• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Jumat, Oktober 16, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah

Jaga Kondusifitas Kerukunan Beragama, Bupati Terbitkan Surat Edaran

by Kontributor
April 6, 2023
in Daerah
0
Jaga Kondusifitas Kerukunan Beragama, Bupati Terbitkan Surat Edaran
0
SHARES
41
VIEWS

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Panduan Ramadan. SE tersebut diperuntukkan bagi pemilik usaha hiburan, rumah makan, restoran pedagang makanan dan minuman.

Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid menyampaikan sesuatu dengan SE tentang penertiban kegiatan tempat-tempat hiburan, rumah makan/restoran pedagang makanan dan minuman selama Ramadan 1444 hijriah di Nunukan. Ini bertujuan menciptakan dan meningkatkan kerukunan umat beragama khususnya selama Ramadan.

READ ALSO

Sinergi Kelembagaan, PJ. Sekda Hadiri Ramah Tamah dengan Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kalimantan Timur

Berjalan Sukses dan Lancar, Iraw Tidung Borneo Bersatu ke IV Tahun 2026 Resmi Ditutup

Dan ada beberapa poin SE diharapkan dapat dijalan baik pengusaha, penegak peraturan daerah (perda) dan masyarakat. Sebab, dibutuhkan kerjasama semua pihak agar tujuan adanya SE dapat terlaksana dengan baik.

“Karena Ramadan bulan suci bagi umat Islam yang juga dimuliakan  Allah. Karena itu disampaikan kepada seluruh umat Islam untuk lebih meningkatkan kegiatan keagamaan di lingkungan masing-masing,” pesan Laura

Selanjutnya, ia berharap untuk masyarakat yang tidak menjalankan ibadah puasa Ramadan diharapkan pengertian dan toleransinya agar dapat menghormati yang menjalankan ibadah puasa.

Kemudian, pemilik usaha seperti panti pijat, lokalisasi, pub, bar, karaoke dan arena bilyard ditutup dua hari sebelum Ramadan hingga dua hari setelah hari raya Idulfitri 1444 H. Sementara, pemilik karaoke keluarga diperkenankan membuka kegiatan dengan ketentuan buka pukul 21.00 hingga 24.00 WITA untuk menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa. (*)

 

Related Posts

Sinergi Kelembagaan, PJ. Sekda Hadiri Ramah Tamah dengan Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kalimantan Timur
Advedtorial

Sinergi Kelembagaan, PJ. Sekda Hadiri Ramah Tamah dengan Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kalimantan Timur

Oktober 14, 2026
Berjalan Sukses dan Lancar, Iraw Tidung Borneo Bersatu ke IV Tahun 2026 Resmi Ditutup
Advedtorial

Berjalan Sukses dan Lancar, Iraw Tidung Borneo Bersatu ke IV Tahun 2026 Resmi Ditutup

Oktober 14, 2026
Pawai Budaya HUT ke-27 Kabupaten Nunukan Meriah, Bupati Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Daerah
Advedtorial

Pawai Budaya HUT ke-27 Kabupaten Nunukan Meriah, Bupati Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Daerah

Oktober 13, 2026
Ribuan Warga Padati Pawai Budaya HUT ke-27 Kabupaten Nunukan, Bupati dan Wakil Bupati Ikut Jalan Kaki
Advedtorial

Ribuan Warga Padati Pawai Budaya HUT ke-27 Kabupaten Nunukan, Bupati dan Wakil Bupati Ikut Jalan Kaki

Oktober 13, 2026
DKPP Nunukan Promosikan Potensi Pertanian Lewat Busana Hasil Bumi, Raih Juara III Pawai Budaya
Advedtorial

DKPP Nunukan Promosikan Potensi Pertanian Lewat Busana Hasil Bumi, Raih Juara III Pawai Budaya

Oktober 13, 2026
Nunukan Pecahkan Rekor MURI melalui Senam Lukiwol, Bukti Pelestarian Budaya dan Semangat Kebersamaan
Advedtorial

Nunukan Pecahkan Rekor MURI melalui Senam Lukiwol, Bukti Pelestarian Budaya dan Semangat Kebersamaan

Oktober 13, 2026
Next Post
Aktif Bergerak di Perbatasan, Perumda Tirtataka Nunukan Kembali Raih TOP BUMD AWARD 2023

Aktif Bergerak di Perbatasan, Perumda Tirtataka Nunukan Kembali Raih TOP BUMD AWARD 2023

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

BKD Imbau Dokter Spesialis di Kaltara manfaatkan Peluang untuk menjadi CPNS

BKD Imbau Dokter Spesialis di Kaltara manfaatkan Peluang untuk menjadi CPNS

September 7, 2024
Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara Gelar Rapat Dengar Pendapat  Bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Utara

Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Utara

Mei 4, 2026
Tabliqh Akbar Peringatan Tahun Baru Islam dan Rangkaian HUT Kabupaten Nunukan Ke 25 Tahun 2024

Tabliqh Akbar Peringatan Tahun Baru Islam dan Rangkaian HUT Kabupaten Nunukan Ke 25 Tahun 2024

Agustus 10, 2024
Tas Selempang Hitam Merk “BALLY” Digunakan Simpan Sabu

Tas Selempang Hitam Merk “BALLY” Digunakan Simpan Sabu

Oktober 23, 2021
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost