• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Jumat, Oktober 9, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah

Komisi I DPRD Nunukan Bakal Usulkan Perda Kearifan Lokal

by Kontributor
Oktober 17, 2025
in Daerah
0
Komisi I DPRD Nunukan Bakal Usulkan Perda Kearifan Lokal
0
SHARES
15
VIEWS

NUNUKAN – Komisi I DPRD Kabupaten Nunukan berencana mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kearifan Lokal kepada Pemerintah Daerah.

Hal ini bertujuan memberikan perlindungan hukum terhadap kebiasaan masyarakat di perbatasan yang selama ini hidup dalam norma adat dan kebutuhan sosial ekonomi sehari-hari.

READ ALSO

Hujan Angin, Silet Open Up Tetap Membuat Masyarakat Nunukan Tabola Bale

Jalan Tembus Krayan – Malinau Ditargetkan Tuntas 2028

Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Dr. Andi Muliyono, SH, MH, menyampaikan hal tersebut usai kegiatan pemusnahan barang tegahan di Kantor Bea Cukai Nunukan, Selasa (14/10/25).

Politisi Partai Gerindra itu menegaskan bahwa peraturan mengenai kearifan lokal perlu disusun agar hukum dapat berpihak dan selaras dengan realitas sosial masyarakat perbatasan.

“Kami mendorong pemerintah, dalam hal ini Bupati dan seluruh instansi terkait, untuk bersama-sama menyusun Perda Kearifan Lokal atau yang sering disebut living law, yakni hukum yang hidup dalam masyarakat. Kebiasaan masyarakat harus memiliki perlindungan hukum agar tidak disalahartikan atau dimanfaatkan oleh oknum,” ujarnya.

Ia mencontohkan, banyak masyarakat Nunukan menggunakan barang kebutuhan pokok asal Malaysia seperti gas elpiji dan minyak goreng. Kondisi ini, kata dia, merupakan bentuk living law yang muncul karena kebutuhan dan kedekatan geografis antarnegara, bukan semata pelanggaran hukum.

“Kalau kita lihat realitasnya, hampir di setiap rumah ada gas dan minyak dari Malaysia. Ini bukan semata-mata pelanggaran, tetapi bentuk adaptasi masyarakat perbatasan yang berusaha bertahan hidup di tengah kesenjangan nilai mata uang rupiah dan ringgit,” jelasnya.

Ia menilai, tanpa payung hukum yang jelas, kondisi tersebut dapat menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat. “Jangan sampai aparat menakuti masyarakat atau pelaku usaha kecil. Ketakutan itu bisa menyebabkan harga barang naik dan membebani kehidupan sehari-hari,” tambahnya.

Anggota DPRD Nunukan ini  juga menyoroti masalah perdagangan pakaian bekas yang masih banyak dijumpai di Nunukan, menurutnya, regulasi terkait impor dan perdagangan pakaian bekas masih belum jelas sehingga menimbulkan kesimpangsiuran dalam penerapannya.

“Harus ada pembeda antara perdagangan dengan ekspor-impor. Jangan disamakan karena masing-masing memiliki aturan berbeda,” tegasnya.

Lebih lanjut, Komisi I DPRD Nunukan akan mendorong agar pembahasan Perda Kearifan Lokal dilakukan bersama pemerintah daerah dan instansi terkait. Tujuannya agar hukum ditegakkan tanpa mengabaikan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

“Hukum tetap harus berjalan, tapi pemerintah juga harus mampu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sebelum menegakkan aturan secara ketat,” ungkapnya.

Ia mengingatkan, kehidupan masyarakat di perbatasan sangat bergantung pada ketersediaan bahan pokok seperti minyak, beras, gula, dan gas elpiji. Jika pasokan terbatas, masyarakat terpaksa mencari alternatif dari negara tetangga.

“Pemerintah harus hadir memastikan kebutuhan ini terpenuhi agar masyarakat tidak terpaksa melanggar aturan,” ujarnya.

Karena itu ia berharap Perda Kearifan Lokal nantinya menjadi solusi komprehensif antara penegakan hukum dan perlindungan masyarakat.

“Kami ingin ada keseimbangan antara hukum dan kebijakan. Hukum ditegakkan, tapi kebijakan juga harus memberi ruang bagi masyarakat agar tetap bisa hidup layak,” pungkas Andi.*(Humas DPRD Nnk-46 )

Related Posts

Hujan Angin, Silet Open Up Tetap Membuat Masyarakat Nunukan Tabola Bale
Advedtorial

Hujan Angin, Silet Open Up Tetap Membuat Masyarakat Nunukan Tabola Bale

Oktober 8, 2026
Jalan Tembus Krayan – Malinau Ditargetkan Tuntas 2028
Advedtorial

Jalan Tembus Krayan – Malinau Ditargetkan Tuntas 2028

Oktober 8, 2026
Resmikan SPBU Nelayan PT. Sembakung Harapan Jaya, Pemerintah Kabupaten Nunukan Harapkan Akses BBM Tepat Sasaran dan Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan
Advedtorial

Resmikan SPBU Nelayan PT. Sembakung Harapan Jaya, Pemerintah Kabupaten Nunukan Harapkan Akses BBM Tepat Sasaran dan Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

Oktober 8, 2026
Hikmat dan Meriah, Upacara HUT TNI yang Ke 81 Digelar di Alun Alun Kota Nunukan
Advedtorial

Hikmat dan Meriah, Upacara HUT TNI yang Ke 81 Digelar di Alun Alun Kota Nunukan

Oktober 8, 2026
Pengelolaan Aset Daerah Berkaitan Dengan Pertanggungjawaban APBD
Advedtorial

Pengelolaan Aset Daerah Berkaitan Dengan Pertanggungjawaban APBD

Oktober 7, 2026
Bapemperda Nunukan Bahas Raperda Pengelolaan Aset Daerah
Advedtorial

Bapemperda Nunukan Bahas Raperda Pengelolaan Aset Daerah

Oktober 7, 2026
Next Post
Ryan Antoni Optimis Pemerintah Mampu Atasi Masalah Infrastruktur di Wilayah Perbatasan

Ryan Antoni Optimis Pemerintah Mampu Atasi Masalah Infrastruktur di Wilayah Perbatasan

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Dugaan Pungli di Pelabuhan Kapal Resmi Tawau, Sejumlah Anggota DPRD Nunukan Bersuara

Dugaan Pungli di Pelabuhan Kapal Resmi Tawau, Sejumlah Anggota DPRD Nunukan Bersuara

Mei 19, 2026
BUPATI NUNUKAN HADIRI RAKORNAS PENGENDALIAN INFLASI 2021 SECARA VIRTUAL

BUPATI NUNUKAN HADIRI RAKORNAS PENGENDALIAN INFLASI 2021 SECARA VIRTUAL

Agustus 29, 2021
FTBI 2026 Jadi Ruang Generasi Muda Nunukan Lestarikan Bahasa Tidung, Target Juara Nasional Kembali

FTBI 2026 Jadi Ruang Generasi Muda Nunukan Lestarikan Bahasa Tidung, Target Juara Nasional Kembali

September 26, 2026
H. Firman Haji Latif Sosialisaikan Perda Nomor 3 Tahun 2024, Payung Hukum Nunukan Lumbung Pangan Berkelanjutan

H. Firman Haji Latif Sosialisaikan Perda Nomor 3 Tahun 2024, Payung Hukum Nunukan Lumbung Pangan Berkelanjutan

Juni 2, 2025
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost