• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Senin, Agustus 24, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah

Gelar Sosper Kawasan Tanpa Rokok, H. Syafrudin, SH Himbau Mewujudkan Kualitas Udara Yang Sehat Dan Bersih, Bebas Dari Asap Rokok

by Kontributor
Oktober 20, 2025
in Daerah
0
Gelar Sosper Kawasan Tanpa Rokok, H. Syafrudin, SH Himbau Mewujudkan Kualitas Udara Yang Sehat Dan Bersih, Bebas Dari Asap Rokok
0
SHARES
27
VIEWS

NUNUKAN – Melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper)yang digelar anggota DPRD Nunukan, H. Syafrudin SH, Peraturan Daerah No 5 Tahun 2021 Tentang Kawasan Tanpa Rokok  digelar, di Café Pake G Intimung RT 01 Kelurahan Nunukan Barat.

Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok merupakan regulasi pemerintah Kabupaten Nunukan untuk menentukan tempat tempat tertentu tanpa rokok.

READ ALSO

Andi Fajrul, Segera Cek Lokasi dan Rumah Warga Tidak Layak Huni Usulan Masyarakat Saat Reses

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Ketua Badan Kehormatan DPRD Nunukan ini mengatakan, Kawasan Tanpa Rokok ini adalah Payung hukum daerah yang harus dilaksanakan karena sudah ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Kawasan Tanpa Rokok (KTR) adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan atau mempromosikan produk tembakau.

Adapun tujuan dari penetepan Kawasan Tanpa Rokok adalah untuk menurunkan angka kesakitan/ kematian akibat asap rokok dengan cara mengubah perilaku masyarakat untuk hidup sehat, meningkatkan produktifitas kerja yang optimal, mewujudkan kualitas udara yang sehat dan bersih, bebas dari asap rokok.

Dalam Perda ini beberapa tempat tertentu dinyatakan dilarang untuk merokok meliputi, tempat pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, tempat umum dan tempat lain yang ditetapkan.

Oleh karena itu, H. Syafrudin mengharapkan peran aktif seluruh masyarakat agar saling menjaga kesehatan, menghindari penggunaan rokok, ciptakan ruang tanpa rokok pasti hidup akan sehat dan bersih.

Kegiatan sosialisasi Perda ini dihadiri puluhan masyarakat, mereka berinteralsi dengan anggota DPRD dan Nara Sumber dan dipandu moderator. *(Humas DPRD Nnk-54)

 

Related Posts

Andi Fajrul, Segera Cek Lokasi dan Rumah Warga Tidak Layak Huni Usulan Masyarakat Saat Reses
Agenda

Andi Fajrul, Segera Cek Lokasi dan Rumah Warga Tidak Layak Huni Usulan Masyarakat Saat Reses

Juni 28, 2026
PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP
Advedtorial

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Mei 19, 2026
Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik
Advedtorial

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Mei 19, 2026
Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol
Advedtorial

Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol

Mei 19, 2026
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan
Advedtorial

Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan

Mei 19, 2026
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah Kecam Aksi Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswi Asal Nunukan
Advedtorial

Pemerintah Pusat Perlu Turun Tangan Secara Serius Tangani Deportan Dari Malaysia

Mei 19, 2026
Next Post
Ustania,SE Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Ustania,SE Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Pemprov Kaltara Berhasil Lolos Finalis Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2024

Pemprov Kaltara Berhasil Lolos Finalis Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2024

Desember 6, 2024
Pemprov Sosialisasi Aplikasi Srikandi, Dukung Transformasi Tata Kelola Arsip Digital

Pemprov Sosialisasi Aplikasi Srikandi, Dukung Transformasi Tata Kelola Arsip Digital

Juli 30, 2025
Tingkatkan Pemahaman Tentang Perda Adminduk, DPRD Nunukan Sosper Di Balansiku Sebatik

Tingkatkan Pemahaman Tentang Perda Adminduk, DPRD Nunukan Sosper Di Balansiku Sebatik

Juli 12, 2024
Jawaban Pemkab Atas Pandangan Umum Fraksi Gerindra Terhadap Ranperda APBD TA 2025

Jawaban Pemkab Atas Pandangan Umum Fraksi Gerindra Terhadap Ranperda APBD TA 2025

November 30, 2024
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost