• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Sabtu, Oktober 17, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Kaltara

Dinas ESDM Kaltara Desak Perusahaan Galian C Segera Urus Perizinan Usaha

by Kontributor
November 22, 2025
in Kaltara
0
Dinas ESDM Kaltara Desak Perusahaan Galian C Segera Urus Perizinan Usaha
0
SHARES
31
VIEWS

TANJUNG SELOR — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltara mendesak seluruh perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan Galian C (bahan galian golongan C) untuk segera menyelesaikan proses perizinan usaha mereka.

“Langkah ini merupakan upaya serius pemerintah daerah untuk menertibkan kegiatan usaha pertambangan dan mengantisipasi maraknya praktik penambangan ilegal yang melanggar aturan,” jelas Kepala Dinas ESDM Kaltara, Yosua Batara Goa, Rabu (19/11/2025).

READ ALSO

Gubernur Minta Perusahaan Migas Serap Tenaga Kerja Lokal Kaltara

Pemprov Dorong Gerakan Literasi Menjangkau Wilayah Perbatasan

Yosua menyatakan, harapan pemerintah adalah agar semua perusahaan mengurus izinnya sesuai tahapan dan proses yang berlaku. “Harapan kita begitu, sehingga mereka juga berusaha bisa berusaha sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Dijelaskannya ESDM Kaltara berfokus pada wilayah administrasi, yaitu melayani dan memproses perizinan yang diajukan oleh perusahaan. Hingga saat ini, angka perusahaan Galian C di Kaltara yang sudah legal di Kaltara belum sampai ratusan.

“Proses pengurusan izin sendiri memiliki tahapan yang berbeda-beda, mulai dari pengurusan Surat Izin Pemanfaatan Batu (SIPB) hingga pengurusan aspek lingkungan dan persetujuan teknis,” ungkapnya.

Berdasarkan pendataan pihaknya, aktivitas Galian C yang cukup banyak berada di beberapa kabupaten kota di Kaltara. “Yang terpenting adalah mereka harus mengurus izin,” imbuhnya.

Ia menekankan kembali aturan sudah dibuat dan harus dipatuhi untuk menghindari kegiatan ilegal. “Pemerintah tidak ingin kegiatan pertambangan dilakukan secara ilegal karena melanggar aturan yang berlaku,” pungkasnya. **(Sumber Dinas ESDM Kaltara-7)

 

Related Posts

Gubernur Minta Perusahaan Migas Serap Tenaga Kerja Lokal Kaltara
Advedtorial

Gubernur Minta Perusahaan Migas Serap Tenaga Kerja Lokal Kaltara

Oktober 14, 2026
Pemprov Dorong Gerakan Literasi Menjangkau Wilayah Perbatasan
Advedtorial

Pemprov Dorong Gerakan Literasi Menjangkau Wilayah Perbatasan

Oktober 14, 2026
Festival Sungai Kayan 2026, Sekprov Ajak Daerah Bersama Lestarikan Budaya Kaltara
Advedtorial

Festival Sungai Kayan 2026, Sekprov Ajak Daerah Bersama Lestarikan Budaya Kaltara

Oktober 14, 2026
Pemprov Perkuat Perlindungan Hutan melalui Program REDD+
Advedtorial

Pemprov Perkuat Perlindungan Hutan melalui Program REDD+

Oktober 14, 2026
DWP Gelar Deteksi Dini Kanker Serviks, Ajak Perempuan Peduli Kesehatan
Advedtorial

DWP Gelar Deteksi Dini Kanker Serviks, Ajak Perempuan Peduli Kesehatan

Oktober 14, 2026
Gubernur Tegaskan Komitmen Pelestarian Mangrove Kaltara
Advedtorial

Gubernur Tegaskan Komitmen Pelestarian Mangrove Kaltara

Oktober 14, 2026
Next Post
Dinas ESDM Kaltara Target Tuntas di 2030 Semua Desa Teraliri Listrik

Dinas ESDM Kaltara Target Tuntas di 2030 Semua Desa Teraliri Listrik

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Perkuat Kerjasama Perbatasan dan Kesejahteraan PMI, Konsul KRI Tawau Silaturahmi di Ruang Sekda

Perkuat Kerjasama Perbatasan dan Kesejahteraan PMI, Konsul KRI Tawau Silaturahmi di Ruang Sekda

Oktober 10, 2026
Pembebasan Lahan Embung Desa Lapri Terkendala Peraturan Pemerintah

Pembebasan Lahan Embung Desa Lapri Terkendala Peraturan Pemerintah

Desember 13, 2022
Bupati Laura Buka Sosialisasi Gerakan Membayar Zakat oleh Dunia Usaha

Bupati Laura Buka Sosialisasi Gerakan Membayar Zakat oleh Dunia Usaha

April 18, 2022
KAKANWIL KEMENKUMHAM KALTIM KONTROL DAN BERIKAN ARAHAN PADA WARGA BINAAN LANUKA

KAKANWIL KEMENKUMHAM KALTIM KONTROL DAN BERIKAN ARAHAN PADA WARGA BINAAN LANUKA

Desember 7, 2022
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost