• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Sabtu, Oktober 3, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Advedtorial

Pemkab dan DPRD Setujui Dua Ranperda Inisiatif DPRD Nunukan

by Kontributor
Oktober 2, 2026
in Advedtorial, Daerah
0
Pemkab dan DPRD Setujui Dua Ranperda Inisiatif DPRD Nunukan
0
SHARES
1
VIEWS

DPRD Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Selasa (29/9/2026).

Dua Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Ranperda tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah. Persetujuan itu dituangkan dalam Keputusan DPRD Kabupaten Nunukan Nomor 4 Tahun 2026 untuk selanjutnya difasilitasi ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

READ ALSO

DPRD Nunukan Desak Verifikasi Lapangan Terkait Data Desil

Dorong Terwujudnya Generasi Muda yang Berkarakter dan Unggul, Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Digelar di SMPN 1 Nunukan

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Nunukan Hj. Andi Maryati dan dihadiri Asisten I Pemkab Nunukan Muhammad Amin yang mewakili Bupati Nunukan, unsur TNI-Polri, anggota DPRD, kepala OPD, KPU, serta insan pers.

Bapemperda DPRD Nunukan menyebut Ranperda Pengembangan Ekonomi Kreatif diperlukan sebagai landasan hukum untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif dan UMKM. Regulasi itu mencakup pembinaan pelaku usaha, peningkatan SDM, fasilitasi pembiayaan dan pemasaran, pemanfaatan teknologi, serta perlindungan kekayaan intelektual.

Pengembangan ekonomi kreatif juga diarahkan untuk mengoptimalkan potensi lokal dan meningkatkan nilai tambah produk masyarakat Nunukan, termasuk melalui pemasaran digital.

Sementara itu, Ranperda Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Perda ditujukan untuk memperkuat perencanaan legislasi daerah agar lebih terarah, sistematis, dan sesuai kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan.

Pemerintah Kabupaten Nunukan menyambut baik persetujuan kedua Ranperda tersebut. Pemkab berharap regulasi ekonomi kreatif dapat membuka peluang usaha, meningkatkan nilai tambah ekonomi, dan mengembangkan kreativitas masyarakat di wilayah perbatasan.

Selain dua Ranperda inisiatif DPRD, Pemkab Nunukan meminta DPRD melanjutkan pembahasan tiga Ranperda usulan pemerintah daerah, yakni perubahan Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perubahan bentuk hukum Perusda Nusa Serambi Persada menjadi Perseroda, serta perubahan kedua Perda tentang Investasi Pemerintah Daerah.

Ketiga Ranperda tersebut dinilai penting untuk memperkuat kepastian hukum, tata kelola badan usaha milik daerah, dan optimalisasi investasi pemerintah daerah. ***

Related Posts

DPRD Nunukan Desak Verifikasi Lapangan Terkait Data Desil
Advedtorial

DPRD Nunukan Desak Verifikasi Lapangan Terkait Data Desil

Oktober 2, 2026
Dorong Terwujudnya Generasi Muda yang Berkarakter dan Unggul, Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Digelar di SMPN 1 Nunukan
Advedtorial

Dorong Terwujudnya Generasi Muda yang Berkarakter dan Unggul, Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Digelar di SMPN 1 Nunukan

Oktober 2, 2026
70 Pengurus DPC IWAPI Kabupaten Nunukan Periode 2026-2031 Resmi Dikukuhkan.
Advedtorial

70 Pengurus DPC IWAPI Kabupaten Nunukan Periode 2026-2031 Resmi Dikukuhkan.

Oktober 2, 2026
Wagub Minta Pengelolaan SDA Kaltara Dilakukan Terpadu dan Berkelanjutan
Advedtorial

Wagub Minta Pengelolaan SDA Kaltara Dilakukan Terpadu dan Berkelanjutan

Oktober 2, 2026
Rakor Kemiskinan Kaltara, Wagub Tekankan Program Tepat Sasaran
Advedtorial

Rakor Kemiskinan Kaltara, Wagub Tekankan Program Tepat Sasaran

Oktober 2, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan Kaltara Berlaku Oktober, Denda Dihapus 100 Persen
Advedtorial

Pemutihan Pajak Kendaraan Kaltara Berlaku Oktober, Denda Dihapus 100 Persen

Oktober 2, 2026
Next Post
DPRD Nunukan Desak Verifikasi Lapangan Terkait Data Desil

DPRD Nunukan Desak Verifikasi Lapangan Terkait Data Desil

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Wakil Ketua II DPRD Nunukan Jaring Aspirasi, Warga Minta Pembangunan SMP di Nunukan Timur

Wakil Ketua II DPRD Nunukan Jaring Aspirasi, Warga Minta Pembangunan SMP di Nunukan Timur

November 3, 2025
Bupati Laura Apresiasi Kegigihan Warga Desa Salang Bangun SD Filial

Bupati Laura Apresiasi Kegigihan Warga Desa Salang Bangun SD Filial

Agustus 4, 2023
Wakil Bupati Nunukan Hadiri Kegiatan SPM Award 2024

Wakil Bupati Nunukan Hadiri Kegiatan SPM Award 2024

April 25, 2024
Launching Aplikasi SEPAKAT, Bupati Laura Himbau OPD Mendukung

Launching Aplikasi SEPAKAT, Bupati Laura Himbau OPD Mendukung

Juni 25, 2021
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost