• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Minggu, April 19, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Telah Berstatus Inkracht, kejaksaan Negeri Nunukan Musnahkan Barang Bukti Perkara Pidana

by Kontributor
Agustus 5, 2022
in Hukum dan Kriminal
0
Telah Berstatus Inkracht, kejaksaan Negeri Nunukan Musnahkan Barang Bukti Perkara Pidana
0
SHARES
26
VIEWS

PROKOMPIM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan kembali menggelar pemusnahan Barang Bukti (BB) perkara pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkracht, Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di halaman kantor kejaksaan negeri Nunukan, Kamis (30/06/2022).

Pemusnahan barang bukti turut disaksikan Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura, Kapolres Nunukan, dan Kepala Lapas Nunukan, Ketua Pengadilan Agama, Komandan Lanal, Kepala Imigrasi Nunukan, Kepala BNN, Kepala Bea Cukai, Kepala KSOP dan pegawai Kejaksanaan Negeri Kabupaten Nunukan.

READ ALSO

Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terkait Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Penipuan Dengan Modus Pengobatan Alternatif Rugikan Korbannya Rp 406 Juta

“Pemusnahan barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap tersebut merupakan kegiatan rutin Kejaksaan Kabupaten Nunukan yang merupakan tindak lanjut dari tugas Jaksa untuk melaksanakan putusan pengadilan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan Yudi Prihastoro.

Dalam kesempatan ini Yudi berharap agar diadakan rumah rehabilitasi untuk tiap kabupaten yang ada provinsi Kaltara.

“Kami dari kejaksaan menginisiasi secepatnya membangun balai rehabilitasi sehingga tidak semua pengguna narkotika dimasukkan dalam penjara maka di masukkan rumah rehabilitasi supaya penyakitnya tidak sambung meyambung dan turun menurun”, ujar Yudi.

Lebih lanjut dalam keterangannya Yudi mengatakan seluruh barang bukti perkara yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari 237 berkas perkara yang telah inkracht.

Adapun barang bukti dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu dengan cara dituangkan ke wadah yang berisi air. Sedangkan puluhan handphone, senjata tajam dan barang bukti lainnya dimusnahkan dengan dibakar.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan mulai Juli 2021 sampai Juni 2022 yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. (Tim Liputan)

 

Related Posts

Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terkait Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Advedtorial

Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terkait Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

April 19, 2026
Penipuan Dengan Modus Pengobatan Alternatif Rugikan Korbannya Rp 406 Juta
Daerah

Penipuan Dengan Modus Pengobatan Alternatif Rugikan Korbannya Rp 406 Juta

November 1, 2025
Hamsing. SPi, Sosialisasikan Ranperda Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol
Daerah

Hamsing. SPi, Sosialisasikan Ranperda Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol

Oktober 21, 2025
Ustania,SE Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Daerah

Ustania,SE Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Oktober 20, 2025
DPRD Nunukan Targetkan 11 Ranperda Menjadi Perda Tahun 2025
Agenda

DPRD Nunukan Targetkan 11 Ranperda Menjadi Perda Tahun 2025

Oktober 17, 2025
Anggota DPRD Nunukan Ikut Musnahkan Barang Bukti Rampasan Bea Cukai Nunukan
Daerah

Anggota DPRD Nunukan Ikut Musnahkan Barang Bukti Rampasan Bea Cukai Nunukan

Oktober 17, 2025
Next Post
Bupati Laura Buka Rakerda 1 GKII Daerah TATATINUN

Bupati Laura Buka Rakerda 1 GKII Daerah TATATINUN

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

DPRD Minta RSUD Nunukan Klarifikasi Proyek Senilai 20 Miliyar

DPRD Minta RSUD Nunukan Klarifikasi Proyek Senilai 20 Miliyar

April 19, 2022
BUPATI NUNUKAN HADIRI RAKORNAS PENGENDALIAN INFLASI 2021 SECARA VIRTUAL

BUPATI NUNUKAN HADIRI RAKORNAS PENGENDALIAN INFLASI 2021 SECARA VIRTUAL

Agustus 29, 2021
Bupati Laura Buka Kejurkab Bulutangkis Se-Kabupaten Nunukan Serta Open Kaltara Tahun 2024 Di Pulau Sebatik

Bupati Laura Buka Kejurkab Bulutangkis Se-Kabupaten Nunukan Serta Open Kaltara Tahun 2024 Di Pulau Sebatik

Juli 29, 2024
Fraksi Hanura Apresiasi Pelaksanaan APBD 2021

Fraksi Hanura Apresiasi Pelaksanaan APBD 2021

Agustus 6, 2022
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost