• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Minggu, April 19, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Kaltara

Bakal Komunikasi ke Kemendag

by Kontributor
April 19, 2022
in Kaltara
0
Bakal Komunikasi ke Kemendag
0
SHARES
19
VIEWS

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus berupaya mengantisipasi terjadinya kelangkaan minyak goreng. Salah satunya dengan memantau dan mendata langsung kebutuhan minyak goreng yang ada.

Plt. Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (Disperindagkop-UKM) Kaltara, Hj Hasriyani mengungkapkan, belum lama ini pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI telah melakukan pengecekkan ke distributor mengenai pasokan minyak goreng.

READ ALSO

Pansus IV DPRD Provinsi Kaltara Lakukan Kunjungan Kerja ke Perpusnas RI di Jakarta

Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara Lakukan Audiensi Dengan Komite III DPD RI

“Tak hanya di Kaltara, tapi juga di seluruh wilayah Indonesia. Kita dari Disperindagkop-UKM Kaltara ikut mendampingi mereka melakukan pendataan di seluruh kabupaten/kota se Kaltara,”terang Hasriyani, Jumat (3/4/2022).

Hasriyani menjelaskan kelangkaan minyak goreng yang terjadi secara nasional disebabkan adanya kebijakan subsidi satu harga Rp. 14.000 oleh Kemendag RI. Di mana hal ini diatur dalam Permendag No. 6/2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit.

“Permendag ini mulai telah dilakukan pada 1 Februari 2022,”sebutnya.

Selain itu, adanya kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO). Di mana Kemendag mulai mewajibkan para eksportir produk minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya utk memasok produk ke pasar dalam negeri melalui mekanisme DMO dengan harga khusus atau DPO.

“Kebijakan ini utk memastikan pasokan dan harga minyak goreng di pasar dalam negeri. Serta larangan ekspor CPO dan turunannya yang tertuang dalam Permendag No.2 Tahun 2022,”bebenya.

Sehingga produsen membutuhkan waktu penyesuaian kebijakan harga. Ia menyebut, produsen memperkirakan penyesuaian itu tidak terlalu lama sehingga distribusi minyak goreng akan semakin lancar.

Seperti diketahui, produsen minyak goreng berada di Pulau Jawa. Sementara di Kaltara yang ada hanyalah distributor agen dan ritel. Hasriyani menjelaskan, ketika terjadi penyesuaian harga terhadap produsen, maka itu akan berimbas kepada distribusi kepada agen/distributor dan ritel.

Karena itu, Disperindagkop juga melakukan komunikasi secara intensif kepada Kemendag RI agar provinsi bungsu ini difasilitasi mendatangkan pasokan minyak goreng diluar harga eceran tertinggi (HET). Hal ini bertujuan untuk menambah ketersediaan dan mengatasi kelangkaan di Kaltara.

“Masing-masing kebutuhan dari kabupaten/kota akan dikoordinasikan dalam waktu dekat,”jelasnya.

Hasriyani menilai, jika itu terpenuhi maka masyarakat punya pilihan dalam memenuhi kebutuhan minyak gorengnya.

“Pastinya ada yang bersubsidi dengan pembelian terbatas, dengan harga non subsidi. Masyarakat bisa memilih,”katanya. (dkisp)

Related Posts

Pansus IV DPRD Provinsi Kaltara Lakukan Kunjungan Kerja ke Perpusnas RI di Jakarta
Advedtorial

Pansus IV DPRD Provinsi Kaltara Lakukan Kunjungan Kerja ke Perpusnas RI di Jakarta

April 19, 2026
Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara Lakukan Audiensi Dengan Komite III DPD RI
Advedtorial

Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara Lakukan Audiensi Dengan Komite III DPD RI

April 19, 2026
Pansus III DPRD Provinsi Kalimantan Utara Membedah Secara Mendalam Dua Regulasi Strategis
Advedtorial

Pansus III DPRD Provinsi Kalimantan Utara Membedah Secara Mendalam Dua Regulasi Strategis

April 19, 2026
Pansus LKPj DPRD Provinsi Kaltara Lakukan Konsultasi dan Monitoring Terkait Tahapan Penyusunan serta Pengawasan LKPj Gubernur Kaltara
Advedtorial

Pansus LKPj DPRD Provinsi Kaltara Lakukan Konsultasi dan Monitoring Terkait Tahapan Penyusunan serta Pengawasan LKPj Gubernur Kaltara

April 19, 2026
Ranperda Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan Dibahas Melalui Pansus DPRD Kaltara
Advedtorial

Ranperda Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan Dibahas Melalui Pansus DPRD Kaltara

April 18, 2026
Ketua DPRD Kaltara Berharap Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba Dapat Diminimalisir Di Kaltara
Advedtorial

Ketua DPRD Kaltara Berharap Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba Dapat Diminimalisir Di Kaltara

April 18, 2026
Next Post
Junjung Tinggi Toleransi

Junjung Tinggi Toleransi

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Buka Musorkab KONI, Laura : Pilih Pengurus Yang Punya Komitmen

Buka Musorkab KONI, Laura : Pilih Pengurus Yang Punya Komitmen

November 21, 2021
Asisten Administrasi Umum Setda Membuka Kursus Pembina Mahir Dasar Golongan Penggalang dan Penegak di Tulin Onsoi

Asisten Administrasi Umum Setda Membuka Kursus Pembina Mahir Dasar Golongan Penggalang dan Penegak di Tulin Onsoi

Februari 22, 2022
Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Kabupaten Nunukan Dilaksanakan Dengan Hikmat

Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Kabupaten Nunukan Dilaksanakan Dengan Hikmat

Oktober 29, 2024
Menilik Peluang dan Potensi Budidaya Ikan Air Tawar di Kecamatan Sembakung Atulai

Menilik Peluang dan Potensi Budidaya Ikan Air Tawar di Kecamatan Sembakung Atulai

September 30, 2021
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost