NUNUKAN – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Nunukan menyampaikan sejumlah catatan terhadap Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2026. Pandangan umum Fraksi PKS tersebut dibacakan Anggota Fraksi PKS DPRD Nunukan, Said Hasan, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Nunukan. Dalam kesempatan itu, Said Hasan, mengatakan, Fraksi PKS mengapresiasi penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026. APBD dinilai bukan sekadar dokumen perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga amanah yang di dalamnya terdapat hak masyarakat. Dalam pandangannya, Fraksi PKS mencermati pendapatan daerah mengalami penurunan dari Rp1,830 triliun menjadi Rp1,769 triliun atau berkurang sekitar Rp61,132 miliar.
“Kondisi tersebut dinilai perlu diikuti dengan pengelolaan belanja yang semakin selektif, efisien, dan tepat sasaran. Fraksi PKS juga mencatat adanya penurunan belanja modal sebesar Rp93,864 miliar” ujar Said Hasan, pada Jumat (25/9/2026).
Pemerintah daerah diminta memastikan penyesuaian anggaran tidak menghambat penyelesaian infrastruktur dasar yang mendesak, khususnya yang berkaitan dengan keselamatan, mobilitas, dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Salah satu persoalan yang mendapat perhatian adalah banjir yang berulang di sejumlah wilayah Pulau Sebatik.
Fraksi PKS mendorong penanganan banjir dilakukan secara terpadu melalui pemetaan wilayah rawan banjir, penyusunan rencana induk drainase, normalisasi sungai dan saluran pembuang, pembangunan serta pemeliharaan drainase, hingga koordinasi lintas sektor dan instansi.
“Selain itu, pembangunan dan perbaikan jalan dinilai perlu diikuti dengan sistem drainase yang memadai agar infrastruktur tidak cepat rusak sekaligus mengurangi risiko genangan” Ucapnya.
Fraksi PKS juga menyoroti pemerataan pembangunan, khususnya wilayah Dapil 4. Di Kecamatan Sembakung, masih terdapat rumah dinas, sekolah, dan fasilitas kesehatan yang dinilai sudah tidak layak digunakan.
Kerusakan jalan desa dan jembatan jerambah di sejumlah wilayah, termasuk Desa Tagul, Desa Pelaju, dan Desa Tepian, juga disebut membutuhkan perhatian.
Fraksi PKS menekankan bahwa pemerataan pembangunan bukan berarti setiap wilayah memperoleh porsi yang sama, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan, tingkat kesulitan, dan kondisi masing-masing wilayah. ***R3
















