NUNUKAN – Polisi tekah memeriksa 20 orang yang sebelumnya diamankan polisi saat penggerebekan di lokasi judi sabung ayam melalui media televisi di jalan Peresemaian Kelurahan Nunukan Barat, Rabu (19/5/2021) pukul 01.00 Wita.
Dari 20 orang tersebut, 5 orang yang sebelumnya ikut tertangkap, dipulangkan, karena tidak memenuhi unsur pidana, karena masih dibawah umur dan hanya sekedar menonton.
“Lima orang yang diperiksa ternyata tidak memenuhi unsur pidana maka dikembalikan, namun dikenakan wajib lapor selama satu minggu,” kata Kapolres Nunukan, AKBP Syaiful Anwar SIK Melalui Kabag Humas Polres Nunukan AKP M. Karyadi. Jumat (21/5/2021)
Sedangkan sisasnya 15 orang lagi yang terindikasi masih dalam pemeriksaan intensif Satuan Reserse Kriminal Polres Nunukan. Seperti diketahui, polisi mengamankan 20 orang yang ada di TKP saat penggerebekan judi sabung ayam melalui media televisi.
Ditambahkan bahwa Kapolres Nunukan telah menginstruksikan jajarannya untuk memberantas segala bentuk kriminal, termasuk judi sabung ayam. Dan masyarakat yang tetangkap dan terbukti melakukan tindak kriminal maka sanksi hukum telah menanti.
Bahkan Kapolres Nunukan balik menantang bagi mereka yang masih tetap akan berbuat kriminal termasuk judi sabung, maka jajaran Polres Nunukan tidak akan tinggal diam dan terus memburu para pelaku.
“Silahkan kalo masih ada yang mau coba berbuat lagi, Kami tak akan pernah bosan memburu aktivitas mereka,” tantang Kapolres ditirukan M.Karyadi.” (*)