• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Minggu, Oktober 18, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah

Plt Direktur RSUD Nunukan, Hadir Sebagai Narasumber Kegiatan Sosper No 37 Tahun 2024

by Kontributor
Oktober 19, 2025
in Daerah
0
Plt Direktur RSUD Nunukan, Hadir Sebagai Narasumber Kegiatan Sosper No 37 Tahun 2024
0
SHARES
24
VIEWS

NUNUKAN – Anggota DPRD Nunukan, Samuel Parangan, SE, MSi lakukan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 37 Tahun 2024 Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Kegiatan  Anggota DPRD ini untuk memberikan pemahaman dan keterampilan kepada pengelola puskesmas maupun ke Masyarakat demi meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber Plt Direktur RSUD Nunukan, dr. Andi Bau Tune Mangkau, Sp.B.yang berbagi pengalaman mengenai praktik penerapan BLUD di unit layanan kesehatan.

READ ALSO

Sinergi Kelembagaan, PJ. Sekda Hadiri Ramah Tamah dengan Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kalimantan Timur

Berjalan Sukses dan Lancar, Iraw Tidung Borneo Bersatu ke IV Tahun 2026 Resmi Ditutup

Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman komprehensif mengenai pengelolaan BLUD. BLUD menjadi strategi kebijakan yang dirancang untuk meningkatkan kualitas layanan publik agar lebih efektif, efisien, transparan, ekonomis, serta akuntabel, dengan tetap menjunjung asas keadilan, kepatuhan, dan manfaat.

Melalui penerapan BLUD, Puskesmas sebagai Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) sekaligus fasilitas kesehatan tingkat pertama memiliki fleksibilitas dalam mengelola sarana, prasarana, alat kesehatan, serta sumber daya manusia.

Hal ini diharapkan mampu mempercepat pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan yang prima, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat layanan yang lebih optimal.

“Dengan tata kelola yang baik, BLUD di Puskesmas diharapkan menjadi motor penggerak peningkatan layanan kesehatan dasar, sekaligus mendukung pencapaian tujuan pembangunan kesehatan daerah,” kata Andi Bau Tune.

Juga dijelaskan, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD adalah sebuah unit organisasi di lingkungan pemerintah daerah yang diberi kewenangan khusus untuk mengelola keuangan dan operasionalnya secara lebih fleksibel dibandingkan unit kerja pemerintah lainnya.

Tujuan utama dari pembentukan BLUD adalah untuk meningkatkan kualitas dan juga pelayanan publik, efisiensi, dan efektivitas dalam penyelenggaraan layanan yang bersifat komersial.

BLUD utamanya merupakan unit pelaksana teknis daerah yang diberi keleluasaan dalam mengelola keuangan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Sederhananya, BLUD adalah sebuah unit kerja di pemerintahan daerah yang diberi wewenang untuk beroperasi lebih fleksibel seperti bisnis, namun tetap dalam koridor pelayanan publik,” Tutup Andi Bau Tune. *(Humas DPRD Nnk-52)

 

 

Related Posts

Sinergi Kelembagaan, PJ. Sekda Hadiri Ramah Tamah dengan Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kalimantan Timur
Advedtorial

Sinergi Kelembagaan, PJ. Sekda Hadiri Ramah Tamah dengan Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kalimantan Timur

Oktober 14, 2026
Berjalan Sukses dan Lancar, Iraw Tidung Borneo Bersatu ke IV Tahun 2026 Resmi Ditutup
Advedtorial

Berjalan Sukses dan Lancar, Iraw Tidung Borneo Bersatu ke IV Tahun 2026 Resmi Ditutup

Oktober 14, 2026
Pawai Budaya HUT ke-27 Kabupaten Nunukan Meriah, Bupati Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Daerah
Advedtorial

Pawai Budaya HUT ke-27 Kabupaten Nunukan Meriah, Bupati Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Daerah

Oktober 13, 2026
Ribuan Warga Padati Pawai Budaya HUT ke-27 Kabupaten Nunukan, Bupati dan Wakil Bupati Ikut Jalan Kaki
Advedtorial

Ribuan Warga Padati Pawai Budaya HUT ke-27 Kabupaten Nunukan, Bupati dan Wakil Bupati Ikut Jalan Kaki

Oktober 13, 2026
DKPP Nunukan Promosikan Potensi Pertanian Lewat Busana Hasil Bumi, Raih Juara III Pawai Budaya
Advedtorial

DKPP Nunukan Promosikan Potensi Pertanian Lewat Busana Hasil Bumi, Raih Juara III Pawai Budaya

Oktober 13, 2026
Nunukan Pecahkan Rekor MURI melalui Senam Lukiwol, Bukti Pelestarian Budaya dan Semangat Kebersamaan
Advedtorial

Nunukan Pecahkan Rekor MURI melalui Senam Lukiwol, Bukti Pelestarian Budaya dan Semangat Kebersamaan

Oktober 13, 2026
Next Post
Momen Haru Apel KORPRI, Plt.Sekda Ir Jabbar, M Si Sampaikan Pamitan Kepada ASN Kabupaten Nunukan

Momen Haru Apel KORPRI, Plt.Sekda Ir Jabbar, M Si Sampaikan Pamitan Kepada ASN Kabupaten Nunukan

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Pimpinan RRI Nunukan Berganti, Dewi Wahyuni Gantikan Budi Suwarno Sebagai Kepala RRI

Pimpinan RRI Nunukan Berganti, Dewi Wahyuni Gantikan Budi Suwarno Sebagai Kepala RRI

Oktober 20, 2023
Dukung Penanganan Karhutla, PT SAGO Salurkan Bantuan Rp 200 Juta untuk BPBD Nunukan

Dukung Penanganan Karhutla, PT SAGO Salurkan Bantuan Rp 200 Juta untuk BPBD Nunukan

September 16, 2026
12 Tahun Menunggu Ketidak Pastian, Warga Perumahan Griya Tepian Pantai Indah Lestari Akan Mengadu Ke Ombudsman RI

12 Tahun Menunggu Ketidak Pastian, Warga Perumahan Griya Tepian Pantai Indah Lestari Akan Mengadu Ke Ombudsman RI

September 12, 2021
Ditetapkan Tersangka, Mantan Direktur RSUD Nunukan Langsung Ditahan

Ditetapkan Tersangka, Mantan Direktur RSUD Nunukan Langsung Ditahan

September 18, 2024
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost