• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Rabu, Juli 8, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Advedtorial

H. Ladullah Sosialisasikan Raperda Penghargaan Daerah Kaltara, Buka Ruang Masukan Masyarakat

by Kontributor
April 18, 2026
in Advedtorial, Kaltara
0
H. Ladullah Sosialisasikan Raperda Penghargaan Daerah Kaltara, Buka Ruang Masukan Masyarakat
0
SHARES
20
VIEWS

NUNUKAN – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Ladullah, S.H.I, menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalimantan Utara tentang Penghargaan Daerah, di Sekretariat DPD PKS Nunukan, Sabtu (14/3/2026) sore.

Dalam kegiatan tersebut, Ladullah menjelaskan bahwa Raperda ini bertujuan memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang memiliki kontribusi nyata terhadap pembangunan dan kemajuan Kalimantan Utara.

READ ALSO

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Ia menyampaikan, penghargaan daerah nantinya dapat diberikan kepada berbagai kalangan, di antaranya pejuang atau tokoh masyarakat, masyarakat berprestasi, aparatur sipil negara (ASN), lembaga, maupun organisasi yang dinilai berjasa bagi daerah.

“Penghargaan ini diberikan kepada mereka yang benar-benar memiliki kontribusi dan jasa bagi kemajuan Kalimantan Utara,” ujar Ladullah.

Untuk memastikan proses penilaian berjalan objektif dan transparan, dalam Raperda tersebut juga diatur pembentukan Dewan Penghargaan Daerah. Dewan ini akan dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan beranggotakan lima orang yang mewakili masing-masing kabupaten/kota di Kaltara.

“Setiap kabupaten dan kota akan diwakili satu orang yang ditunjuk sebagai anggota dewan penghargaan untuk melakukan penilaian terhadap calon penerima penghargaan daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ladullah menuturkan bahwa penghargaan yang diberikan tidak hanya berupa sertifikat, tetapi juga dapat berupa penghargaan materi, yang besarannya disesuaikan dengan nilai jasa dan kontribusi penerima terhadap pembangunan daerah.

Karena masih dalam tahap sosialisasi rancangan peraturan daerah, ia menegaskan bahwa masukan dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk menyempurnakan regulasi tersebut.

“Setiap masukan dari masyarakat akan kami bahas dalam rapat internal DPRD dan juga bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, untuk menyempurnakan Raperda ini sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” pungkasnya. *** (ADV DPRD Kaltara-8)

Related Posts

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP
Advedtorial

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Mei 19, 2026
Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik
Advedtorial

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Mei 19, 2026
Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol
Advedtorial

Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol

Mei 19, 2026
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan
Advedtorial

Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan

Mei 19, 2026
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah Kecam Aksi Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswi Asal Nunukan
Advedtorial

Pemerintah Pusat Perlu Turun Tangan Secara Serius Tangani Deportan Dari Malaysia

Mei 19, 2026
Triwahyuni Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika
Advedtorial

Triwahyuni Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika

Mei 19, 2026
Next Post
Bupati Nunukan Tinjau Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Tunon Taka

Bupati Nunukan Tinjau Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Tunon Taka

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Laura Pimpin Upacara Detik- Detik Proklamasi HUT RI Ke – 79

Laura Pimpin Upacara Detik- Detik Proklamasi HUT RI Ke – 79

Agustus 19, 2024
Gerakan Dukung Produktivitas Ekonomi Masyarakat Di Daerah Perbatasan Dan Prioritas Pedalaman Yang Belum Berlistrik

Gerakan Dukung Produktivitas Ekonomi Masyarakat Di Daerah Perbatasan Dan Prioritas Pedalaman Yang Belum Berlistrik

Oktober 13, 2025
Pemkab dan DPRD Sampaikan Jawaban Terhadap Usulan 2 Raperda Nunukan

Pemkab dan DPRD Sampaikan Jawaban Terhadap Usulan 2 Raperda Nunukan

Agustus 23, 2023
Dihadapan Siswa Sekolah, Gubernur Ingatkan Pentingnya Menjaga Kualitas Diri

Dihadapan Siswa Sekolah, Gubernur Ingatkan Pentingnya Menjaga Kualitas Diri

Agustus 22, 2024
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost