• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Sabtu, Oktober 17, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Agenda

Keputusan DPRD Kabupaten Nunukan Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Terhadap Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2025

by Kontributor
Desember 6, 2024
in Agenda, Daerah
0
Keputusan DPRD Kabupaten Nunukan Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Persetujuan Rancangan   Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Terhadap Anggaran Pendapatan Dan Belanja  Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2025
0
SHARES
107
VIEWS

NUNUKAN – Sejumlah Pimpinan dan Anggota DPRD Nunukan memberikan Persetujuan terhadap  Rancangan  Peraturan   Daerah Tentang AnogaranPendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2025 sebagaimana yang dibacakan Sekretaris DPRD Nunukan, Drs. Muhammad Effendi  dalam Rapat Paripurna DPRD Nunukan

Dalam pertimbangannya DPRD sebagaimana dibacakan Effendi Kesatu menyetujui  Rancangan   Peraturan   Daerah Kabupaten Nunukan Tentang    Anggaran Pendapatan Dan  Belanja  Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran  2025 dengan rincian   realisasi   sebagai berikut;

READ ALSO

Sinergi Kelembagaan, PJ. Sekda Hadiri Ramah Tamah dengan Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kalimantan Timur

Berjalan Sukses dan Lancar, Iraw Tidung Borneo Bersatu ke IV Tahun 2026 Resmi Ditutup

Pendapatan Rp. 1.883.939.158.329,00 (Satu Triliun  Delapan   Ratus   Delapan Puluh Tiga  Milyar Sembilan Ratus Tiga Puluh Sembilan  Juta Seratus Lima Puluh Delapan Ribu Tiga Ratus Dua Puluh Sembilan Rupiah) Terdiri  dati  :

  1. Pendapatan Asli Daerah Rp. 140.380.590.710,00

(Seratus Empat Milyar Tiga Ratus Delapan Puluh Juta Lima Ratus Sembilan Puluh Ribu     Tujuh Ratus                      Sepuluh   Rupiah)

2. Pendapatan Transfer Rp. 1.730.998.567.619,00

(Satu Triliun Tujuh Ratus Tiga Puluh Milyar Sembilan Ratus Sembulan Puluh Delapan Juta Lima Ratus Enam            Puluh Tujuh Ribu Enam Ratus Sembilan Belas Ribu Rupiah).

3. Lain-lain Pendapatan Yang Sah Rp. 12.560.000.000,00

(Dua Belas Milyar Lima Ratus Enam Puluh Juta Rupiah).

 

Belanja Daerah Rp. 2.033.939.158.329,00 (Dua Triliun Tiga Puluh Tiga Milyar Sembilan Ratus Tiga Puluh Sembilan Juta Seratus Lima Puluh Delapan Ribu Tiga Ratus Dua Puluh Sembilan Rupiah) Terdiri dari

  1. Belanja Operasi Rp. 1.209.426.660.397,73

(Satu Triliun Dua Ratus Sembilan Milyar Empat Ratus Dua Puluh Enam Juta Enam Ratus Enam Puluh Ribu              Tiga Ratus Sembilan Puluh Tujuh Rupiah Tujuh Puluh Tiga Sen).

2. Belanja Modal Rp. 463.077.644.375,58

(Empat Ratus Enam Puluh Tiga Milyar Tujuh Puluh Tujuh Juta Enam Ratus Empat Puluh Empat Ribu Tiga                   Ratus Tujuh Puluh Lima Rupiah Lima Puluh Delapan Sen).

3. Belanja Tak Terduga Rp. 18.865.358.704,00

(Delapan Belas Milyar Delapan Ratus Enam Puluh Lima Juta Tiga Ratus Lima Puluh Delapan Ribu Tujuh Ratus          Empat Rupiah).

4. Belanja Transfer Rp.  342.569.494.851,69

(Tlga Ratus Empat Puluh Dua Milyar Lima Ratus Enam Puluh Sembilan Juta Empat Ratus Sembilan Puluh                 Ernpat Ribu Delapan Ratus Lima Puluh Satu Rupiah Enam Puluh Sembilan Sen)

 

Pembiayaan Daerah

– Penerimaan   Pemblayaan Rp. 150.000.000.000,00 (Seratus Lima Puluh Milyar      Rupiah)

– Pengaluaran Pemblayaan Rp. 0,00 (Nol Rupiah)

– Pemblayaan Netto Rp. 150.000.000.000,00 (Seratus Lima Puluh Milyar Rupiah)

– Sisa Lebih Pemblayaan Anggaran Daerah Tahun Berkenaan Rp. 0,00 (Nol Rupiah)

Kedua Rincian Lebih Lanjut Tentang Anggaran Pendapatan Dan  8elanja  Daerah Kabupaten Nunukan  Tahun  Anggaran 2025 tercantum dalam  Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Tentang Anggaran Pendapatan Dan  Belanja  Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran  2025.

Ketiga Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan sebagaimana    dimaksud pada Diktum kesatu dan diktum kedua, akan dtsampaikan kepada Gubemur Kalimantan Utara untuk dievaluasi; *(ADV-HUMAS DPRD NNK)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Related Posts

Sinergi Kelembagaan, PJ. Sekda Hadiri Ramah Tamah dengan Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kalimantan Timur
Advedtorial

Sinergi Kelembagaan, PJ. Sekda Hadiri Ramah Tamah dengan Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kalimantan Timur

Oktober 14, 2026
Berjalan Sukses dan Lancar, Iraw Tidung Borneo Bersatu ke IV Tahun 2026 Resmi Ditutup
Advedtorial

Berjalan Sukses dan Lancar, Iraw Tidung Borneo Bersatu ke IV Tahun 2026 Resmi Ditutup

Oktober 14, 2026
Pawai Budaya HUT ke-27 Kabupaten Nunukan Meriah, Bupati Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Daerah
Advedtorial

Pawai Budaya HUT ke-27 Kabupaten Nunukan Meriah, Bupati Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Daerah

Oktober 13, 2026
Ribuan Warga Padati Pawai Budaya HUT ke-27 Kabupaten Nunukan, Bupati dan Wakil Bupati Ikut Jalan Kaki
Advedtorial

Ribuan Warga Padati Pawai Budaya HUT ke-27 Kabupaten Nunukan, Bupati dan Wakil Bupati Ikut Jalan Kaki

Oktober 13, 2026
DKPP Nunukan Promosikan Potensi Pertanian Lewat Busana Hasil Bumi, Raih Juara III Pawai Budaya
Advedtorial

DKPP Nunukan Promosikan Potensi Pertanian Lewat Busana Hasil Bumi, Raih Juara III Pawai Budaya

Oktober 13, 2026
Nunukan Pecahkan Rekor MURI melalui Senam Lukiwol, Bukti Pelestarian Budaya dan Semangat Kebersamaan
Advedtorial

Nunukan Pecahkan Rekor MURI melalui Senam Lukiwol, Bukti Pelestarian Budaya dan Semangat Kebersamaan

Oktober 13, 2026
Next Post
Bupati Sampaikan Pendapat Akhir Atas Persetujuan Bersama DPRD Terhadap Ranperda APBD Kabupaten Nunukan TA 2025

Bupati Sampaikan Pendapat Akhir Atas Persetujuan Bersama DPRD Terhadap Ranperda APBD Kabupaten Nunukan TA 2025

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Sekretaris Daerah Hadiri Malam Malam Pengantar Tugas Dandim 0911 Nunukan

Sekretaris Daerah Hadiri Malam Malam Pengantar Tugas Dandim 0911 Nunukan

Februari 22, 2022
DPRD Nunukan Tetapkan Pansus Penyelesaian Rujab Bupati Nunukan.

DPRD Nunukan Tetapkan Pansus Penyelesaian Rujab Bupati Nunukan.

Juli 12, 2024
DPRD Dan Tim PSPPR UGM Yogyakarta Bahas RPJPD Nunukan 2025-2045

DPRD Dan Tim PSPPR UGM Yogyakarta Bahas RPJPD Nunukan 2025-2045

Desember 13, 2023
Jajaki Kerjasama, Politeknik ATI Makassar Temui Bupati Laura

Jajaki Kerjasama, Politeknik ATI Makassar Temui Bupati Laura

September 8, 2021
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost