000 Kepala Keluarga, 90 persen diantaranya merupakan kawasan perumahan, perkantoran dan pertokoan.

“ Sejak 1970  sampai sekarang belum ada solusi kongkrit dan kepastian hukum status lahan tersebut, sementara masyarakat sudah lama bermukim dilahan itu,” ungkapnya. Ketiga, Fraksi PKS meminta kepada pemerintah daerah, bahwa dalam pemetaan wilayah harus dengan metode pemetaan partisipatif yang melibatkan masyarakat khususnya di wilayah kawasan Hutan lindung sehingga tidak terjadi tumpang tindih lahan dengan Kawasan Desa. * Humas DPRD Nnk

 

Related Posts

Andi Fajrul, Segera Cek Lokasi dan Rumah Warga Tidak Layak Huni Usulan Masyarakat Saat Reses
Agenda

Andi Fajrul, Segera Cek Lokasi dan Rumah Warga Tidak Layak Huni Usulan Masyarakat Saat Reses

Juni 28, 2026
PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP
Advedtorial

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Mei 19, 2026
Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik
Advedtorial

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Mei 19, 2026
Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol
Advedtorial

Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol

Mei 19, 2026
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan
Advedtorial

Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan

Mei 19, 2026
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah Kecam Aksi Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswi Asal Nunukan
Advedtorial

Pemerintah Pusat Perlu Turun Tangan Secara Serius Tangani Deportan Dari Malaysia

Mei 19, 2026
Next Post
Raperda RTRW 2023-2042 Tidak Cantumkan Luas Wilayah, Fraksi PPN Minta Penjelasan Pemkab Nunukan

Raperda RTRW 2023-2042 Tidak Cantumkan Luas Wilayah, Fraksi PPN Minta Penjelasan Pemkab Nunukan

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Pengurus DPC HKTI Kabupaten Nunukan Masa Bakti 2021 – 2026 Dilantik

Pengurus DPC HKTI Kabupaten Nunukan Masa Bakti 2021 – 2026 Dilantik

Maret 11, 2022
Omzet Penjulan Pelaku UMKM di Paras Perbatasan Meningkat Dibanding Tahun Sebelumnya

Omzet Penjulan Pelaku UMKM di Paras Perbatasan Meningkat Dibanding Tahun Sebelumnya

Oktober 23, 2023
Bupati Nunukan Hadiri Acara Hibah dan Pemusnahan Hasil Penindakan Bea Cukai Nunukan

Bupati Nunukan Hadiri Acara Hibah dan Pemusnahan Hasil Penindakan Bea Cukai Nunukan

Oktober 10, 2024
Partai Nasdem Serahkan formulir model B1KWK Kepada Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan, Andi Akbar dan Serfianus.

Partai Nasdem Serahkan formulir model B1KWK Kepada Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan, Andi Akbar dan Serfianus.

Agustus 15, 2024
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost