• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Senin, Oktober 12, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah

Gelar Sosper Kawasan Tanpa Rokok, H. Syafrudin, SH Himbau Mewujudkan Kualitas Udara Yang Sehat Dan Bersih, Bebas Dari Asap Rokok

by Kontributor
Oktober 20, 2025
in Daerah
0
Gelar Sosper Kawasan Tanpa Rokok, H. Syafrudin, SH Himbau Mewujudkan Kualitas Udara Yang Sehat Dan Bersih, Bebas Dari Asap Rokok
0
SHARES
27
VIEWS

NUNUKAN – Melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper)yang digelar anggota DPRD Nunukan, H. Syafrudin SH, Peraturan Daerah No 5 Tahun 2021 Tentang Kawasan Tanpa Rokok  digelar, di Café Pake G Intimung RT 01 Kelurahan Nunukan Barat.

Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok merupakan regulasi pemerintah Kabupaten Nunukan untuk menentukan tempat tempat tertentu tanpa rokok.

READ ALSO

MURI Catat 11.020 Peserta Senam Lukiwol, Budaya Tidung Nunukan Diperkenalkan Lewat Olahraga

Pecahkan Rekor MURI, Senam Lukiwo Diikuti 11.020 peserta

Ketua Badan Kehormatan DPRD Nunukan ini mengatakan, Kawasan Tanpa Rokok ini adalah Payung hukum daerah yang harus dilaksanakan karena sudah ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Kawasan Tanpa Rokok (KTR) adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan atau mempromosikan produk tembakau.

Adapun tujuan dari penetepan Kawasan Tanpa Rokok adalah untuk menurunkan angka kesakitan/ kematian akibat asap rokok dengan cara mengubah perilaku masyarakat untuk hidup sehat, meningkatkan produktifitas kerja yang optimal, mewujudkan kualitas udara yang sehat dan bersih, bebas dari asap rokok.

Dalam Perda ini beberapa tempat tertentu dinyatakan dilarang untuk merokok meliputi, tempat pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, tempat umum dan tempat lain yang ditetapkan.

Oleh karena itu, H. Syafrudin mengharapkan peran aktif seluruh masyarakat agar saling menjaga kesehatan, menghindari penggunaan rokok, ciptakan ruang tanpa rokok pasti hidup akan sehat dan bersih.

Kegiatan sosialisasi Perda ini dihadiri puluhan masyarakat, mereka berinteralsi dengan anggota DPRD dan Nara Sumber dan dipandu moderator. *(Humas DPRD Nnk-54)

 

Related Posts

MURI Catat 11.020 Peserta Senam Lukiwol, Budaya Tidung Nunukan Diperkenalkan Lewat Olahraga
Advedtorial

MURI Catat 11.020 Peserta Senam Lukiwol, Budaya Tidung Nunukan Diperkenalkan Lewat Olahraga

Oktober 12, 2026
Pecahkan Rekor MURI, Senam Lukiwo Diikuti 11.020 peserta
Advedtorial

Pecahkan Rekor MURI, Senam Lukiwo Diikuti 11.020 peserta

Oktober 12, 2026
Posko Kesehatan II Layani Lebih dari 20 Peserta Pawai Budaya HUT ke-27 Nunukan
Advedtorial

Posko Kesehatan II Layani Lebih dari 20 Peserta Pawai Budaya HUT ke-27 Nunukan

Oktober 11, 2026
Meriah, Pawai Budaya dan Karnaval Kendaraan Hias Ramaikan HUT ke-27 Kabupaten Nunukan
Advedtorial

Meriah, Pawai Budaya dan Karnaval Kendaraan Hias Ramaikan HUT ke-27 Kabupaten Nunukan

Oktober 11, 2026
Pemkab Nunukan Dukung Penguatan Pendidikan Vokasi pada Dies Natalis ke-VI Politeknik Negeri Nunukan
Advedtorial

Pemkab Nunukan Dukung Penguatan Pendidikan Vokasi pada Dies Natalis ke-VI Politeknik Negeri Nunukan

Oktober 10, 2026
Hujan Angin, Silet Open Up Tetap Membuat Masyarakat Nunukan Tabola Bale
Advedtorial

Hujan Angin, Silet Open Up Tetap Membuat Masyarakat Nunukan Tabola Bale

Oktober 10, 2026
Next Post
Ustania,SE Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Ustania,SE Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Jawaban Pemerintah Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Dua Ranperda Inisiasi Pemkab Nunukan

Jawaban Pemerintah Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Dua Ranperda Inisiasi Pemkab Nunukan

Agustus 26, 2021
Junjung Tinggi Toleransi

Junjung Tinggi Toleransi

April 19, 2022
Semangat Persatuan Dalam Pawai Budaya Kabupaten Nunukan

Semangat Persatuan Dalam Pawai Budaya Kabupaten Nunukan

Juli 29, 2024
Tak Diundang Kegiatan Bawaslu, SMSI Tuding Bawaslu Kaltara Tebang Pilih

Tak Diundang Kegiatan Bawaslu, SMSI Tuding Bawaslu Kaltara Tebang Pilih

Oktober 6, 2024
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost