NUNUKAN – Dalam sambutannya pada kegiatan penyerahan Predikat Opini WTP Kabupaten Nunukan TA 2021, yang pertama kali diucapkan oleh Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, SE,MM,Ph.D adalah puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa apalagi predikat ini diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) Farid Fadillah di Auditorium BPK RI Perwakilan Kalimantan Utara di Kota Tarakan, Selasa (10/5/2022).
Dalam kegiatan itu turut hadir mendampingi Penyerahan hasil pemeriksaan LKPD Kabupaten Nunukan Tahun 2021 Ketua DPRD Nunukan Hj. Leppa, Asisten Administrasi Syafarudin, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H. Asmar, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sirajuddin dan Inspektur Inspektorat Jumianto.
Ucapan terima kasih dan rasa syukur ini disampaikan Bupati Laura karena pemerintah daerah berhasil mempertahankan dan berturut turut mendapatkan tujuh kali WTP atas laporan keuangan pemerintah daerah.
“Kita tetap berkomitmen dan bertekad kuat untuk terus berupaya melakukan perbaikan-perbaikan terhadap Penatausahaan dan Pengelolaan Keuangan Daerah dengan slalu Berpedoman pada ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,” ujar Laura.
Dikatakan Bupati Laura, laporan hasil Pemeriksaan Keuangan tahun 2021 akan menjadi bahan evaluasi, koreksi dan masukan bagi Pemerintah Nunukan, dalam rangka pelaksanaan APBD di tahun akan datang.
“Saya berharap BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara senantiasa memberikan arahan kepada Pemerintah Nunukan, untuk mencapai pemerintahan yang semakin baik, bersih dan akuntabel,” harap Laura.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara Arief Fadillah memberikan apresiasi atas komitmen, upaya dan kerja keras yang telah dilaksanakan oleh Pemkab Nunukan sehingga penyampaian Laporan Keuangan pada tahun ini dapat dilaksanakan secara tepat waktu sesuai dengan ketentuan, yaitu telah sesuai dengan SAP berbasis aktual, telah diungkapkan secara memadai, tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material, serta telah menyusun dan merancang unsur – unsur SPI secara efektif.
“Berdasarkan Hasil Pemeriksaan menunjukkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Nunukan tidak terdapat ketidak patuhan yang berpengaruh secara material, dengan dasar hal tersebut maka atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan tahun 2021 Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara kembali memberikan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketujuh kalinya berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Nunukan Tahun 2021”, ujarnya.
Kegiatan Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Nunukan TA 2021 yang dilaksanakan di Ruang Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (Tim Liputan Prokompim Nnk)