• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Senin, Juni 22, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Agenda

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nunukan dengan Agenda Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran APBD Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2025

by Kontributor
Juli 27, 2024
in Agenda, Daerah
0
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nunukan dengan Agenda Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran APBD Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2025
0
SHARES
39
VIEWS

NUNUKAN – Mewakili Bupati Nunukan, Asisten I Pemkab Nunukan H. Abd Munir ST,MAP menyerahkan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Nunukan Hj. Rahma Leppa, pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nunukan dengan Agenda Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Apbd Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Apbd Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2025. Pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nunukan Ke 8 Masa Persidangan III Tahun Sidamg 2023-2024. Selasa (16/7/2024).

Abd Munir mengungkapkan, Rancangan KUA dan Rancangan PPAS yang disampaikan ini memuat gambaran kondisi ekonomi makro, termasuk perkembangan indikator ekonomi makro daerah, asumsi dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.

READ ALSO

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Dokumen Rancangan KUA Dan PPAS APBD Tahun 2025 merupakan bagian dari proses penyusunan nota keuangan APBD. Pada Rancangan KUA & PPAS APBD tahun 2025 ini yang terdiri dari pembahasan atas kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan umum APBD yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja dan pembiayaan, yang disusun mengacu pada RKPD Tahun Anggaran 2025.

Rancangan KUA dan PPAS APBD tahun 2025 berpedoman pada RPJMD Kabupaten Nunukan Tahun 2021-2026, mengusung visi pembangunan daerah “Mewujudkan Kabupaten Nunukan Yang Aman, Maju, Adil Dan Sejahtera ”.

Yang merupakan pelaksanaan tahun ke-empat dari RPJMD yang bermakna merupakan tahap penguatan, mengangkat tema pembangunan daerah yaitu  “peningkatan produktivitas dan daya saing daerah berbasis industri pengolahan dan perdagangan komoditas unggulan daerah.”

Selanjutnya dibacakan, Asumsi dasar dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah juga melihat asumsi dasar yang digunakan dalam apbn dimana perekonomian nasional diperkirakan tumbuh kuat pada tahun 2025 dengan laju pertubuhan ekonomi tumbuh 5,1 – 5,5 persen, yang utamanya ditopang oleh konvergensi aktivitas perekonomian regional serta kebijakan fiskal yang mendukung aselerasi trasnformasi ekonomi nasional.

Perbaikan daya beli masyarakat dengan tingkat inflasi yang terjaga, diharapkan mampu mendorong konsumsi rumah tangga. Pencapaian inflasi tahun 2025 pada rentang 1,5 – 3,5 persen perlu didukung dengan daya beli masyarakat yang kuat dan ekspetasi inflasi yang terjangkau. Berbagai kebijakan inflasi terus dilaksanakan melalui koridor pengendalian inflasi nasional oleh TPIP dan TIPD.

Adapun sasaran dan target pembangunan indikator makro Kabupaten Nunukan selain memperhatikan asumsi makro nasional tahun 2025 juga memperhatikan beberapa hal meliputi proyeksi indikator ekonomi dalam RPJMD yang ingin dicapai pada akhir 2025, antara lain :

Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Nunukan berkisar 4,50 – 5,00 persen. Sasaran tingkat kemiskinan Kabupaten Nunukan pada kisaran 5,38 persen; Indeks pembangunan manusia menjadi 71,24 persen; Tingkat pengangguran terbuka 3,21 persen.

“Kami juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan, serta terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Nunukan atas kerjasamanya  sebagai mitra Pemerintah Kabupaten Nunukan yang telah bersedia untuk mengagendakan acara penyampaian rancangan kua dan ppas apbd tahun anggaran 2025  dengan harapan dapat menjadi kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran yang akan menjadi pedoman dalam Penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2025,”kata Munir

Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian proses awal kegiatan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten nunukan sebagai rencana keuangan tahunan pemerintah kabupaten nunukan, yang akan dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah  Daerah  Dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nunukan, agar dapat menggambarkan semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka pelaksanaan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan dan pembinaan masyarakat, termasuk berbagai bentuk kegiatan daerah yang berhubungan dengan hak dan kewajiban daerah.

Hal ini tentunya harus terwujud sebagai momentum untuk mewujudkan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Nunukan.

Dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Dan Prioritas Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah Serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah .

Sistem aplikasi yang dipakai dalam seluruh tahapan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025 adalah aplikasi Sistem Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagaimana yang diamanatkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI.

“Selanjutnya dalam kesempatan yang baik ini perkenankan kami menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah serta Rancangan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 mohon berkenan dibahas pada rapat – rapat selanjutnya,”tambahnya.

Untuk lebih jelasnya tentang struktur anggaran adalah menyangkut :

  1. Pendapatan daerah.
  2. Belanja daerah.
  3. Pembiayaan daerah.

Selanjutnya dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 ini,

Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp.1.594.601836.339,00 yang terdiri dari :

Pendapatan Asli Daerah sebesar   Rp. 139.963.676.020,00

Pendapatan transfer sebesar Rp.1.444.538.160.319,00

Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.10.000.000.000,00

Untuk tahun anggaran 2025, belanja daerah sebesar Rp.1.631.601.836.339,00 yang terdiri dari :

Belanja Operasi sebesar Rp. 978.415.115.413,00

Belanja Modal sebesar Rp. 472.097.342.418,00

Belanja Tidak Terduga sebesar Rp.18.865.358.704,00

Belanja belanja transfer sebesar Rp. 162.224.019.804,00

Belanja Daerah sebesar Rp.1.631.601.836.339,00 adapun belanja daerah tersebut belum termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Dan Bantuan Keuangan Provinsi Kalimantan Utara.

Jika dibandingkan dengan pendapatan daerah maka terjadi defisit sebesar (Rp.37.000.000.000,00) selanjutnya Tentang Pembiayaan Daerah Pada Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Serta Rancangan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 direncanakan :

  1. Penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp.37.000.000.000,00
  2. Pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp.0

Jika dibandingkan antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan maka terjadi surplus Rp.37.000.000.000,00 yang dipergunakan untuk menutupi defisit.

“Akhirnya marilah kita memanjatkan doa kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, semoga kita tetap diberikan keselamatan, perlindungan dan kesehatan serta kemampuan, dalam mengemban tugas pengabdian kita masing – masing demi pembangunan, kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nunukan,” pungkasnya. *(Gzb-Echa)

 

 

 

Related Posts

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP
Advedtorial

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Mei 19, 2026
Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik
Advedtorial

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Mei 19, 2026
Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol
Advedtorial

Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol

Mei 19, 2026
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan
Advedtorial

Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan

Mei 19, 2026
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah Kecam Aksi Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswi Asal Nunukan
Advedtorial

Pemerintah Pusat Perlu Turun Tangan Secara Serius Tangani Deportan Dari Malaysia

Mei 19, 2026
Triwahyuni Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika
Advedtorial

Triwahyuni Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika

Mei 19, 2026
Next Post
Pemandangan Umum fraksi Perjuangan Persatuan Nasional DPRD Kabupaten Nunukan Terhadap Penyampaian Nota Pengantar Bupati Terhadap Ranperda Kabupaten Nunukan Tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2023

Pemandangan Umum fraksi Perjuangan Persatuan Nasional DPRD Kabupaten Nunukan Terhadap Penyampaian Nota Pengantar Bupati Terhadap Ranperda Kabupaten Nunukan Tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2023

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Kerjar Target 70 persen Vaksinasi, Bupati Laura Gelar Rapat Dengan Camat, Pimpus, Perangkat Desa dan Kelurahan

Kerjar Target 70 persen Vaksinasi, Bupati Laura Gelar Rapat Dengan Camat, Pimpus, Perangkat Desa dan Kelurahan

September 30, 2021
Jaga Kondusifitas Kerukunan Beragama, Bupati Terbitkan Surat Edaran

Jaga Kondusifitas Kerukunan Beragama, Bupati Terbitkan Surat Edaran

April 6, 2023
BUPATI NUNUKAN HADIRI RAKORNAS PENGENDALIAN INFLASI 2021 SECARA VIRTUAL

BUPATI NUNUKAN HADIRI RAKORNAS PENGENDALIAN INFLASI 2021 SECARA VIRTUAL

Agustus 29, 2021
Pisah Kenang Kajari, Bupati Irwan : Semoga Sukses di Tempat Tugas Yang Baru

Pisah Kenang Kajari, Bupati Irwan : Semoga Sukses di Tempat Tugas Yang Baru

Oktober 28, 2025
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost