• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Minggu, April 19, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Kaltara

Dinas ESDM Kaltara Dorong Perusahaan Galian C Lengkapi Izin Tambang

by Kontributor
November 23, 2025
in Kaltara
0
Dinas ESDM Kaltara Desak Perusahaan Galian C Segera Urus Perizinan Usaha
0
SHARES
25
VIEWS

TANJUNG SELOR – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Utara mendorong perusahaan tambang galian C untuk segera melengkapi perizinan usaha.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas penambangan berjalan legal, aman, dan tidak menimbulkan dampak lingkungan.

READ ALSO

Komitmen DPRD Provinsi Kalimantan Utara Dalam Mengawal Program Pemerintah Daerah

Pansus LKPj DPRD Provinsi Kalimantan Utara Lakukan Monitoring Program Pembangunan Di Wilayah Kabupaten Tana Tidung

Kepala Dinas ESDM Kaltara, Yosua Batara Payangan, menyampaikan bahwa pihaknya membuka ruang konsultasi dan pendampingan agar proses perizinan dapat dilakukan lebih cepat dan transparan.

“Kita berharap agar setiap perusahaan yang belum memiliki izin segera lengkapi dan mengurus izin Galian C, jangan melakukan kegiatan secara illegal karena itu melanggar aturan,” harap Yosua.

Ia menekankan pentingnya izin resmi untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban teknis dan lingkungan, termasuk reklamasi serta pemulihan lahan pascatambang.

“Hingga saat ini, baru puluhan perusahaan yang tercatat memiliki izin lengkap,” katanya.

Dinas ESDM juga memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan terpadu.

“Perusahaan yang tetap beroperasi tanpa izin akan diberi peringatan hingga penindakan tegas sesuai aturan,” tambahnya.

Pemerintah berharap sektor galian C di Kaltara dapat berkembang secara legal, sekaligus tetap menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat. ***(Sumber Dinas ESDM Kaltara-11)

Related Posts

Komitmen DPRD Provinsi Kalimantan Utara Dalam Mengawal Program Pemerintah Daerah
Advedtorial

Komitmen DPRD Provinsi Kalimantan Utara Dalam Mengawal Program Pemerintah Daerah

April 19, 2026
Pansus LKPj DPRD Provinsi Kalimantan Utara Lakukan Monitoring Program Pembangunan Di Wilayah Kabupaten Tana Tidung
Advedtorial

Pansus LKPj DPRD Provinsi Kalimantan Utara Lakukan Monitoring Program Pembangunan Di Wilayah Kabupaten Tana Tidung

April 19, 2026
Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara Gelar Raker Bersama Disnakertrans serta Kahutindo
Advedtorial

Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara Gelar Raker Bersama Disnakertrans serta Kahutindo

April 19, 2026
Pansus LKPj DPRD Provinsi Kaltara Lakukan Monitoring dan Evaluasi Terhadap Kegiatan Pembangunan Di Kabupaten Bulungan
Advedtorial

Pansus LKPj DPRD Provinsi Kaltara Lakukan Monitoring dan Evaluasi Terhadap Kegiatan Pembangunan Di Kabupaten Bulungan

April 19, 2026
Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terkait Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Advedtorial

Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terkait Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

April 19, 2026
DPRD Provinsi Kalimantan Utara Matangkan Ranperda Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi
Advedtorial

DPRD Provinsi Kalimantan Utara Matangkan Ranperda Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi

April 19, 2026
Next Post
Bantuan Pasang Baru Listrik Pemprov Kaltara Meringankan Beban Petani Rumput Laut Pantai Amal

Bantuan Pasang Baru Listrik Pemprov Kaltara Meringankan Beban Petani Rumput Laut Pantai Amal

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Rusaknya Moveable Bridge di Pelabuhan Ferry Sei Jepun Membuat Andre Pratama Geram

Rusaknya Moveable Bridge di Pelabuhan Ferry Sei Jepun Membuat Andre Pratama Geram

Juni 30, 2023
Gubernur Himbau BI Dorong Pengembangan Ekonomi Syariah

Gubernur Himbau BI Dorong Pengembangan Ekonomi Syariah

Juni 26, 2025
Ketua Komisi III DPRD Nunukan Minta Pemerintah Buka Keterisolasian Desa Wayagung

Ketua Komisi III DPRD Nunukan Minta Pemerintah Buka Keterisolasian Desa Wayagung

Oktober 5, 2025
Jawaban Pemkab Atas Pandangan Umum Fraksi Gerindra Terhadap Ranperda APBD TA 2025

Jawaban Pemkab Atas Pandangan Umum Fraksi Gerindra Terhadap Ranperda APBD TA 2025

November 30, 2024
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost