• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Jumat, Oktober 2, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Advedtorial

Pemutihan Pajak Kendaraan Kaltara Berlaku Oktober, Denda Dihapus 100 Persen

by Kontributor
Oktober 2, 2026
in Advedtorial, Kaltara
0
Pemutihan Pajak Kendaraan Kaltara Berlaku Oktober, Denda Dihapus 100 Persen
0
SHARES
1
VIEWS

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memberikan kemudahan kepada masyarakat melalui Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sepanjang Oktober 2026. Program dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Provinsi Kaltara ini memberikan penghapusan denda keterlambatan hingga potongan pokok pajak bagi kendaraan tertentu.

Program yang berlaku 1 Oktober sampai dengan 31 Oktober 2026 tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Kaltara Nomor 100.3.3.1/442/2026.

READ ALSO

DPRD Nunukan Desak Verifikasi Lapangan Terkait Data Desil

Pemkab dan DPRD Setujui Dua Ranperda Inisiatif DPRD Nunukan

Ada tiga kemudahan yang diberikan kepada masyarakat. Pertama, penghapusan 100 persen denda keterlambatan pokok PKB dan opsen pajak daerah.

Kedua, penghapusan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tunggakan tahun sebelumnya maupun tahun-tahun sebelumnya.

Ketiga, melalui Program Pindah Plat ke KU, kendaraan berplat luar daerah yang melakukan mutasi masuk menjadi kendaraan berplat Kaltara (KU) mendapatkan diskon 50 persen pembayaran pokok PKB. Program pindah plat ke KU ini berlaku mulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2026.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara, H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si., melalui Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah, Robby Aditya, mengatakan program tersebut tidak hanya ditujukan untuk meringankan beban wajib pajak.

Menurutnya, pemutihan juga menjadi kesempatan untuk menata kembali data kepemilikan kendaraan sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan pajak daerah.

“Program ini bukan hanya memberikan keringanan. Kami juga ingin data kendaraan semakin tertib dan masyarakat memahami bahwa pajak yang dibayarkan dikelola untuk kepentingan pembangunan,” ujar Robby.

Ia menjelaskan, seluruh penerimaan pajak kendaraan disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan menjadi bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pengelolaannya dilakukan sesuai ketentuan untuk membiayai berbagai kebutuhan pelayanan publik.

Sebagian penerimaan tersebut juga dibagikan kepada pemerintah kabupaten/kota melalui Dana Bagi Hasil (DBH), termasuk untuk mendukung kebutuhan pembangunan di daerah.

Robby menegaskan, bahwa penggunaan anggaran juga disesuaikan dengan kewenangan masing-masing pemerintah daerah. Contoh jalan nasional menjadi kewenangan pemerintah pusat, jalan provinsi ditangani Pemprov Kaltara, sedangkan jalan kabupaten, kota dan desa menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota.

“Jadi, setiap daerah memiliki kewenangan masing-masing dalam menangani jalan. Pajak yang diterima juga dikelola sesuai ketentuan dan dibagikan melalui mekanisme yang berlaku,” katanya.

Selain infrastruktur, pendapatan daerah juga mendukung berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, pemberdayaan UMKM, pertanian, perikanan dan perlindungan sosial.

Setelah masa pemutihan berakhir pada 31 Oktober 2026, Bapenda bersama Satlantas dan Jasa Raharja akan kembali memperkuat penertiban kepatuhan pajak kendaraan. Di sisi lain, layanan pembayaran juga terus diperluas melalui e-Samsat dan Samsat Keliling hingga menjangkau masyarakat di tingkat desa.

Pemprov Kaltara mengajak masyarakat memanfaatkan program pemutihan tersebut sebelum batas waktu berakhir.

“Silakan manfaatkan kesempatan ini. Jangan menunggu sampai program berakhir,” pungkas Robby. (dkisp)

Related Posts

DPRD Nunukan Desak Verifikasi Lapangan Terkait Data Desil
Advedtorial

DPRD Nunukan Desak Verifikasi Lapangan Terkait Data Desil

Oktober 2, 2026
Pemkab dan DPRD Setujui Dua Ranperda Inisiatif DPRD Nunukan
Advedtorial

Pemkab dan DPRD Setujui Dua Ranperda Inisiatif DPRD Nunukan

Oktober 2, 2026
Dorong Terwujudnya Generasi Muda yang Berkarakter dan Unggul, Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Digelar di SMPN 1 Nunukan
Advedtorial

Dorong Terwujudnya Generasi Muda yang Berkarakter dan Unggul, Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Digelar di SMPN 1 Nunukan

Oktober 2, 2026
70 Pengurus DPC IWAPI Kabupaten Nunukan Periode 2026-2031 Resmi Dikukuhkan.
Advedtorial

70 Pengurus DPC IWAPI Kabupaten Nunukan Periode 2026-2031 Resmi Dikukuhkan.

Oktober 2, 2026
Wagub Minta Pengelolaan SDA Kaltara Dilakukan Terpadu dan Berkelanjutan
Advedtorial

Wagub Minta Pengelolaan SDA Kaltara Dilakukan Terpadu dan Berkelanjutan

Oktober 2, 2026
Rakor Kemiskinan Kaltara, Wagub Tekankan Program Tepat Sasaran
Advedtorial

Rakor Kemiskinan Kaltara, Wagub Tekankan Program Tepat Sasaran

Oktober 2, 2026
Next Post
Rakor Kemiskinan Kaltara, Wagub Tekankan Program Tepat Sasaran

Rakor Kemiskinan Kaltara, Wagub Tekankan Program Tepat Sasaran

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Dari Panggung Paras Festival HUT Kabupaten Nunukan ke 24, Penampilan Novia Bachmid Memukau Penonton

Dari Panggung Paras Festival HUT Kabupaten Nunukan ke 24, Penampilan Novia Bachmid Memukau Penonton

Oktober 21, 2023
Perpustakaan Bina Ilmu di Sei Nyamuk Juara II Tingkat Nasional

Perpustakaan Bina Ilmu di Sei Nyamuk Juara II Tingkat Nasional

September 22, 2021
Hanafiah : Nilai Dana Desa Memang Besar, Tapi Resikonya Juga Besar

Hanafiah : Nilai Dana Desa Memang Besar, Tapi Resikonya Juga Besar

September 12, 2021
Apresiasi Kesuksesan Jambore Ranting Sebatik, Wabup Hanafiah : Pramuka dan Masyarakat Sebatik Luar Biasa

Apresiasi Kesuksesan Jambore Ranting Sebatik, Wabup Hanafiah : Pramuka dan Masyarakat Sebatik Luar Biasa

Agustus 4, 2023
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost