• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Rabu, September 23, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Advedtorial

Pemkab Nunukan Terima Tiga Purna Praja IPDN, Siap Bertugas Mulai 1 Oktober

by Kontributor
September 23, 2026
in Advedtorial, Daerah
0
Pemkab Nunukan Terima Tiga Purna Praja IPDN, Siap Bertugas Mulai 1 Oktober
0
SHARES
4
VIEWS

Pemerintah Kabupaten Nunukan menerima tiga purna praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) asal Kabupaten Nunukan yang sebelumnya telah melaksanakan magang di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

Penyerahan tiga purna praja tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen kepegawaian Institut Pemerintahan Dalam Negeri angkatan XXXIII  berupa dokumen pensyaratan pengangkatan CPNS tahun 2026 antara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Andi Amri Ampa, S.Sos., M.Si., dengan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nunukan, Kaharuddin, SS, di ruang kerja Kepala BKD Provinsi Kalimantan Utara, Rabu (23/9/2026).

READ ALSO

Camat Sebatik Utara Temui Warga Terdampak OBP, Bahas Kejelasan Pembayaran Ganti Rugi Lahan

Perkuat Daya Saing UMKM, TP PKK Nunukan Gelar Pelatihan Branding dan Packaging

Kaharuddin menjelaskan, penyerahan secara administratif tersebut baru dapat dilakukan karena pada saat penyerahan sebelumnya yang dilaksanakan secara resmi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Sekretaris Provinsi Kaltara, H. Denny Heryanto, SE., MM., dirinya berhalangan hadir karena harus mengikuti kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan.

“Hari ini baru bisa kita lakukan penerimaan, yang ditandai dengan penandatanganan dokumen kepegawaian, karena baru ada kesempatan untuk hadir dan menerima secara langsung,” ujar Kaharuddin.

Menurutnya, setelah diterima Pemerintah Kabupaten Nunukan, ketiga purna praja IPDN tersebut selanjutnya akan dipersiapkan untuk ditempatkan pada perangkat daerah sesuai dengan bidang keahlian dan kompetensi masing-masing.

Penempatan juga akan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, peta jabatan yang tersedia, serta ketentuan dan rekomendasi dari instansi terkait, termasuk Kementerian Dalam Negeri apabila dipersyaratkan.

“Kita akan menempatkan sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi. Tentunya tetap mempertimbangkan peta jabatan dan ketentuan yang berlaku, termasuk apabila ada rekomendasi dari instansi terkait,” jelasnya.

Kaharuddin berharap kehadiran tiga purna praja IPDN tersebut dapat memberikan kontribusi bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Nunukan, khususnya dalam mendukung penguatan sumber daya aparatur.

Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, ketiga purna praja IPDN asal Kabupaten Nunukan tersebut akan mulai melaksanakan tugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan pada 1 Oktober 2026. Adapun ketiga purna praja IPDN tersebut adalah M. Dustia Yoyyibi, S. Tr.IP., Muhammad Wahyu Anugrah, S.Tr.IP., dan Muhammad Pasya Aleandra, S.Tr.I

Dalam kegiatan penyerahan tersebut, Kepala BKPSDM Kabupaten Nunukan didampingi Kepala Bidang Mutasi, Promosi dan Evaluasi Kinerja ASN BKPSDM Kabupaten Nunukan, Nasruddin, SE., MM.

Dengan diterimanya tiga purna praja tersebut, Pemerintah Kabupaten Nunukan kembali mendapatkan tambahan aparatur muda yang diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah perbatasan.

Teks/Foto : Ilham Waskitho, S.Tr. Anim (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Related Posts

Camat Sebatik Utara Temui Warga Terdampak OBP, Bahas Kejelasan Pembayaran Ganti Rugi Lahan
Advedtorial

Camat Sebatik Utara Temui Warga Terdampak OBP, Bahas Kejelasan Pembayaran Ganti Rugi Lahan

September 23, 2026
Perkuat Daya Saing UMKM, TP PKK Nunukan Gelar Pelatihan Branding dan Packaging
Advedtorial

Perkuat Daya Saing UMKM, TP PKK Nunukan Gelar Pelatihan Branding dan Packaging

September 23, 2026
Pelatihan Branding dan Packaging Dorong UMKM Nunukan Naik Kelas dari Kemasan hingga Pemasaran
Advedtorial

Pelatihan Branding dan Packaging Dorong UMKM Nunukan Naik Kelas dari Kemasan hingga Pemasaran

September 23, 2026
Perkuat Sinergi Pembangunan, Gubernur Terima Kunjungan Kerja DPRD Malinau
Advedtorial

Perkuat Sinergi Pembangunan, Gubernur Terima Kunjungan Kerja DPRD Malinau

September 23, 2026
Biro Hukum Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial, Sebar Hoaks dan Manipulasi Foto Memiliki Konsekuensi Hukum
Advedtorial

Biro Hukum Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial, Sebar Hoaks dan Manipulasi Foto Memiliki Konsekuensi Hukum

September 23, 2026
Gubernur Lantik Pengurus Forum TJSLBU, Arahkan CSR Selaras Pembangunan
Advedtorial

Gubernur Lantik Pengurus Forum TJSLBU, Arahkan CSR Selaras Pembangunan

September 23, 2026
Next Post
Pelatihan Branding dan Packaging Dorong UMKM Nunukan Naik Kelas dari Kemasan hingga Pemasaran

Pelatihan Branding dan Packaging Dorong UMKM Nunukan Naik Kelas dari Kemasan hingga Pemasaran

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

PKL Alun-Alun Mengadu ke DPRD Nunukan

PKL Alun-Alun Mengadu ke DPRD Nunukan

Mei 11, 2026
Digugat di Pengadilan Negeri Nunukan, Yohana Pertahankan Tanah Miliknya

Digugat di Pengadilan Negeri Nunukan, Yohana Pertahankan Tanah Miliknya

Agustus 29, 2025
Gubernur Serahkan Bankeu Parpol Secara Simboli

Gubernur Serahkan Bankeu Parpol Secara Simboli

Juli 30, 2025
KI Kaltara Usulkan 50 Persen Perempuan Sebagai IA IKIP 2024

KI Kaltara Usulkan 50 Persen Perempuan Sebagai IA IKIP 2024

Mei 31, 2024
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost