• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Minggu, Agustus 23, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Nasional

Membantu Sembunyikan Sabu, SM Ditangkap Polisi

by Kontributor
Mei 28, 2021
in Nasional
0
Membantu Sembunyikan Sabu, SM Ditangkap Polisi

Tersangka, SM dan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu

0
SHARES
958
VIEWS

NUNUKAN  – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), sekaligus penjaga sarang burung walet, SM 39 tahun beralamat di Jalan  Manunggal Bhakti RT 11 Kel. Nunukan Timur Kec. Nunukan  Kab. Nunukan Prov. Kaltara / Jl. Lingkar Nunukan Gang Kampung Bugis RT 06 Kel. Selisun Kec. Nunukan Selatan Kab. Nunukan Prov. Kaltara. SM ditahan di Mako Polres Nunukan karena turut serta berperan sembunyikan Narkoba seberat 3,8 kg yang disembunyikan di semak belukar belakang rumahnya. Hai ini erdasarkan siaran pers diterima dari Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar SIK melalui Kabag Humas Polres Nunukan, AKP M.Karyadi, Jumat (28/5).

Dijelaskannya SM ditangkap Satreskoba Polres Nunukan, Rabu 26/5/2021 sekitar pukul 11.10 Wita  di Jl. Lingkar Nunukan Gang Kampung Bugis RT 06 Kel. Selisun Kec. Nunukan Selatan Kab. Nunukan Provinsi Kalimantan Utara atas dugaan ikut serta menyembunyikan barang haram tersebut.

READ ALSO

5 Taruna Akmil Tingkat III Diterjunkan Menjadi Kakak Asuh di Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Samarinda

Raperda RUED Disetujui, Kaltara Siap Jadi Model Penerapan Transisi Energi Menuju Net Zero Emission 2060

Karyadi melanjutkan, tersangka SM yang dibekuk saat diinterogasi awalnya menyangkal telah memindahkan atau menyembunyikan narkoba itu, begitu juga saat penggeledahan, polisi tidak berhasil menemukan sabu tersebut. Namun keesokan harinya Kamis,27/5 sekitar pukul 21.00 Wita polisi kembali melakukan interogasi terhadap SM, dan akhirnya yang bersangkutan mengakui bahwa yang bersangkutan telah mengambil atau menyembunyikan Barang Bukti Sabu yang ada di dalam Bangunan Sarang Burung Walet milik tersangka IRF lalu disembunyikan di belakang Rumahnya.

“Kepada polisi tersangka SM mengaku sabu yang sebelumnya berada di rumah sarang burung wallet milik tersangka IRF dipindahkan lalu disembunyikan dibelakang rumahnya atas suruhan iparnya saudara IRF yang terlebih dahulu sudah ditangkap di Bandara Juwata Tarakan dan sudah diamankan di Mako Polres Nunukan,” kata Karyadi

Selanjutnya, sekira pukul 21.51 Wita, Personel Opsnal melakukan pencarian Barang Bukti tersebut bersama dengan didampingi saudari SM dan akhirnya Polisi berhasil menemukan Barang Bukti Sabu sebanyak 8 (delapan) bungkus Plastik ukuran berbeda warna Transparan di belakang Rumah saudari SM yang disimpan di Semak-semak ditutupi Daun-daun kering.

“Polisi yang melakukan pencarian dibelakang rumah SM, berhasil menemukan 8 (delapan) bungkus plastik transparan berisi sabu dengan berat 3.8 kg, 4 (empat) buah potongan Karet Ban dalam Sepeda Motor warna Hitam, 1 (satu) buah Tas Selempang warna Coklat Merk Same Direction, 1 (satu) buah Bantal Angin serta Gulungan Lakban warna Coklat dan Hitam. Saat ini tersangka DD, IRF serta SM ditahan dan dinterogasi untuk mengungkap bandar besar yang ada dibalik mereka. Ketiganya dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” Tutup Karyadi. (*)

Related Posts

5 Taruna Akmil Tingkat III Diterjunkan Menjadi Kakak Asuh di Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Samarinda
Nasional

5 Taruna Akmil Tingkat III Diterjunkan Menjadi Kakak Asuh di Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Samarinda

Agustus 6, 2026
Raperda RUED Disetujui, Kaltara Siap Jadi Model Penerapan Transisi Energi Menuju Net Zero Emission 2060
Nasional

Raperda RUED Disetujui, Kaltara Siap Jadi Model Penerapan Transisi Energi Menuju Net Zero Emission 2060

Januari 16, 2026
IKN Harus Selesai Tepat Waktu, Kawal Target 70 Persen Hutan dan Berdampak ke Kaltara
Kaltara

IKN Harus Selesai Tepat Waktu, Kawal Target 70 Persen Hutan dan Berdampak ke Kaltara

November 23, 2025
58 Siswa Keracunan di Sebatik Tengah, Andre Pratama Minta Program MBG Distop Sementara
Daerah

58 Siswa Keracunan di Sebatik Tengah, Andre Pratama Minta Program MBG Distop Sementara

November 3, 2025
BNPP Gelar FGD Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan Kecamatan Prioritas Perbatasan Tahun 2025 di Kabupaten Nunukan
Nasional

BNPP Gelar FGD Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan Kecamatan Prioritas Perbatasan Tahun 2025 di Kabupaten Nunukan

Oktober 30, 2025
Lima Pesilat Kaltara Siap Berebut Medali
Nasional

Lima Pesilat Kaltara Siap Berebut Medali

Oktober 17, 2025
Next Post
Faridil Digantikan Hanafiah Selaku Wakil Bupati Dampingi Laura 2021-2024

Faridil Digantikan Hanafiah Selaku Wakil Bupati Dampingi Laura 2021-2024

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Bersama BPKP, Pemprov Kaltara Perkuat Pengawasan Penyelarasan Pembangunan Daerah

Bersama BPKP, Pemprov Kaltara Perkuat Pengawasan Penyelarasan Pembangunan Daerah

Juli 14, 2025
Rapat Paripurna Istimewa Peringatan HUT Kabupaten Nunukan Ke 23

Rapat Paripurna Istimewa Peringatan HUT Kabupaten Nunukan Ke 23

Desember 13, 2022
Joni Sabindo Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

Joni Sabindo Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

April 21, 2022
Ini Jawaban Pemkab Terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD Nunukan Terkait Revisi Perda PMA

Ini Jawaban Pemkab Terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD Nunukan Terkait Revisi Perda PMA

April 6, 2023
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost