NUNUKAN, – Anggota legisatif Nunukan, Amrin Sitanggang diamanahkan sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Nunukan. Kamis (16/6) melalui Rapat Paripurna di Kantor DPRD Nunukan.
Tujuh usulan nama anggota yang diusulkan oleh Fraksi hanya tiga orang yang terpilih yakni Ketua : Amrin Sitanggang, Wakil Ketua : Adama dan Anggota : Ahmad Triyadi.
Ketiganya resmi menjadi Badan Kehormatan DPRD Nunukan sesuai dengan Surat Keputusan DPRD Nunukan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penetapan Perubahan Susunan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“ Kami akan berupaya menjalankan amanah ini dengan mempersiapkan segala sesuatunya dan mempelajari tata tertib DPRD Nunukan, karena tugas ini tidak mudah,” kata Amrin.
Sesuai dengan Tata Tertib DPRD Nunukan, Tugas Badan Kehormatan (BK) adalah memantau dan mengevaluasi disiplin dan kepatuhan terhadap moral kode etik dan peraturan tatib DPRD dalam menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas lembaga legislative Nunukan.
Selain itu Badan Kehormatan juga bertugas meneliti dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota DPRD terhadap peraturan tata tertib atau kode etik dewan.
Kemudian melakukan verifikasi dan klarifikasi atas pengaduan pimpinan DPRD, anggota DPRD atau masyarakat dan disampikan melalui rapat paripurna.#Adv Humas DPRD NNK