NUNUKAN – Tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan 2024, H. Andi Muhammad Akbar Djuarsyah, SE,MM – Serfianus, SIP,MSi, Drs. H. Basri, MSi – H. Hanafiah, SE,MSi, dan H. Irwan Sabri, SE – Hermanus, S.Sos telah menandatangani Deklarasi Damai di KPU Nunukan, Senin, 23 September 2024. Deklarasi Damai Pilkada Nunukan itu dilaksanakan sebelum masa kampanye dimulai.
“Pokoknya pada acara ini adalah bagaimana Calon Bupati dan Wakilnya melakukan komitmen untuk melakukan kampanye secara damai,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Nunukan, Rico Ardiansyah S.Pd.
Pembacaan naskah Deklarasi Damai itu dipimpin oleh Ketua KPU Nunukan dan diikuti oleh paslon. Adapun isi dari Deklarasi Damai yang dibacakan:
“Kami calon Bupati dan wakil Bupati, partai pengusung beserta tim kampanye, dan para pendukung berjanji, satu mewujudkan pemilihan yang langsung umum bebas rahasia, jujur, dan adil.
Dua melaksanakan kampanye pemilihan yang aman tertib dan damai berintegritas tanpa hoaks tanpa politisasi sara dan tanpa politik uang.
“Itulah isi naskah deklarasi damai yang sudah dibacakan dan ditandatangani bersama,” kata Rico.
Selanjutnya, kita akan memasuki tahapan kampanye, hingga menjelang hari pencoblosan pada 27 November 2024.
“Mari pastikan kita sudah terdaftar di DPT, bisa dicek secara online, dan saya juga mengajak mari ke TPS, ajak keluarga, teman, kerabat, tetangga, untuk menggunakan hak pilihnya nanti pada 27 November 2024 guna menentukan pemimpin Kabupaten Nunukan 2024-2029,” Tutup Rico. * (Gzb-Reza)