Pemerintah Kabupaten Nunukan menerima tiga purna praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) asal Kabupaten Nunukan yang sebelumnya telah melaksanakan magang di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
Penyerahan tiga purna praja tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen kepegawaian Institut Pemerintahan Dalam Negeri angkatan XXXIII berupa dokumen pensyaratan pengangkatan CPNS tahun 2026 antara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Andi Amri Ampa, S.Sos., M.Si., dengan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nunukan, Kaharuddin, SS, di ruang kerja Kepala BKD Provinsi Kalimantan Utara, Rabu (23/9/2026).
Kaharuddin menjelaskan, penyerahan secara administratif tersebut baru dapat dilakukan karena pada saat penyerahan sebelumnya yang dilaksanakan secara resmi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Sekretaris Provinsi Kaltara, H. Denny Heryanto, SE., MM., dirinya berhalangan hadir karena harus mengikuti kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan.
“Hari ini baru bisa kita lakukan penerimaan, yang ditandai dengan penandatanganan dokumen kepegawaian, karena baru ada kesempatan untuk hadir dan menerima secara langsung,” ujar Kaharuddin.
Menurutnya, setelah diterima Pemerintah Kabupaten Nunukan, ketiga purna praja IPDN tersebut selanjutnya akan dipersiapkan untuk ditempatkan pada perangkat daerah sesuai dengan bidang keahlian dan kompetensi masing-masing.
Penempatan juga akan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, peta jabatan yang tersedia, serta ketentuan dan rekomendasi dari instansi terkait, termasuk Kementerian Dalam Negeri apabila dipersyaratkan.
“Kita akan menempatkan sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi. Tentunya tetap mempertimbangkan peta jabatan dan ketentuan yang berlaku, termasuk apabila ada rekomendasi dari instansi terkait,” jelasnya.
Kaharuddin berharap kehadiran tiga purna praja IPDN tersebut dapat memberikan kontribusi bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Nunukan, khususnya dalam mendukung penguatan sumber daya aparatur.
Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, ketiga purna praja IPDN asal Kabupaten Nunukan tersebut akan mulai melaksanakan tugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan pada 1 Oktober 2026. Adapun ketiga purna praja IPDN tersebut adalah M. Dustia Yoyyibi, S. Tr.IP., Muhammad Wahyu Anugrah, S.Tr.IP., dan Muhammad Pasya Aleandra, S.Tr.I
Dalam kegiatan penyerahan tersebut, Kepala BKPSDM Kabupaten Nunukan didampingi Kepala Bidang Mutasi, Promosi dan Evaluasi Kinerja ASN BKPSDM Kabupaten Nunukan, Nasruddin, SE., MM.
Dengan diterimanya tiga purna praja tersebut, Pemerintah Kabupaten Nunukan kembali mendapatkan tambahan aparatur muda yang diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah perbatasan.
Teks/Foto : Ilham Waskitho, S.Tr. Anim (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )
















