NUNUKAN – Pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Nunukan, Drs H. Basri – Hanafiah SE,MSi mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara di hari pertama masa pendaftaran yang sudah diumukan KPU Nunukan. Selasa (27/8/2024).
Kedatangan Basri-Hanafiah dan rombongan, untuk mendaftar sebagai calon Bupati/Wakil Bupati Nunukan untuk ikut bertarung di Pilkada Nunukan, 27 November 2024. Pasangan itu diantarkan Para Pengurus Parpol Pengusung serta ratusan simpatisan dan pendukung.
Seremoni penyambutan dipimpin Ketua KPU Nunukan, Rico Ardiansyah SE bersama Komisioner KPU lainnya, Abd Rahman SE, Rusli Haeruddin SPd, Syahruddin SH dan Dedi SPd serta Sekretaris KPU Zulkarnaen SE,MAP. Turut hadir mengawasi jalannya pendaftaran Komisioner Bawaslu Nunukan, Hariadi dan Tusriadi.
Pasangan, Basri-Hanafiah, merupakan paslon pertama mendaftar calon Bupati/Wakil Bupati ke KPU Nunukan.
Dalam keteranganya, Basri-Hanafiah menyampaikan, kehadiran mereka untuk mendaftar sebagai calon Bupati/Wakil Bupati sekaligus mengantarkan kelengkapan berkas pendaftaran.
Selanjutnya Calon Bupati Nunukan Basri menyampaikan terimakasih kepada KPU Nunukan, sudah menerima mereka dengan baik. Menurut Basri, sudah 3 kali mendaftar sebagai calon Bupati, baru kali ini merasakan sambutan yang sangat istimewa.
Basri menyebut, mereka datang mendaftar jadi calon Bupati/Wakil Bupati Nunukan.
“Kami ingin bersama rakyat melanjutkan Program Gerbang Emas Jilid II,”kata Mantan Bupati Nunukan 2011-2016 ini.
Melalui Program Gerbang Emas Jilid II, masyarakat Nunukan akan berbahagia dan sejahtera, karena menurut pandangan Basri Nunukan saat ini sedang tidak baik-baik saja. Olehnya itu pasangan Basri-Hanafiah mengajak , masyarakat untuk majukan Kabupaten Nunukan.
Ada beberapa program disampaikan diantaranya, wajib Pendidikan Sembilan tahun dan peningkatan sarana dan prasarana Pendidikan, peningkatan layanan kesehatan gratis, sarana air bersih, kelistrikan, kenaikan harga rumput laut, dan penanganan stunting, kenaikan tunjangan TPP bagi PNS, kenaikan gaji honorer, dan mengupayakan pengangkatan pegawai honorer menjadi PPPK.
Ditambahkan, pasangan Basri-Hanafiah, berkomitmen menjaga keamanan dan kekondusipan Kabupaten Nunukan.
“Untuk itu kami minta, KPU berlaku adil terhadap semua pasangan calon. Begitu juga Bawaslu, supaya maksimal mengawasi pelaksanaan pesta demokrasi ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Nunukan, Rico Ardiansyah menyampaikan, bahwa proses pendaftaran calon Bupati/Wakil Bupati Nunukan selama 3 hari dari 27 hingga 29 Agustus 2024.
Untuk pendaftaran hari pertama dan hari kedua, 27-28 Agustus 2024 berlangsung mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.00 WIB. Sementara di hari terakhir yakni 29 Agustus 2024, mulai pukul 08.00-23.59 WIB.
Selanjutnya, KPU Nunukan menerima dokumen persyaratan pendaftaran pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Nunukan, Drs. H. Basri – Hanafiah, SE,MSi untuk selajutnya dilakukan verifikasi.
Sementara, Komisioner Divisi Tehnis Abd. Rahman SE menjelaskan, untuk dokumen persyaratan pasangan Basri-Hanafiah hasil ceklist dinyatakan lengkap selanjutnya KPU Nunukan akan melakukan verifikasi terhadap berkas yang baru saja diterimanya.
“Untuk pendaftaran dari tanggal 27-29 Agustus 2024, selanjutnya kan masih ada tahapan-tahapan lain yang harus dilakukan oleh paslon,” Tutup Rahman. *(Gzb)