• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Kamis, Oktober 8, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Advedtorial

Rakor Kemiskinan Kaltara, Wagub Tekankan Program Tepat Sasaran

by Kontributor
Oktober 5, 2026
in Advedtorial, Kaltara
0
Rakor Kemiskinan Kaltara, Wagub Tekankan Program Tepat Sasaran
0
SHARES
3
VIEWS

TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, S.E., M.Si., meminta penanggulangan kemiskinan di Kaltara dilakukan secara lebih terarah, berbasis data dan menghasilkan langkah yang konkret serta terukur.

Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Kaltara Tahun 2026 di Ruang Aula Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, Kamis (1/10).

READ ALSO

Jalan Tembus Krayan – Malinau Ditargetkan Tuntas 2028

Resmikan SPBU Nelayan PT. Sembakung Harapan Jaya, Pemerintah Kabupaten Nunukan Harapkan Akses BBM Tepat Sasaran dan Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

Sebagai Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kaltara, Wagub Ingkong menegaskan bahwa kemiskinan tidak hanya berkaitan dengan pendapatan, tetapi juga menyangkut kesehatan, pendidikan, tempat tinggal yang layak, air bersih, listrik, akses jalan dan transportasi, hingga kepastian identitas kependudukan.

“Masalah kemiskinan tidak bisa ditangani oleh satu perangkat daerah saja. Banyak aspek yang saling berkaitan dan harus ditangani bersama,” kata Ingkong.

Ia menekankan, penanggulangan kemiskinan harus mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data tersebut perlu dimanfaatkan hingga tingkat by name by address agar pemerintah mengetahui secara jelas siapa yang menjadi sasaran program dan lokasi tempat tinggalnya.

Ingkong juga meminta perangkat daerah memanfaatkan aplikasi Sepakat untuk menganalisis jumlah sasaran sekaligus memadukan program lintas perangkat daerah.

“Jangan sampai ada warga yang mendapat bantuan berlapis, sementara warga lain yang sama-sama membutuhkan justru belum tersentuh,” ujarnya.

Ia menilai, koordinasi juga harus menghasilkan pembagian peran yang jelas. Setiap perangkat daerah diminta membawa program yang dapat dikerjakan bersama dengan mencantumkan sasaran, lokasi, peran masing-masing pihak, serta sumber pendanaannya.

Selain itu, perhatian khusus harus diberikan kepada kelompok rentan, seperti perempuan, penyandang disabilitas, lanjut usia, dan anak-anak. Pemerintah juga diminta memastikan program menjangkau masyarakat di wilayah perbatasan, pedalaman, dan pesisir yang memiliki tantangan akses lebih besar.

Ingkong menegaskan, penanggulangan kemiskinan tidak cukup hanya melalui bantuan sosial. Program pemerintah harus diarahkan untuk membuka kesempatan kerja dan peluang usaha agar keluarga miskin dapat semakin mandiri.

“Bantuan sosial penting untuk melindungi masyarakat yang rentan, tetapi tujuan akhirnya adalah kemandirian. Karena itu, setiap program harus dipikirkan agar bisa membuka peluang kerja dan usaha,” jelasnya.

Koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota juga menjadi perhatian. Menurut Ingkong, sebagian besar layanan dasar diterima masyarakat di tingkat kabupaten/kota sehingga sinkronisasi dengan TKPKD kabupaten/kota perlu terus diperkuat.

Ia berharap hasil rapat dapat segera ditindaklanjuti dan disebarluaskan kepada seluruh kabupaten/kota se-Kaltara.

Ingkong juga meminta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kaltara selaku sekretariat TKPKD merangkum hasil pembahasan dalam berita acara dan rencana tindak lanjut yang dilengkapi penanggung jawab serta batas waktu pelaksanaan.

“Rumusan ini akan kita gunakan untuk menyempurnakan perencanaan dan penganggaran tahun 2027,” katanya.

Arahan tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 yang menekankan optimalisasi pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Sementara itu, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 53 Tahun 2020 memberikan tugas kepada TKPKD untuk mengoordinasikan, menyinkronkan, memantau, dan mengevaluasi program penanggulangan kemiskinan di daerah.

Menutup sambutannya, Ingkong mengingatkan bahwa angka kemiskinan bukan sekadar statistik, tetapi menggambarkan kehidupan masyarakat yang membutuhkan perhatian pemerintah.

“Di balik setiap angka kemiskinan ada keluarga, anak-anak yang ingin bersekolah dengan layak, orang tua yang ingin hidup sehat, dan harapan untuk kehidupan yang lebih baik. Itulah yang harus kita perjuangkan bersama,” tutupnya. (dkisp)

Related Posts

Jalan Tembus Krayan – Malinau Ditargetkan Tuntas 2028
Advedtorial

Jalan Tembus Krayan – Malinau Ditargetkan Tuntas 2028

Oktober 8, 2026
Resmikan SPBU Nelayan PT. Sembakung Harapan Jaya, Pemerintah Kabupaten Nunukan Harapkan Akses BBM Tepat Sasaran dan Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan
Advedtorial

Resmikan SPBU Nelayan PT. Sembakung Harapan Jaya, Pemerintah Kabupaten Nunukan Harapkan Akses BBM Tepat Sasaran dan Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

Oktober 8, 2026
Hikmat dan Meriah, Upacara HUT TNI yang Ke 81 Digelar di Alun Alun Kota Nunukan
Advedtorial

Hikmat dan Meriah, Upacara HUT TNI yang Ke 81 Digelar di Alun Alun Kota Nunukan

Oktober 8, 2026
Pengelolaan Aset Daerah Berkaitan Dengan Pertanggungjawaban APBD
Advedtorial

Pengelolaan Aset Daerah Berkaitan Dengan Pertanggungjawaban APBD

Oktober 7, 2026
Bapemperda Nunukan Bahas Raperda Pengelolaan Aset Daerah
Advedtorial

Bapemperda Nunukan Bahas Raperda Pengelolaan Aset Daerah

Oktober 7, 2026
Usulan Perda di Nunukan Disaring, OPD Diberi Batas Waktu hingga 30 Oktober
Advedtorial

DPRD Nunukan Targetkan Lima Raperda Disetujui Tahun 2026

Oktober 7, 2026
Next Post
Dari Tradisi ke Promosi Budaya, Wagub Ingkong Ala Dorong Sumpit Go Nasional

Dari Tradisi ke Promosi Budaya, Wagub Ingkong Ala Dorong Sumpit Go Nasional

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

DPRD Nunukan Setuju Revisi Perda Pemberdayaan Masyarakat Adat

DPRD Nunukan Setuju Revisi Perda Pemberdayaan Masyarakat Adat

Agustus 23, 2023
Wabup H. Hanafiah Hadiri Dialog Kerukunan Umat Beragama

Wabup H. Hanafiah Hadiri Dialog Kerukunan Umat Beragama

Juni 28, 2021
Polisi Pulangkan 5 Warga Yang Sebelumnya Tertangkap di Lokasi Judi Sabung Ayam Melalui Media Televisi

Polisi Pulangkan 5 Warga Yang Sebelumnya Tertangkap di Lokasi Judi Sabung Ayam Melalui Media Televisi

Mei 21, 2021
DPRD Nunukan Fasilitasi Pembebasan Lahan Embung Desa Lapri

DPRD Nunukan Fasilitasi Pembebasan Lahan Embung Desa Lapri

Desember 13, 2022
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost