NUNUKAN – Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Andi Fajrul Syam S.H., M.PI. melaksanakan Reses Masa Sidang III Tahun 2025-2026 di Daerah Pemilihan II Nunukan. Kegiatan temu konstituen tersebut berlangsung di Jalan Patimura RT 03 Kelurahan Selisun, Jumat (26/06/2026).
Pada Reses ini Andi Fajrul didampingi oleh Sekretaris Kecamatan Nunukan Selatan, Tasran, SE, Perwakilan Kantor BP2MI, Kepala Kantor Perpajakan Nunukan, PDAM, BPS, Babinsa, Sekretaris Kelurahan Selisun, dan dihadiri masyarakat dari RT 02, RT 03, RT 04 Kelurahan Selisun.
Dalam sambutannya, Andi Fajrul menyampaikan bahwa kegiatan reses merupakan amanat undang-undang yang wajib dilaksanakan oleh setiap anggota DPRD sebagai sarana untuk menyerap, menghimpun, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihannya.
Reses adalah masa di mana anggota DPRD turun langsung ke Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing untuk bertemu konstituen. Kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan keluhan, menyerap aspirasi, serta menampung usulan program pembangunan yang nantinya akan diperjuangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
Reses juga merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.
“Moment ini penting bagi kami anggota DPRD untuk mengetahui apa yang diinginkan warga yang ada di daerah pemilihan kami,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Nunukan itu, menerima aspirasi masyarakat mulai dari perbaikan jalan, bedah rumah, listrik, air bersih, perpajakan, dan usulan pelibatan Kerukunan-kerukunan, saat BP2MI melakukan pemeriksaan penumpang kapal yang datang di Kabupaten Nunukan.
“Aspirasi yang disampaikan konstituen ini akan kita sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan agar dapat ditindaklanjuti dan bisa direalisasikan sesuai harapan masyarakat,” katanya.

Anggota Fraksi Partai Nasdem ini mengajak masyarakat agar terus mendukung upaya yang dilakukan Komisi II DPRD Kabupaten Nunukan melalui dialog yang produktif untuk menghasilkan solusi masalah di Kabupaten Nunukan.
“Maka kami siap selalu menampung aspirasi dari masyarakat untuk membangun Kabupaten Nunukan agar lebih baik lagi. Insya Allah akan kami perjuangan secara optimal, sementara untuk permasalahan TKI, Pajak, Air besih, nanti dijawab oleh bapak-bapak yang hadir mendampingi saya,” katanya.
Kegiatan reses dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, di mana para peserta menyampaikan berbagai aspirasi, masukan, serta permasalahan yang dihadapi, mulai dari kebutuhan bantuan sosial, hingga perbaikan sarana dan prasarana lingkungan. Setiap aspirasi yang disampaikan dicatat untuk ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan kewenangan yang ada.
Menutup kegiatan, Pemilik Café 93 Nunukan ini berharap adanya pendampingan saat peninjauan lokasi agar seluruh usulan yang disampaikan dapat dilihat langsung sehingga mendapatkan gambaran dan memudahkan di dalam memperjuangkannya.
“Saya berharap besok Pak RT bisa mendampingi saya untuk mengecek lokasi sekaligus melihat rumah yang tadi dusulkan untuk dilakukan bedah rumah,” Tutupnya. *(Gzb).















