• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Minggu, Mei 31, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Kaltara

Lahan Diduga Belum Dilunasi PT MIP, Warga Tanah Tidung Kaltara Cari Keadilan ke Kementerian ESDM

by Kontributor
Desember 12, 2025
in Kaltara
0
Lahan Diduga Belum Dilunasi PT MIP, Warga Tanah Tidung Kaltara Cari Keadilan ke Kementerian ESDM
0
SHARES
49
VIEWS

TANJUNG SELOR – Seorang warga asal Kabupaten Tanah Tidung, Kalimantan Utara, bernama Haris mendatangi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta pada Senin (8/12/2025) untuk mencari keadilan atas konflik lahan yang disebut merugikan keluarganya.

Saat tiba di Subkoordinasi Fasilitasi Perselisihan dan Tenaga Kerja Kementerian ESDM, Haris mengaku awalnya ditolak bertemu pejabat terkait dengan alasan pejabat tersebut sedang tidak berada di kantor.

READ ALSO

Sungai Kayan Memiliki Potensi Sumber Daya Air Yang Besar Sehingga Perlu Diatur Melalui Regulasi Yang Jelas Dan Komprehensif

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SLB, SMA/SMK Tahun Ajaran 2026/2027 Dibahas Komisi IV DPRD Kaltara

Setelah menunggu cukup lama, Haris akhirnya diterima namun hanya di lobby dan tanpa penjelasan jelas mengenai tindak lanjut, membuat dirinya merasa upaya mencari kepastian penyelesaian sengketa belum dihargai semestinya.

Dalam penjelasannya, Haris mengatakan bahwa kedatangannya ke kantor ESDM dilakukan untuk mendapat kejelasan mengenai hak atas lahan yang menurutnya telah dimanfaatkan dan diolah PT Mandiri Inti Perkasa (MIP) tanpa penyelesaian pembayaran yang dijanjikan sejak sekitar satu dekade lalu.

“Jadi kedatangan kami ke Kementerian ESDM untuk meminta keadilan atas lahan milik kami yang sudah dikerjakan oleh PT MIP, tetapi pembayarannya tidak kunjung dilunasi,” ujar Haris.

Ia menambahkan bahwa warga sebenarnya telah memiliki kesepakatan dengan perusahaan, baik melalui MoU maupun pembahasan resmi bersama DPRD, namun hingga kini belum dijalankan oleh pihak perusahaan.

“Di sini kami menuntut keadilan kepada PT MIP agar melanjutkan pembayaran sesuai MoU dan kesepakatan yang telah dibahas waktu hearing bersama DPRD sebelumnya,” ucapnya.

Menurut Haris, nilai ganti rugi yang disepakati dalam pembahasan DPRD adalah Rp200 juta per hektare, yang menjadi dasar tuntutan warga setelah lahan mereka mulai dieksploitasi perusahaan.

BACA JUGA :  Rabu Malam, Jakarta hingga Karawang Diguncang Gempa Magnitudo 4,9

“Dalam kesepakatan itu ganti rugi ditetapkan Rp200 juta per hektare karena total lahan terkait mencapai dua puluh hektare sesuai pembahasan DPRD sebelumnya,” ungkapnya.

Haris menuturkan bahwa dari sekitar sepuluh hektare lahan yang sudah dikerjakan perusahaan di Blok B, dirinya baru menerima uang muka sekitar Rp2,1 juta, jauh dari nilai seharusnya yang mencapai sekitar Rp2 miliar.

“Saat ini lahan kami telah habis sekitar sepuluh hektare di Blok B, tetapi pembayaran yang saya terima baru uang muka sekitar dua juta seratus ribu rupiah saja,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Haris juga menuturkan bahwa surat pengaduan terkait kasus tersebut telah masuk ke Kementerian ESDM sejak 19 November 2025, namun baru didisposisi pada 28 November dan hingga 8 Desember belum mendapatkan tanggapan.

Pihak ESDM juga belum memberikan alasan jelas mengapa pertemuan warga dengan perusahaan tidak dapat difasilitasi, dan justru menyebut sedang menangani sekitar 600 perkara lain sehingga penanganan kasus ini dinilai tidak dapat dilakukan cepat.

Dalam proses di kantor ESDM, petugas kemudian menelpon Kepala Teknik Tambang PT MIP, Robby. Namun menurut keterangan ESDM kepada warga, Robby justru melempar persoalan ini kepada Kepala Desa Menjelutung.

Haris menilai lambannya respons dari pemerintah maupun perusahaan menunjukkan perlunya evaluasi serius terhadap tata kelola penyelesaian sengketa pertambangan agar kasus serupa tidak terus berlarut dan merugikan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi yang dikirimkan kepada Kepala Teknik Tambang PT MIP melalui WhatsApp belum mendapatkan respon. *** (Sumber Dinas ESDM Kaltara-30)

Related Posts

Sungai Kayan Memiliki Potensi Sumber Daya Air Yang Besar Sehingga Perlu Diatur Melalui Regulasi Yang Jelas Dan Komprehensif
Advedtorial

Sungai Kayan Memiliki Potensi Sumber Daya Air Yang Besar Sehingga Perlu Diatur Melalui Regulasi Yang Jelas Dan Komprehensif

Mei 7, 2026
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SLB, SMA/SMK Tahun Ajaran 2026/2027 Dibahas Komisi IV DPRD Kaltara
Advedtorial

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SLB, SMA/SMK Tahun Ajaran 2026/2027 Dibahas Komisi IV DPRD Kaltara

Mei 7, 2026
RDP Bersama Serikat Buruh, DPRD Kaltara Serap Aspirasi Buruh
Advedtorial

RDP Bersama Serikat Buruh, DPRD Kaltara Serap Aspirasi Buruh

Mei 6, 2026
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara Resmi Membuka Kegiatan Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Atau PPDB Jenjang SMA, SMK, SLB Tahun Ajaran 2026/2027
Advedtorial

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara Resmi Membuka Kegiatan Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Atau PPDB Jenjang SMA, SMK, SLB Tahun Ajaran 2026/2027

Mei 5, 2026
Komisi IV DPRD Kaltara Setujui Rencana Pembentukan PKBI Kaltara
Advedtorial

Komisi IV DPRD Kaltara Setujui Rencana Pembentukan PKBI Kaltara

Mei 5, 2026
Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara Gelar Rapat Dengar Pendapat  Bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Utara
Advedtorial

Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Utara

Mei 4, 2026
Next Post
Sumber Mata Air Baru Perlu Kajian Geolistrik

Sumber Mata Air Baru Perlu Kajian Geolistrik

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Pembentukan Desa Baru Diharapkan Dapat Memberikan Efek Positif Terhadap Masyarakat Kabupaten Nunukan

Pembentukan Desa Baru Diharapkan Dapat Memberikan Efek Positif Terhadap Masyarakat Kabupaten Nunukan

Oktober 15, 2025
Pemprov Kaltara dan KNPI Nyalakan Harapan di Desa Perbatasan

Pemprov Kaltara dan KNPI Nyalakan Harapan di Desa Perbatasan

Januari 16, 2026
Libatkan Nelayan dan Daerah, Survei Seismik Migas Kaltara Fokus pada Sosialisasi dan Mitigasi Dampak

Libatkan Nelayan dan Daerah, Survei Seismik Migas Kaltara Fokus pada Sosialisasi dan Mitigasi Dampak

Januari 16, 2026
Hadiri Dialog Strategis Bersama Stakeholder, Bupati Laura Berikan Dukungan kepada 4 Reformer Peserta PKN TK. II Angkatan V Tahun 2022

Hadiri Dialog Strategis Bersama Stakeholder, Bupati Laura Berikan Dukungan kepada 4 Reformer Peserta PKN TK. II Angkatan V Tahun 2022

Agustus 5, 2022
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost