• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Selasa, Juni 2, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Kaltara

ESDM Kaltara Fokus Pelayanan MBLB

by Kontributor
Desember 22, 2025
in Kaltara
0
ESDM Kaltara Fokus Pelayanan MBLB
0
SHARES
18
VIEWS

TANJUNG SELOR – Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Ir. Yosua Batara Payangan mengatakan saat ini kewenangan dan pelayanan dinas hanya khusus untuk komoditas Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Sejak diberlakukannya regulasi terbaru UU No. 3 Tahun 2020 yang kemudian diperbarui melalui UU No. 2 Tahun 2025 pengelolaan pertambangan mineral logam dan batubara telah ditarik ke Pemerintah Pusat.

READ ALSO

Sungai Kayan Memiliki Potensi Sumber Daya Air Yang Besar Sehingga Perlu Diatur Melalui Regulasi Yang Jelas Dan Komprehensif

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SLB, SMA/SMK Tahun Ajaran 2026/2027 Dibahas Komisi IV DPRD Kaltara

Sementara Dinas ESDM Provinsi memiliki kewenangan untuk melayani pemberian izin, pembinaan, dan pengawasan khusus untuk komoditas Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

“Sekarang kewenangan kita yaitu sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan” ujar Kepala Dinas ESDM Kaltara, Selasa (16/12/2025).

Sehingga, diharapkan pelaku usaha ilegal khususnya di sektor tersebut diharapkan segera mengurus perijinan agar dapat bekerja DNA melakukan kegiatan usaha dengan tenang.

Sementara terkait dengan persoalan pertambangan mineral dan batu bara sepenuhnya ditangani oleh pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM.

Di jelaskan, Zainal Arifin selaku Kabid Minerba, meski kewenangan ada di pusat namun pihaknya siap membantu pelaku usaha di daerah khususnya Batu Bara dan pertambangan Mineral ke Pemerintah pusat.

“Jika ada laporan dinas akan menindaklanjuti dan meneruskan ke pemerintah pusat atau yang berwenang,” imbuhnya. *** (Sumber ESDM Kaltara-36)

Related Posts

Sungai Kayan Memiliki Potensi Sumber Daya Air Yang Besar Sehingga Perlu Diatur Melalui Regulasi Yang Jelas Dan Komprehensif
Advedtorial

Sungai Kayan Memiliki Potensi Sumber Daya Air Yang Besar Sehingga Perlu Diatur Melalui Regulasi Yang Jelas Dan Komprehensif

Mei 7, 2026
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SLB, SMA/SMK Tahun Ajaran 2026/2027 Dibahas Komisi IV DPRD Kaltara
Advedtorial

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SLB, SMA/SMK Tahun Ajaran 2026/2027 Dibahas Komisi IV DPRD Kaltara

Mei 7, 2026
RDP Bersama Serikat Buruh, DPRD Kaltara Serap Aspirasi Buruh
Advedtorial

RDP Bersama Serikat Buruh, DPRD Kaltara Serap Aspirasi Buruh

Mei 6, 2026
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara Resmi Membuka Kegiatan Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Atau PPDB Jenjang SMA, SMK, SLB Tahun Ajaran 2026/2027
Advedtorial

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara Resmi Membuka Kegiatan Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Atau PPDB Jenjang SMA, SMK, SLB Tahun Ajaran 2026/2027

Mei 5, 2026
Komisi IV DPRD Kaltara Setujui Rencana Pembentukan PKBI Kaltara
Advedtorial

Komisi IV DPRD Kaltara Setujui Rencana Pembentukan PKBI Kaltara

Mei 5, 2026
Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara Gelar Rapat Dengar Pendapat  Bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Utara
Advedtorial

Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Utara

Mei 4, 2026
Next Post
ESDM Kaltara Dorong PLTA Kayan Mentarang Berjalan Optimal 2030

ESDM Kaltara Dorong PLTA Kayan Mentarang Berjalan Optimal 2030

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Wagub Tegaskan Komitmen Rohani dalam Pembangunan Gedung Gereja

Wagub Tegaskan Komitmen Rohani dalam Pembangunan Gedung Gereja

Juli 31, 2025
Pemandangan Umum Fraksi Karya Kebangkitan Nasional Terhadap Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2025

Pemandangan Umum Fraksi Karya Kebangkitan Nasional Terhadap Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2025

November 30, 2024
Festival Literasi di Sebatik, Dorong Minat Baca Masyarakat

Festival Literasi di Sebatik, Dorong Minat Baca Masyarakat

September 17, 2024
Lindungi Lahan Pertanian Tidak Beralih Fungsi, Donal, S.Pd Sosialisasikan Perda Nomor 03 Tahun 2024

Lindungi Lahan Pertanian Tidak Beralih Fungsi, Donal, S.Pd Sosialisasikan Perda Nomor 03 Tahun 2024

Oktober 18, 2025
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost