• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Minggu, Mei 31, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah

Pencabutan Undian Paslon Bupati dan Wabup Nunukan 2024 , GAAS Nomor Urut 1, BAHAGIA Nomor Urut 2 dan BERIRAMA Nomor Urut 3

by Kontributor
September 24, 2024
in Daerah, Politik
0
Pencabutan Undian Paslon Bupati dan Wabup Nunukan 2024 , GAAS Nomor Urut 1, BAHAGIA Nomor Urut 2 dan BERIRAMA Nomor Urut 3
0
SHARES
86
VIEWS

NUNUKAN – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Nunukan H. Andi Muhammad Akbar Djuarsyah SE,MM – Serfianus SIP, MSi (GAAS) mendapatkan nomor urut 1, sedangkan Drs. H. Basri MSi – H. Hanafiah SE, MSi (BAHAGIA) mendapatkan nomor urut 2 dan H.Irwan Sabri SE – Hermanus S.Sos mendapatkan nomor urut 3.

Nomor urut tersebut didapatkan masing-masing Paslon dalam Rapat Pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan yang digelar di Halaman Kantor KPU Nunukan, Senin 23 September 2024.

READ ALSO

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Sebelum pelaksanaan pencabutan nomor urut, terlebih dahulu Ketua Divisi Tehnis dan Penyelenggara Abd Rahman SE, terlebih dahulu membacakan tata tertib pencabutan nomor urut paslon.

Pada tahap pengundian nomor urut ini, masing-masing calon Wabup diberikan kesempatan mengambil nomor antrean pencabutan nomor undian terlebih dahulu.

Dari hasil pencabutan nomor antrean ini, H. Hanafiah  mendapatkan nomor antre 7, selanjutnya Serfinaus mendapatkan nomor antre 8 sedangkan Hermanus nomor antre 5.

Dilanjutkan dengan pencabutan nomor urut. Karena Hermanus mendapatkan nomor antre lebih kecil, otomatis H. Irwan Sabri berkesempatan mengambil nomor urut pertama. Disusul, pengambilan nomor urut oleh H. Basri dan selanjutnya H. Andi Muhammad Akbar Djuarsyah

Hasilnya, GAAS mendapatkan nomor urut 1 sedangkan BAHAGIA nomor urut 2 dan BERIRAMA nomor urut 3.

“Nomor urut inilah sebagai dasar pemilihan pada Pilkada Nunukan 2024 yang akan digelar 27 November 2024 mendatang,” Kata Ketua KPU Nunukan, Rico Ardiansyah S.Pd..

Sebelumnya, Rico Ardiansyah menyampaikan KPU Nunukan telah melaksanakan rapat pleno tertutup guna menetapkan 3 Paslon Bupati dan Wabup pada Pilkada Nunukan 2024.

“Kemarin, kami telah menetapkan  Drs. H. Basri MSi – H. Hanafiah SE,Msi (BAHAGIA) dan H. Andi Muhammad Akbar Djuarsyah SE,MM – Serfianus SIP, MSI (GAAS) serta H. Irwan Sabri SE – Hermanus S.Sos  secara sah sebagai Paslon Bupati dan Wabup Nunukan 2024. Sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2024 kemudian dilanjutkan dengan pengundian nomor urut paslon yang dilaksanakan malam ini,” kata Rico Ardiansyah.

Pencabutan undian nomor urut dihadiri Bupati Nunukan, H. Asmin Laura Hafid SE, MM, Ph.D Kapolres Nunukan AKBP Boni Fasius Rumbewas SIK, Ketua Sementara DPRD Nunukan H. Rahma Leppa, Forkopimda lainnya dan masing-masing pendukung paslon yang jumlahnya dibatasi hanya 30 orang per paslon. *(Gzb-Reza)

Related Posts

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP
Advedtorial

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Mei 19, 2026
Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik
Advedtorial

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Mei 19, 2026
Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol
Advedtorial

Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol

Mei 19, 2026
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan
Advedtorial

Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan

Mei 19, 2026
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah Kecam Aksi Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswi Asal Nunukan
Advedtorial

Pemerintah Pusat Perlu Turun Tangan Secara Serius Tangani Deportan Dari Malaysia

Mei 19, 2026
Triwahyuni Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika
Advedtorial

Triwahyuni Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika

Mei 19, 2026
Next Post
Filosofi Nomor Urut 1 Dalam Pilkada Nunukan 2024 Bagi Pasangan GAAS

Filosofi Nomor Urut 1 Dalam Pilkada Nunukan 2024 Bagi Pasangan GAAS

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Respon Cepat Laporan Masyarakat, Bupati Beri Bantuan Kepada Keluarga Penderita Kusta

Respon Cepat Laporan Masyarakat, Bupati Beri Bantuan Kepada Keluarga Penderita Kusta

November 6, 2021
Bersama Wakil Bupati Nunukan, Bupati Nunukan Menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Nunukan TA. 2024

Bersama Wakil Bupati Nunukan, Bupati Nunukan Menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Nunukan TA. 2024

Juli 17, 2023
Pansus Soroti Terhambatnya Investasi Akibat Belum Adanya Payung Hukum Terkait Aktivitas Galian C Dalam RTRW

Pansus Soroti Terhambatnya Investasi Akibat Belum Adanya Payung Hukum Terkait Aktivitas Galian C Dalam RTRW

Mei 4, 2026
Propam Polres Nunukan Masih Dalami Kasus Oknum Polisi Yang Melakukan Pemukulan Terhadapa Pemuda Berinisial R Di Kabupaten Nunukan

Propam Polres Nunukan Masih Dalami Kasus Oknum Polisi Yang Melakukan Pemukulan Terhadapa Pemuda Berinisial R Di Kabupaten Nunukan

Januari 1, 2022
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost