• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Minggu, Oktober 18, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Pasutri Ditangkap di Di Dermaga Tradisional Aji Putri, Sembunyikan Sabu 44,89 Gram di Gulungan Rambutnya

by Kontributor
April 21, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Pasutri Ditangkap di Di Dermaga Tradisional Aji Putri, Sembunyikan Sabu 44,89 Gram di Gulungan Rambutnya
0
SHARES
1.6k
VIEWS

NUNUKAN  – Pasangan suami-istri (pasutri) ditangkap di Di Dermaga Tradisional Aji Putri Jl. Cik Dik Tiro Rt. 017 Kel. Nunukan Timur Kecamatan Nunukan Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara. Mereka kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 44,89 Gram.

Sabtu tanggal 19 April 2025, Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Nunukan sedang melakukan pemeriksaan barang dan penumpang yang baru tiba di Dermaga Tradisional Aji Putri Jl. Cik Dik Tiro Rt. 017 Kel. Nunukan Timur.

READ ALSO

Kapolres Nunukan, AKBP Ruslaeni, SIK, SH, MH, Berharap Kerjasama Lintas Daerah Dalam Mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Kapolres Nunukan Ingatkan Jajarannya Untuk Tetap Jaga Disiplin Dalam Melayani Masyarakat

“Total barang bukti 44,89 gram sabu yang dibawa kedua pasangan ini, masing-masing Pasangan suami istri tersebut di ketahui bernama Sdr. H 41 tahun (Suami) alamat Desa Aji kuning Kec. Sebatik Tengah Kab. Nunukan Prov. Kaltara, dan Sdri. IR, 35 Tahun (Isteri) Alamat Kel. Nunukan Timur Kec. Nunukan Kab. Nunukan Prov. Kaltara ” kata Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Zainal Yusuf.

Dijelaskan Sekira pukul 06.50 WITA, team melihat ada penumpang pasangan suami istri dan seorang anak perempuan yang baru tiba dari Sebatik melintas di Dermaga Tradisonal Aji Putri.

Kemudian pasangan suami istri tersebut diberhentikan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya, saat diberhentikan IR terlihat panik dengan gerak gerik yang mencurigakan. Namun dari hasil pemeriksaan terhadap barang bawaannya berupa tas selempang tidak ditemukan barang yang bukti.

Di karenakan gerak gerik dari Sdri, IR yang mencurigakan, team meminta bantuan Personel Polwan untuk melakukan penggeledahan badan terhadap yang bersangkutan.

Saat dilakukan pemeriksaan atau penggeledahan badan Sdri. IR tertangkap tangan memiliki atau menguasai Narkotika Gol I jenis sabu yang ditemukan saat itu sebanyak 1 (satu) bungkus plastik warna transparan ukuran sedang yang disimpan atau disembunyikan oleh Sdri. IR didalam gulungan rambutnya.

Dari keterangan awal Sdri. IR menerangkan bahwa sabu tersebut diberikan oleh suami nya yaitu Sdr. H kemudian Sdr. H membenarkan keterangan istrinya tersebut dan menerangkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang laki – laki yang bernama Sdra. DIN yang berada di Tawau Sabah Malaysia.

“Sdr. H merupakan Residivis Perkara Narkotika pada tahun 2013 dan bebas pada tahun 2023,” tambah Zainal.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 1 (satu) bungkus plastik ukuran sedang warna transparan yang di duga berisi Narkotika Gol I jenis sabu dengan berat bruto ± 44,89 (empat puluh empat koma delapan puluh sembilan) gram, 1 (satu) buah kantong plastik warna hitam, 1 (satu) buah ikat rambut warna merah muda / pink, 1 (satu) unit Handphone warna hitam merk “REALME”. (Milik Sdri. IR), 1 (satu) unit Handphone warna biru merk “OPPO”. (Milik Sdr. H ).

Selanjutnya pasangan suami isteri berikut barang buktinya dibawa ke Mako Polres Nunukan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut *(Gzb)

Related Posts

Kapolres Nunukan, AKBP Ruslaeni, SIK, SH, MH, Berharap Kerjasama Lintas Daerah Dalam Mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Hukum dan Kriminal

Kapolres Nunukan, AKBP Ruslaeni, SIK, SH, MH, Berharap Kerjasama Lintas Daerah Dalam Mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Oktober 5, 2026
Kapolres Nunukan Ingatkan Jajarannya Untuk Tetap Jaga Disiplin Dalam Melayani Masyarakat
Advedtorial

Kapolres Nunukan Ingatkan Jajarannya Untuk Tetap Jaga Disiplin Dalam Melayani Masyarakat

September 29, 2026
PT. Wana Jaya Abadi dan PT. Kartika Nugraha Sakti Penuhi Denda Adat
Advedtorial

PT. Wana Jaya Abadi dan PT. Kartika Nugraha Sakti Penuhi Denda Adat

September 8, 2026
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah Kecam Aksi Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswi Asal Nunukan
Advedtorial

Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah Kecam Aksi Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswi Asal Nunukan

Mei 19, 2026
Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terkait Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Advedtorial

Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terkait Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

April 19, 2026
Penipuan Dengan Modus Pengobatan Alternatif Rugikan Korbannya Rp 406 Juta
Daerah

Penipuan Dengan Modus Pengobatan Alternatif Rugikan Korbannya Rp 406 Juta

November 1, 2025
Next Post
Wabup Nunukan Kunjungi Putra Putri Nunukan Calon Peserta UTBK di Tarakan

Wabup Nunukan Kunjungi Putra Putri Nunukan Calon Peserta UTBK di Tarakan

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Raker dengan Perumda Tirta Taka, DPRD Nunukan Dorong Layanan Air Bersih Optimal

Raker dengan Perumda Tirta Taka, DPRD Nunukan Dorong Layanan Air Bersih Optimal

Mei 11, 2026
Bahas Isu Sosial Ekonomi Perbatasan pada Disertasinya, Gubernur Peroleh Predikat Cumlaude

Bahas Isu Sosial Ekonomi Perbatasan pada Disertasinya, Gubernur Peroleh Predikat Cumlaude

Agustus 20, 2024
Rapat Paripurna ke 19 dan 20 Masa Sidang III Tahun Sidang 2023-2024  DPRD  Persetujuan Raperda Perubahan APBD T.A 2024 dan Nota Kesepakatan  Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD  T.A 2025.

Rapat Paripurna ke 19 dan 20 Masa Sidang III Tahun Sidang 2023-2024 DPRD Persetujuan Raperda Perubahan APBD T.A 2024 dan Nota Kesepakatan Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD T.A 2025.

Agustus 16, 2024
Selamat Datang Di Nunukan Letkol Inf Albert Franstesca., M.Han

Selamat Datang Di Nunukan Letkol Inf Albert Franstesca., M.Han

Februari 22, 2022
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost