• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Rabu, September 2, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Kaltara

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Gubernur Serukan Aksi Penghentian Penggunaan Plastik

by Kontributor
Juni 5, 2025
in Kaltara
0
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Gubernur Serukan Aksi Penghentian Penggunaan Plastik
0
SHARES
42
VIEWS

TANJUNG SELOR – Polusi plastik bukan lagi isu masa depan, melainkan krisis yang tengah hadapi saat ini. Hal ini disampaikan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia (HLH) 2025, dilangsungkan di Tugu Cinta Damai, Kamis (05/06/2025) pagi.

Gubernur Zainal menyampaikan peringatan hari ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, industri dan masyarakat dalam menekan laju sampah plastik yang kian mengancam lingkungan hidup, laut, dan generasi mendatang.

READ ALSO

Sungai Kayan Memiliki Potensi Sumber Daya Air Yang Besar Sehingga Perlu Diatur Melalui Regulasi Yang Jelas Dan Komprehensif

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SLB, SMA/SMK Tahun Ajaran 2026/2027 Dibahas Komisi IV DPRD Kaltara

“Krisis ini bukan hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga pada kesehatan, ekonomi, dan kesejahteraan sosial masyarakat,” kata Gubernur Zainal saat membacakan sambutan Menteri Lingkungan Hidup Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P.

Berdasarkan data yang dirilis UNEP disebutkan produksi plastik global di tahun 2023 melebihi 400 juta ton. Sejak 1954 hingga 2017, sebanyak 9,8 miliar ton plastik telah diproduksi dan ironisnya 86 persen di antaranya berakhir sebagai polusi, mencemari daratan dan lautan.

“Jika tidak ada langkah drastis, pada tahun 2040 diperkirakan sebanyak 23 – 37 juta ton plastik akan mencemari lautan. Angka ini bisa melonjak hingga 265 juta ton pada tahun 2060,” ucapnya.

Indonesia pun turut menghadapi tantangan besar, pada data SIPSN 2024 terungkap dari total 56,63 juta ton timbunan sampah nasional, sebanyak 10,8 juta ton merupakan sampah plastik.

Dari semua sampah plastik tersebut hanya 39 persen yang berhasil dikelola, sedangkan 6,6 juta ton plastik lainnya mencemari lingkungan. “Plastik dari kemasan, wadah makanan, dan kantong belanja menyumbang hingga 40 persen dari total sampah plastik nasional,” bebernya.

Mengusung tema “Hentikan Polusi Plastik”, Gubernur Zainal menegaskan pemerintah daerah turut berkomitmen dalam penanganan sampah plastik. Ia mengajak seluruh kepala daerah untuk mempercepat pelaksanaan Permen LHK No. P.75/2019, melarang penggunaan plastik sekali pakai di lingkungan pemerintahan dan sektor swasta.

“Bumi tidak membutuhkan kita, tapi kitalah yang membutuhkan bumi. Mari kita wariskan lingkungan yang layak untuk generasi mendatang,” pungkasnya. (dkisp)

Related Posts

Sungai Kayan Memiliki Potensi Sumber Daya Air Yang Besar Sehingga Perlu Diatur Melalui Regulasi Yang Jelas Dan Komprehensif
Advedtorial

Sungai Kayan Memiliki Potensi Sumber Daya Air Yang Besar Sehingga Perlu Diatur Melalui Regulasi Yang Jelas Dan Komprehensif

Mei 7, 2026
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SLB, SMA/SMK Tahun Ajaran 2026/2027 Dibahas Komisi IV DPRD Kaltara
Advedtorial

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SLB, SMA/SMK Tahun Ajaran 2026/2027 Dibahas Komisi IV DPRD Kaltara

Mei 7, 2026
RDP Bersama Serikat Buruh, DPRD Kaltara Serap Aspirasi Buruh
Advedtorial

RDP Bersama Serikat Buruh, DPRD Kaltara Serap Aspirasi Buruh

Mei 6, 2026
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara Resmi Membuka Kegiatan Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Atau PPDB Jenjang SMA, SMK, SLB Tahun Ajaran 2026/2027
Advedtorial

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara Resmi Membuka Kegiatan Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Atau PPDB Jenjang SMA, SMK, SLB Tahun Ajaran 2026/2027

Mei 5, 2026
Komisi IV DPRD Kaltara Setujui Rencana Pembentukan PKBI Kaltara
Advedtorial

Komisi IV DPRD Kaltara Setujui Rencana Pembentukan PKBI Kaltara

Mei 5, 2026
Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara Gelar Rapat Dengar Pendapat  Bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Utara
Advedtorial

Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Utara

Mei 4, 2026
Next Post
Wagub Ingkong Ala Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Serbaguna SMTK Long Bia

Wagub Ingkong Ala Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Serbaguna SMTK Long Bia

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan

Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan

Mei 19, 2026
Bupati dan Wakil Bupati Nunukan Hadiri Bakti Kesehatan dan Sosial Dalam Rangka Pengabdian 32 Tahun AKABRI 91 untuk Negeri

Bupati dan Wakil Bupati Nunukan Hadiri Bakti Kesehatan dan Sosial Dalam Rangka Pengabdian 32 Tahun AKABRI 91 untuk Negeri

Oktober 23, 2023
Hore, Pelajar di Lumbis dan Sebatik Barat Dapat Bus Baru

Hore, Pelajar di Lumbis dan Sebatik Barat Dapat Bus Baru

September 5, 2024
Perda Nomor 16 Tahun 2015, Wakil Ketua II DPRD Nunukan Edukasi Warga Soal TPPO

Perda Nomor 16 Tahun 2015, Wakil Ketua II DPRD Nunukan Edukasi Warga Soal TPPO

Mei 31, 2025
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost