NUNUKAN – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Nunukan, Andi Mulyono, mendorong pemerintah di setiap tingkatan untuk lebih aktif mensosialisasikan aturan dan hukum mengenai dwi kewarganegaraan atau kewarganegaraan ganda, khususnya di wilayah perbatasan.
Dorongan ini disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Mengurai Fenomena Kewarganegaraan Ganda di Perbatasan Kaltara yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nunukan.
Andi Mulyono menegaskan bahwa persoalan kewarganegaraan ganda di daerah perbatasan seperti Kabupaten Nunukan tidak bisa dipandang sebelah mata. Kondisi geografis yang berbatasan langsung dengan Malaysia, kata dia, tentu membuka peluang terjadinya praktik kepemilikan identitas ganda oleh sebagian warga Indonesia.
“Fenomena ini memang tidak bisa dipungkiri. Kemungkinan masih ada warga Indonesia yang memiliki identitas ganda, baik paspor maupun dokumen kependudukan lainnya. Pertanyaan nya, kita mengenal adanya naturalisasi di olahraga, nah sekarang yang memiliki identitas ini kepentingannya untuk apa, apakah kepemilikan identitas ini karena faktor kesejahteraan atau perekonomian. Tapi kalau berbicara aturan tentu Ini melanggar aturan yang berlaku,” ujar Andi Mulyono.
Ia menilai salah satu upaya pencegahan adalah memperkuat sosialisasi regulasi kewarganegaraan hingga ke tingkat desa dan kelurahan, terutama di wilayah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.
Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait diminta turun langsung memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak tergiur atau lalai dalam mengurus status kewarganegaraan mereka.
“Pemerintah harus aktif memberikan pemahaman tentang aturan kewarganegaraan, terutama di kawasan perbatasan yang rentan. Warga harus tahu konsekuensi hukum bila memiliki identitas ganda. Ini penting agar hak dan kewajiban sebagai WNI tetap terlindungi,” tegasnya.
Selain itu, Andi juga mendorong sinergi lintas lembaga, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan, maupun organisasi masyarakat, untuk memperketat pengawasan dan pendataan. Menurutnya, langkah ini akan memperkuat upaya pencegahan sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan efektif.
“Wilayah perbatasan seperti Nunukan adalah garda terdepan NKRI. Kita semua harus memastikan setiap warga negara mematuhi aturan yang ada agar tidak terjadi persoalan hukum di kemudian hari,” pungkasnya. (Humas DPRD Nnk – 02*)
















