• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Rabu, Juni 3, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Kaltara

Dinas ESDM Kaltara Dorong Perusahaan Galian C Lengkapi Izin Tambang

by Kontributor
November 23, 2025
in Kaltara
0
Dinas ESDM Kaltara Desak Perusahaan Galian C Segera Urus Perizinan Usaha
0
SHARES
27
VIEWS

TANJUNG SELOR – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Utara mendorong perusahaan tambang galian C untuk segera melengkapi perizinan usaha.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas penambangan berjalan legal, aman, dan tidak menimbulkan dampak lingkungan.

READ ALSO

Sungai Kayan Memiliki Potensi Sumber Daya Air Yang Besar Sehingga Perlu Diatur Melalui Regulasi Yang Jelas Dan Komprehensif

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SLB, SMA/SMK Tahun Ajaran 2026/2027 Dibahas Komisi IV DPRD Kaltara

Kepala Dinas ESDM Kaltara, Yosua Batara Payangan, menyampaikan bahwa pihaknya membuka ruang konsultasi dan pendampingan agar proses perizinan dapat dilakukan lebih cepat dan transparan.

“Kita berharap agar setiap perusahaan yang belum memiliki izin segera lengkapi dan mengurus izin Galian C, jangan melakukan kegiatan secara illegal karena itu melanggar aturan,” harap Yosua.

Ia menekankan pentingnya izin resmi untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban teknis dan lingkungan, termasuk reklamasi serta pemulihan lahan pascatambang.

“Hingga saat ini, baru puluhan perusahaan yang tercatat memiliki izin lengkap,” katanya.

Dinas ESDM juga memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan terpadu.

“Perusahaan yang tetap beroperasi tanpa izin akan diberi peringatan hingga penindakan tegas sesuai aturan,” tambahnya.

Pemerintah berharap sektor galian C di Kaltara dapat berkembang secara legal, sekaligus tetap menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat. ***(Sumber Dinas ESDM Kaltara-11)

Related Posts

Sungai Kayan Memiliki Potensi Sumber Daya Air Yang Besar Sehingga Perlu Diatur Melalui Regulasi Yang Jelas Dan Komprehensif
Advedtorial

Sungai Kayan Memiliki Potensi Sumber Daya Air Yang Besar Sehingga Perlu Diatur Melalui Regulasi Yang Jelas Dan Komprehensif

Mei 7, 2026
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SLB, SMA/SMK Tahun Ajaran 2026/2027 Dibahas Komisi IV DPRD Kaltara
Advedtorial

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SLB, SMA/SMK Tahun Ajaran 2026/2027 Dibahas Komisi IV DPRD Kaltara

Mei 7, 2026
RDP Bersama Serikat Buruh, DPRD Kaltara Serap Aspirasi Buruh
Advedtorial

RDP Bersama Serikat Buruh, DPRD Kaltara Serap Aspirasi Buruh

Mei 6, 2026
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara Resmi Membuka Kegiatan Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Atau PPDB Jenjang SMA, SMK, SLB Tahun Ajaran 2026/2027
Advedtorial

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara Resmi Membuka Kegiatan Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Atau PPDB Jenjang SMA, SMK, SLB Tahun Ajaran 2026/2027

Mei 5, 2026
Komisi IV DPRD Kaltara Setujui Rencana Pembentukan PKBI Kaltara
Advedtorial

Komisi IV DPRD Kaltara Setujui Rencana Pembentukan PKBI Kaltara

Mei 5, 2026
Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara Gelar Rapat Dengar Pendapat  Bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Utara
Advedtorial

Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Utara

Mei 4, 2026
Next Post
Bantuan Pasang Baru Listrik Pemprov Kaltara Meringankan Beban Petani Rumput Laut Pantai Amal

Bantuan Pasang Baru Listrik Pemprov Kaltara Meringankan Beban Petani Rumput Laut Pantai Amal

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Jelang Pilkada Diskominfo Nunukan Gelar Press Gathering

Jelang Pilkada Diskominfo Nunukan Gelar Press Gathering

Oktober 25, 2024
DPRD sampaikan Rekomendasi atas LKPJ Bupati Nunukan TA 2020 Dalam Sidang Paripurna

DPRD sampaikan Rekomendasi atas LKPJ Bupati Nunukan TA 2020 Dalam Sidang Paripurna

Mei 17, 2021
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, SE, MM Hadiri Dialog Interaktif Dalam Rangka May Day Kahutindo Expo 2026 Kota Tarakan

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, SE, MM Hadiri Dialog Interaktif Dalam Rangka May Day Kahutindo Expo 2026 Kota Tarakan

Mei 4, 2026
DPRD Usulkan Regulasi Usaha Peternakan Di Nunukan

DPRD Usulkan Regulasi Usaha Peternakan Di Nunukan

April 6, 2023
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost