• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Senin, Juni 1, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah

Laura : Setiap Aparatur Pemerintah Harus dan Wajib Melek Teknologi

by Kontributor
Agustus 4, 2022
in Daerah
0
Laura : Setiap Aparatur Pemerintah Harus dan Wajib Melek Teknologi
0
SHARES
32
VIEWS

 

PROKOMPIM – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid melakukan soft Launching Penerapan Tanda Tangan Elektronik Pada Naskah Dinas dan meresmikan langsung tanda tangan elektronik yang diluncurkan oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik. Acara digelar di ruang rapat VIP, lantai IV, Kantor Bupati Nunukan, Rabu (27/07).

READ ALSO

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Tampak turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus, Asisten Administrasi Umum Drs. Syafarudin, Kepala Dinas Kominfotik Nunukan Kaharuddin serta para Kepala OPD dilingkungan Kabupaten Nunukan.

Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid pada sambutannya mengatakan, penerapan tanda tangan elektronik pada naskah dinas dilingkungan pemerintah daerah merupakan salah satu kebijakan yang diambil dalam upaya menjawab ekspektasi publik terhadap percepatan pelayanan publik.

Lanjut Laura mengatakan bagi lingkungan pemerintah Kabupaten Nunukan, penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) sudah berlangsung beberapa tahun lalu, namun mulai terpola dan terencana secara sistematis sejak dua tahun terakhir melalui integrasi aplikasi yang dikembangkan oleh pemerintah pusat dengan aplikasi yang dibangun dan dikembangkan secara mandiri oleh tenaga IT pemerintah Kabupaten Nunukan.

Disamping itu, Laura meminta kepada setiap aparatur pemerintahan termasuk kepala perangkat daerah harus dan wajib melek teknologi, tidak boleh lagi gaptek atau gagap teknologi.

“Proses pelayanan administrasi sudah ditangan kita, yaitu HP pintar (smartphone) yang kita miliki maka pelayanan publik tidak lagi dibatasi ruang dan waktu. Dengan perangkat teknologi komunikasi yang kita miliki, pelayanan publik atau pelayanan administrasi pemerintahan bisa dilakukan dan diputuskan dimanapun dan kapanpun”, ucap Laura.

Penerapan tanda tangan elektronik dilingkungan pemerintah Kabupaten Nunukan adalah tanda tangan elektronik yang tersertifikasi. Pemerintah daerah melalui Dinas Kominfotik sudah bekerjasama dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BsrE) satu unit khusus dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Selain itu, keuntungan penerapan tanda tangan elektronik adalah memangkas waktu dan proses dokumen, hemat biaya, identitas terjamin dan ramah lingkungan. Itulah pertimbangan yang menjadi dasar mengapa perlu diterapkan tanda tangan secara elektronik di lingkungan pemerintah Kabupaten Nunukan.

“Untuk suksesnya kebijakan ini, melalui kesempatan ini saya memerintahkan kepada seluruh kepala perangkat daerah, pejabat dan pegawai di lingkungan pemerintah Kabupaten Nunukan mendukung pelaksanaan kebijakan tanda tangan elektronik ini. Terima kasih, selamat berselancar lebih jauh pada dunia digital untuk peningkatan kualitas pelayanan publik kita”, tutup Laura. (Tim Liputan)

 

Related Posts

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP
Advedtorial

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Mei 19, 2026
Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik
Advedtorial

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Mei 19, 2026
Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol
Advedtorial

Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol

Mei 19, 2026
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan
Advedtorial

Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan

Mei 19, 2026
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah Kecam Aksi Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswi Asal Nunukan
Advedtorial

Pemerintah Pusat Perlu Turun Tangan Secara Serius Tangani Deportan Dari Malaysia

Mei 19, 2026
Triwahyuni Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika
Advedtorial

Triwahyuni Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika

Mei 19, 2026
Next Post
Silaturahmi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara Bersama Bupati Nunukan

Silaturahmi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara Bersama Bupati Nunukan

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

DPRD dan Pemkab Nunukan Sepakati Rancangan KUA dan PPAS 2024

DPRD dan Pemkab Nunukan Sepakati Rancangan KUA dan PPAS 2024

Agustus 23, 2023
Imbas Senggolan Kapal Resmi di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Seorang Penumpang Laki-laki Parubaya Meninggal Dunia

Imbas Senggolan Kapal Resmi di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Seorang Penumpang Laki-laki Parubaya Meninggal Dunia

Maret 19, 2025
Ini Sanksi Bagi Perokok Abaikan Perda KTR

Ini Sanksi Bagi Perokok Abaikan Perda KTR

Juli 12, 2024
Ingatkan Calon PMI Untuk Bekerja Sesuai Prosedural dan Jangan Tergiur Gaji Tinggi

Ingatkan Calon PMI Untuk Bekerja Sesuai Prosedural dan Jangan Tergiur Gaji Tinggi

Mei 29, 2025
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost