NUNUKAN – Alimuddin (103 Tahun) seorang nelayan beralamat di Jalan Hasanuddin RT 11 Kelurahan Nunukan Utara, merupakan salah seorang perantau di Kabupaten Nunukan yang berasal dari Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan. Sejak tahun 1991 meninggalkan kampung halamannya di jalan Benrang RT 002 RW 002 Desa Padaelo Kecamatan Mattirobulu.
Alimuddin yang sudah lansia dilaporkan oleh seorang warga ke Dinas Sosial Kabupaten Nunukan, laporan diterima langsung Parmedy, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, bahwa ada seorang lansia terlantar dirumahnya dalam keadaan sakit. Oleh Parmedy segera menerjunkan Tim dari Dinas Sosial Kabupaten Nunukan yang dengan sigap merespon laporan tersebut.
“Segera kami turunkan Tim untuk melihat kondisi lansia yang terlantar tersebut,” kata Parmedy.
Saat tim dari Dinas Sosial Kabupaten Nunukan mendatangi kediaman dimana Alimuddin berada awalnya Alimuddin hanya meminta untuk difasilitasi berobat karena kondisi sudah lansia dan sakit-sakitan sehingga tim dari Dinas Sosial akan membantu hajat Alimuddin.
Setelah dari Tim Dinas Sosial memastikan bahwa beliau termasuk dalam BPJS Kesehatan maka dianggap intervensi klien PPKS tuntas.
Namun setelahnya, beberapa minggu kemudian dimana ada aduan masyarkat lagi yang masuk ke kantor Dinas Sosial, terkait Alimuddin bahwa beliau berniat dipulangkan ke Kampung halamannya di Kabupaten Pinrang yang mana disaat bersamaan Dinas Sosial Kabupaten Nunukan memang lagi dalam persiapan melakukan pemulangan klien lansia dengan tujuan Kabupaten Pinrang.
Parmedy selanjutnya melakukan tracking keluarga Alimuddin di Kabupaten Pinrang melalui Dinas Sosial Kabupaten Pinrang, namun pihak keluarga dari Alimuddin belum ditemukan.
“Pulangkan saja saya ke Pinrang saya masih ingat dimana tempat keluarga saya,” Ujar Parmedy menirukan perkataan Alimuddin yang bersikukuh untuk dipulangkan ke kampung halamannya.
Salah seorang Tim pendamping dari Dinas Sosial Kabupaten Nunukan, Eka, sempat ragu dan mempertanyakan ke Kepala Bidang Rehabiltasi Sosial, Apakah akan tetap dipulangkan?
Dari keraguan itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial menyatakan pulangkan meskipun belum jelas tujuan keluarga namun sudah dikantongi alamat daerah asal yang akan dituju.
“Nanti disana baru cari, apalagi Alimuddin kenali alamatnya jika sudah berada di Kabupaten Pinrang. Akhirnya pemberangkatan dilakukan tepatnya tanggan 16 Oktober 2025 via Pelni. Ya kita berangkatkan dengan pendapingan dari Tim Dinas Sosial Kabupaten Nunukan,” terang Parmedy lagi.
Kapal Tiba tanggal 18 Oktober 2025 dini hari di Kota Pare-pare, Tim Pendamping Dinas Sosial memulai melakukan pencarian keluarga dan ternyata tidak butuh waktu lama keluarga pun ditemukan.
“Isak tangis jadi pecah saat Alimuddin turun dari mobil dan semua keluarga yang melihat menangis sambil memeluk penuh rasa haru dan Bahagia apalagi selama ini keluarga menganggap beliau sudah tiada,” tambahnya.
Prosesi serah terima dilakukan Tim Pendamping Dinas Sosial Kabupaten Nunukan ke Keluarga Alimuddin, diwakili adik kandungnya, Hj. Patta, dan keponakannya Haisah di rumah Hj. Patta jalan Benrang RT 002 RW 002 Desa Padaelo Kecamatan Mattirobulu.
“Kami dari pihak keluarga sangat berterimakasih kepada Dinas Sosial Kabupaten Nunukan yang sudah memberi fasilitas berupa pemulangan hingga pendampingan ke tempat tujuan dengan aman, lancar dan selamat, semoga perbuatan ini dibalas oleh Allah SWT, Aminn,” tutur Haisah.

Bukan hanya kali ini Dinas Sosial Kabupaten Nunukan memulangkan orang terlantar kembali ke kampung halamannya, pada 23 Agustus 2025 lalu juga, Dinas Sosial Kabupaten Nunukan fasiltasi kepulangan 5 orang dalam satu keluarga terlantar ke Benteng Kabupaten Selayar Sulawesi Selatan.
“Perjalanan hidup manusia tidak ada yang tahu tapi realita menjadi sebuah motivasi Dinas Sosial Kabupaten Nunukan untuk terus berbuat dan melakukan pelayanan PPKS hingga tuntas. Meskipun terkadang Sebagian orang menganggap kita bukan orang baik. Justru itulah kami selalu berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik, Salam kemanusiaan,” Tutup Parmedy. ***Gzb
















