• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Jumat, Oktober 16, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Agenda

Edukasi Warga Mansapa Soal Perda Nomor 1 Tahun 2024, Agar Masyarakat Taat Pajak

by Kontributor
Oktober 8, 2025
in Agenda, Daerah, Hukum dan Kriminal
0
Andi Fajrul Syam SH, Sosialisasikan Perda No 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Peserta Sosialisasi Perda No 1 Tahun 2024

0
SHARES
21
VIEWS

NUNUKANn – Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Andi Fajrul Syam, SH menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Kegiatan ini berlangsung di Kampung Ambon Lele, Kelurahan Mansapa, Kecamatan Nunukan Selatan, Rabu (8/10/25).

READ ALSO

Sinergi Kelembagaan, PJ. Sekda Hadiri Ramah Tamah dengan Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kalimantan Timur

Berjalan Sukses dan Lancar, Iraw Tidung Borneo Bersatu ke IV Tahun 2026 Resmi Ditutup

Sosialisasi tersebut merupakan agenda rutin DPRD Nunukan dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk hukum daerah.

Melalui kegiatan ini, DPRD memberikan edukasi mengenai pentingnya peraturan daerah yang mengatur kehidupan sosial dan ekonomi warga.

Dalam kegiatan itu, Andi Fajrul Syam menegaskan pajak dan retribusi daerah memiliki peran dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Nunukan. karena itu Ia mengajak masyarakat untuk lebih memahami isi Perda agar dapat melaksanakan kewajiban pajaknya dengan benar.

“Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan sumber pendapatan yang nantinya digunakan kembali untuk membangun daerah. Karena itu, masyarakat perlu memahami manfaatnya agar timbul kesadaran dalam berkontribusi untuk kemajuan Nunukan,” ujar Ketua Komisi II DPRD Nunukan ini.

Ia juga membuka sesi tanya jawab agar masyarakat bisa menyampaikan pertanyaan langsung seputar penerapan pajak dan retribusi daerah, menurutnya keterbukaan informasi menjadi kunci untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Dikesempatan yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nunukan, Fitraeni, turut hadir sebagai narasumber. Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa dasar hukum pelaksanaan pajak daerah telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan diperjelas melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 adalah turunan langsung dari UU Nomor 1 Tahun 2022. Di dalamnya dijelaskan secara rinci jenis-jenis pajak dan retribusi yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Nunukan,” jelas Fitraeni.

Menurutnya, terdapat 11 jenis pajak daerah yang dipungut oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan. Di antaranya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak hotel, restoran, reklame, hiburan, parkir, listrik, sarang burung walet, dan tambang galian C.

Sebagai contoh, Fitraeni menjelaskan bahwa pada sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sering tercantum keterangan “BPHTB Terhutang”. Ia menyarankan masyarakat untuk menghubungi Bapenda guna memastikan besaran nilai pajak yang harus dibayar sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, pemerintah memberikan kelonggaran waktu bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dapat dibayarkan hingga 30 November 2025, sementara pajak kendaraan bermotor melalui UPTD Kaltara masih berlaku sampai 31 Desember 2025.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, DPRD dan Bapenda Nunukan berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya pajak dan retribusi dalam mendukung pembangunan daerah.

Partisipasi aktif warga dinilai akan memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Nunukan serta mendorong terwujudnya pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan. (Humas DPRD Nnk-14)

Related Posts

Sinergi Kelembagaan, PJ. Sekda Hadiri Ramah Tamah dengan Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kalimantan Timur
Advedtorial

Sinergi Kelembagaan, PJ. Sekda Hadiri Ramah Tamah dengan Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kalimantan Timur

Oktober 14, 2026
Berjalan Sukses dan Lancar, Iraw Tidung Borneo Bersatu ke IV Tahun 2026 Resmi Ditutup
Advedtorial

Berjalan Sukses dan Lancar, Iraw Tidung Borneo Bersatu ke IV Tahun 2026 Resmi Ditutup

Oktober 14, 2026
Pawai Budaya HUT ke-27 Kabupaten Nunukan Meriah, Bupati Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Daerah
Advedtorial

Pawai Budaya HUT ke-27 Kabupaten Nunukan Meriah, Bupati Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Daerah

Oktober 13, 2026
Ribuan Warga Padati Pawai Budaya HUT ke-27 Kabupaten Nunukan, Bupati dan Wakil Bupati Ikut Jalan Kaki
Advedtorial

Ribuan Warga Padati Pawai Budaya HUT ke-27 Kabupaten Nunukan, Bupati dan Wakil Bupati Ikut Jalan Kaki

Oktober 13, 2026
DKPP Nunukan Promosikan Potensi Pertanian Lewat Busana Hasil Bumi, Raih Juara III Pawai Budaya
Advedtorial

DKPP Nunukan Promosikan Potensi Pertanian Lewat Busana Hasil Bumi, Raih Juara III Pawai Budaya

Oktober 13, 2026
Nunukan Pecahkan Rekor MURI melalui Senam Lukiwol, Bukti Pelestarian Budaya dan Semangat Kebersamaan
Advedtorial

Nunukan Pecahkan Rekor MURI melalui Senam Lukiwol, Bukti Pelestarian Budaya dan Semangat Kebersamaan

Oktober 13, 2026
Next Post
Cegah TPPO di Perbatasan, Wakil Ketua DPRD Nunukan Sosialisasikan Perda Nomor 16 Tahun 2015

Cegah TPPO di Perbatasan, Wakil Ketua DPRD Nunukan Sosialisasikan Perda Nomor 16 Tahun 2015

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Bupati Sampaikan Pidato Pengantar RPJPD 2025-2045

Bupati Sampaikan Pidato Pengantar RPJPD 2025-2045

Juni 24, 2024
Pj. Sekda Nunukan Hadiri Peringatan HUT ke-81 TNI AL di Mako Lanal Nunukan, Tegaskan Komitmen Sinergi Perbatasan

Pj. Sekda Nunukan Hadiri Peringatan HUT ke-81 TNI AL di Mako Lanal Nunukan, Tegaskan Komitmen Sinergi Perbatasan

September 11, 2026
Hadiri Germas di Tulin Onsoi, Bupati Laura mengajak masyarakat Hidup KECE

Hadiri Germas di Tulin Onsoi, Bupati Laura mengajak masyarakat Hidup KECE

Agustus 4, 2023
Bupati Nunukan Membuka Secara Resmi MTQ XX Tingkat Kabupaten Nunukan Tahun 2025 di Kecamatan Sembakung

Bupati Nunukan Membuka Secara Resmi MTQ XX Tingkat Kabupaten Nunukan Tahun 2025 di Kecamatan Sembakung

April 21, 2025
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost