• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Minggu, April 19, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah

Perda Nomor 16 Tahun 2015, Wakil Ketua II DPRD Nunukan Edukasi Warga Soal TPPO

by Kontributor
Mei 31, 2025
in Daerah
0
Perda Nomor 16 Tahun 2015, Wakil Ketua II DPRD Nunukan Edukasi Warga Soal TPPO
0
SHARES
22
VIEWS

NUNUKAN – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Nunukan, Hj. Andi Mariayati, menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Jumat (30/5/2025) di Café Ruang Kosong, Jalan Bhayangkara, Nunukan.

Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat, perwakilan instansi, dan pelajar yang peduli terhadap isu perdagangan orang di wilayah perbatasan.

READ ALSO

Dividen Perumda Tirta Taka Tembus Rp. 2,64 Miliar, PAD Nunukan Makin Kuat

Wakil Bupati Nunukan Membuka Forum Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Nunukan

Dalam sosialisasi tersebut, Hj. Andi Mariayati mengatakan, pentingnya pemahaman masyarakat terhadap isi Perda agar bisa berperan aktif dalam pencegahan dan perlindungan terhadap korban TPPO.

Menurutnya, Perda ini menjadi instrumen penting daerah dalam mendukung kebijakan nasional serta Instruksi Presiden terkait pemberantasan TPPO.

“Perda ini tidak hanya memberi rambu-rambu hukum, tapi juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah perdagangan orang. Peran warga sangat penting, terutama dalam mengenali dan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, Nunukan sebagai wilayah perbatasan kerap menjadi tempat transit maupun pintu keluar masuk bagi tenaga kerja migran.

Situasi ini berpotensi menjadi jalur yang rawan terhadap praktik perdagangan orang, termasuk perekrutan tenaga kerja secara ilegal yang tidak sesuai prosedur resmi.

“Baru-baru ini, sebanyak 306 orang dideportasi dari Malaysia. Banyak di antara mereka terindikasi menjadi korban TPPO,  dan pada 2 Juni nanti, kami mendapat informasi akan ada lagi gelombang deportasi. Ini harus jadi perhatian bersama,” kata Hj. Andi Mariayati.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika mengetahui ada perekrutan tenaga kerja yang mencurigakan, laporan bisa disampaikan ke BP2MI, Kepolisian, dan satgas TPPO.

Ia mengingatkan bahwa terlibat dalam perekrutan atau memfasilitasi keberangkatan calon korban TPPO termasuk dalam tindakan pidana.

“Periksa dokumen keimigrasian orang-orang di sekitar kita. Jika ada yang ingin ke luar negeri, pastikan prosedurnya resmi. Jangan sampai menjadi bagian dari rantai TPPO tanpa disadari,” tegasnya.

Selain itu, sosialisasi ini menghadirkan Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Sosial Kabupaten Nunukan, Endah Kurniawatie, S.Psi, sebagai narasumber.

Endah mengatakan, perempuan dan anak-anak merupakan kelompok paling rentan menjadi korban TPPO, sehingga perlindungan dan edukasi harus dimulai dari lingkungan terkecil yaitu keluarga.

Ia juga menjelaskan bahwa modus perdagangan orang kini semakin beragam, mulai dari janji kerja dengan gaji tinggi hingga pemalsuan dokumen perjalanan.

“ Kami meminta masyarakat untuk waspada terhadap tawaran kerja yang tidak jelas asal-usulnya, segera laporkan jika ada indikasi yang mencurigakan,” kata Endah.

Pemerintah daerah berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat Nunukan dapat memahami risiko TPPO serta berperan aktif dalam mencegahnya.

Kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga penegak hukum dinilai sangat penting untuk melindungi warga dari kejahatan perdagangan orang yang merusak harkat dan martabat manusia.*** (Opiq – Tim Publikasi SEKRETARIAT DPRD )

Related Posts

Dividen Perumda Tirta Taka Tembus Rp. 2,64 Miliar, PAD Nunukan Makin Kuat
Advedtorial

Dividen Perumda Tirta Taka Tembus Rp. 2,64 Miliar, PAD Nunukan Makin Kuat

April 5, 2026
Wakil Bupati Nunukan Membuka Forum Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Nunukan
Advedtorial

Wakil Bupati Nunukan Membuka Forum Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Nunukan

April 5, 2026
Bupati H. Irwan Sabri Turun Langsung Ikut Panen Padi Gunakan Combine Harvester
Advedtorial

Bupati H. Irwan Sabri Turun Langsung Ikut Panen Padi Gunakan Combine Harvester

April 5, 2026
BULOG Serap Hasil Panen Petani, Bupati Nunukan Pantau Langsung di Lapangan
Advedtorial

BULOG Serap Hasil Panen Petani, Bupati Nunukan Pantau Langsung di Lapangan

April 5, 2026
Tradisi Mangrara Banua Toraja, Wabup Hermanus sebut Momentum Kekeluargaan
Advedtorial

Tradisi Mangrara Banua Toraja, Wabup Hermanus sebut Momentum Kekeluargaan

April 5, 2026
Bupati Nunukan Hadiri Panen Padi Bersama Kelompok Brigade Pangan
Advedtorial

Bupati Nunukan Hadiri Panen Padi Bersama Kelompok Brigade Pangan

April 5, 2026
Next Post
Sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah, Andi Fajrul Ajak Warga Mamolo Cintai Lingkungan

Sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah, Andi Fajrul Ajak Warga Mamolo Cintai Lingkungan

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Wabup H. Hanafiah Hadiri Dialog Kerukunan Umat Beragama

Wabup H. Hanafiah Hadiri Dialog Kerukunan Umat Beragama

Juni 28, 2021
Hanafiah : Amanah Cup Bentuk Kepedulian Pemerintah Terhadap Olahraga

Hanafiah : Amanah Cup Bentuk Kepedulian Pemerintah Terhadap Olahraga

Mei 18, 2022
Plt Direktur RSUD Nunukan, Hadir Sebagai Narasumber Kegiatan Sosper No 37 Tahun 2024

Plt Direktur RSUD Nunukan, Hadir Sebagai Narasumber Kegiatan Sosper No 37 Tahun 2024

Oktober 19, 2025
Gubernur Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali PON XXI Aceh-Sumut

Gubernur Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali PON XXI Aceh-Sumut

Juni 24, 2025
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost