• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Senin, September 14, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Advedtorial

Pasar Modern Panca Agung Segera Dikelola Pihak Ketiga, Pemprov Tunggu SK Gubernur

by Kontributor
September 14, 2026
in Advedtorial, Kaltara
0
Pasar Modern Panca Agung Segera Dikelola Pihak Ketiga, Pemprov Tunggu SK Gubernur
0
SHARES
2
VIEWS

TANJUNG SELOR – Pengelolaan Pasar Modern di Desa Panca Agung, Kecamatan Tanjung Palas Utara, Kabupaten Bulungan, memasuki tahap akhir setelah proses lelang pengelola selesai dan satu peserta ditetapkan sebagai pemenang.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) kini tinggal menunggu penetapan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur sebelum kerja sama dapat dilanjutkan ke tahap kontrak.

READ ALSO

Pemprov Kaltara Tegaskan Bantuan Peternakan Wajib Taat Aturan dan Akuntabel

Pemkab Nunukan – BPS Nunukan Selenggarakan Rekonsiliasi Sensus Ekonomi Tahun 2026

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop-UKM) Kaltara, Edy Suharto, mengatakan proses seleksi telah melalui penilaian teknis dan finansial terhadap tiga peserta yang mengikuti lelang.

“Dari tiga peserta yang mengikuti lelang, sudah ada satu pemenang. Prosesnya juga sudah sudah di review oleh Inspektorat,” kata Edy, Ahad (13/9).

Edy menyampaikan, setelah Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltara diterbitkan, proses akan dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak dan pelaksanaan kerja sama pemanfaatan aset.

Skema kerja sama dengan pihak ketiga tersebut diharapkan dapat membuat aset daerah lebih produktif sekaligus memberikan kontribusi tetap bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) setiap tahun.

“Daerah menerima kontribusi bersih setiap tahun dengan nilai ratusan juta rupiah. Untuk pemanfaatannya, lokasi tersebut tetap direncanakan berfungsi sebagai pasar,” jelasnya.

Dengan pola pengelolaan tersebut, Pemprov Kaltara tidak perlu menangani operasional pasar secara langsung, sementara fungsi pasar sebagai tempat aktivitas ekonomi masyarakat tetap dipertahankan.

Edy optimistis proses administrasi dan legalitas dapat segera diselesaikan sehingga Pasar Modern Panca Agung dapat kembali dimanfaatkan secara optimal.

Pemprov Kaltara berharap pengelolaan oleh pihak ketiga nantinya mampu menghidupkan kembali aktivitas pasar, membuka ruang usaha bagi masyarakat, serta memberikan manfaat ekonomi bagi daerah. (dkisp)

Related Posts

Pemprov Kaltara Tegaskan Bantuan Peternakan Wajib Taat Aturan dan Akuntabel
Advedtorial

Pemprov Kaltara Tegaskan Bantuan Peternakan Wajib Taat Aturan dan Akuntabel

September 14, 2026
Pemkab Nunukan – BPS Nunukan Selenggarakan Rekonsiliasi Sensus Ekonomi Tahun 2026
Advedtorial

Pemkab Nunukan – BPS Nunukan Selenggarakan Rekonsiliasi Sensus Ekonomi Tahun 2026

September 14, 2026
El Nino Ekstrem, Dishut Siagakan 18 Regu Cegah Karhutla
Advedtorial

El Nino Ekstrem, Dishut Siagakan 18 Regu Cegah Karhutla

September 14, 2026
Maulid Nabi di Alkhairaat, Pemprov Gaungkan Pesan Kerukunan di Tengah Keberagaman
Advedtorial

Maulid Nabi di Alkhairaat, Pemprov Gaungkan Pesan Kerukunan di Tengah Keberagaman

September 14, 2026
Pemprov Dukung Penguatan Generasi Qur’ani melalui MTQ Nasional XXXI
Advedtorial

Pemprov Dukung Penguatan Generasi Qur’ani melalui MTQ Nasional XXXI

September 14, 2026
Dishut Perkuat Kesiapsiagaan, 282 Hotspot Terdeteksi hingga September
Advedtorial

Dishut Perkuat Kesiapsiagaan, 282 Hotspot Terdeteksi hingga September

September 14, 2026
Next Post
Pemprov Kaltara Tegaskan Bantuan Peternakan Wajib Taat Aturan dan Akuntabel

Pemprov Kaltara Tegaskan Bantuan Peternakan Wajib Taat Aturan dan Akuntabel

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Bupati Nunukan Tinjau Pondok Pesantren Nurul Islam Kecamatan Tulin Onsoi

Bupati Nunukan Tinjau Pondok Pesantren Nurul Islam Kecamatan Tulin Onsoi

April 21, 2025
Trakindo Fest 2025, Pj Sekprov Apresiasi Peran Aktif  Swasta Membangun Daerah

Trakindo Fest 2025, Pj Sekprov Apresiasi Peran Aktif Swasta Membangun Daerah

Juli 23, 2025
Rembug Tani, Solusi Masyarakat Menyampaikan Aspirasi

Rembug Tani, Solusi Masyarakat Menyampaikan Aspirasi

Oktober 18, 2024
Laura : Setiap Aparatur Pemerintah Harus dan Wajib Melek Teknologi

Laura : Setiap Aparatur Pemerintah Harus dan Wajib Melek Teknologi

Agustus 4, 2022
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost