NUNUKAN – Keterbatasan peralatan Pemadam Kebakaran (Damkar) Sektor Nunukan Selatan mendapat sorotan Komisi II DPRD Nunukan. Pemkab Nunukan didesak segera melengkapi peralatan untuk menunjang keselamatan petugas sekaligus memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
Sorotan itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam (AFs), usai melakukan kunjungan kerja ke Kantor Damkar Sektor Nunukan Selatan bersama anggota DPRD Nunukan Ramsah, Senin (21/9) pagi.
Dalam kunjungan tersebut, AFs melihat langsung kondisi sejumlah peralatan yang digunakan petugas. Ia menilai, masih terdapat perlengkapan yang jumlahnya terbatas dan belum sepenuhnya mendukung kebutuhan operasional di lapangan.
“Terus terang, kondisi peralatan yang kami lihat sangat memprihatinkan. Petugas dituntut selalu siap menghadapi kebakaran, penyelamatan warga, evakuasi dan berbagai kondisi darurat. Tetapi peralatan yang menjadi senjata utama mereka masih sangat terbatas,” kata AFs.
Menurutnya, persoalan tersebut bukan sekadar menyangkut kelengkapan fasilitas, tetapi berkaitan langsung dengan keselamatan petugas dan masyarakat.
“Ini menyangkut keselamatan petugas dan keselamatan masyarakat. Jangan sampai kemampuan petugas di lapangan justru dibatasi karena peralatannya tidak mencukupi,” tegasnya.
Dari hasil kunjungan, sejumlah kebutuhan dinilai mendesak untuk dipenuhi. Di antaranya tambahan satu unit tandu untuk mendukung proses evakuasi dan penyelamatan korban serta tambahan SCBA (Self Contained Breathing Apparatus) untuk melindungi petugas saat bekerja di lokasi dengan asap tebal atau lingkungan berbahaya
Damkar juga membutuhkan sedikitnya tiga unit chainsaw berukuran lebih besar. Peralatan yang tersedia saat ini dinilai relatif kecil, sementara petugas kerap menangani kondisi di luar kebakaran, seperti pohon tumbang maupun akses yang terhalang.
“Jangan melihat tugas Damkar hanya memadamkan api. Mereka juga turun ketika ada pohon tumbang, evakuasi dan berbagai kondisi darurat yang membutuhkan peralatan khusus,” ujarnya.
Komisi II turut menyoroti kebutuhan selang pemadam ukuran 2,5 inci dan 1,5 inci berbahan rubber, serta mesin atau pompa portable. Peralatan tersebut diperlukan sebagai penunjang ketika kondisi lapangan maupun sumber air tidak memungkinkan penggunaan sistem yang tersedia.
“Peralatan ini sangat dibutuhkan sebagai penunjang ketika kondisi lapangan maupun sumber air tidak memungkinkan menggunakan sistem yang tersedia,” bebernya.
Kebutuhan perlengkapan untuk penanganan hewan berbahaya juga menjadi perhatian. Di antaranya helm dan pakaian pelindung khusus untuk penanganan tawon, stik evakuasi sarang tawon, serta APD untuk menangani ular dan satwa berbahaya lainnya.
“Di lapangan, masyarakat tidak hanya meminta bantuan ketika terjadi kebakaran. Ada juga laporan sarang tawon, ular dan kondisi lain yang membutuhkan tindakan penyelamatan. Artinya, peralatan Damkar harus menyesuaikan dengan kebutuhan tugas mereka,” jelasnya.
Karena itu, AFs meminta Pemkab Nunukan segera menginventarisasi seluruh kebutuhan peralatan Damkar sekaligus menghitung kebutuhan anggarannya. Pengadaan, kata dia, harus disesuaikan dengan kebutuhan teknis dan kemampuan keuangan daerah.
“Kami di Komisi II mendorong kebutuhan ini segera diinventarisasi, dihitung kebutuhan anggarannya, kemudian ditindaklanjuti melalui mekanisme pengadaan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia mengingatkan pemerintah agar tidak menunggu terjadinya kejadian besar untuk membenahi kekurangan peralatan Damkar.
“Kalau kebutuhan itu memang sudah jelas secara teknis dan anggarannya memungkinkan, tidak ada alasan untuk menunda,” tegasnya.
Menurut AFs, pengadaan peralatan Damkar merupakan bagian dari upaya memperkuat perlindungan masyarakat. Petugas yang berada di garis depan dalam penanganan kebakaran dan keadaan darurat harus didukung perlengkapan yang memadai.
“Petugas pemadam tidak boleh hanya dibekali keberanian. Mereka harus dibekali peralatan yang memadai,” pungkasnya. ***R7
















