• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Minggu, Mei 11, 2025
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah

Jaga Kondusifitas Kerukunan Beragama, Bupati Terbitkan Surat Edaran

by Kontributor
April 6, 2023
in Daerah
0
Jaga Kondusifitas Kerukunan Beragama, Bupati Terbitkan Surat Edaran
0
SHARES
11
VIEWS

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Panduan Ramadan. SE tersebut diperuntukkan bagi pemilik usaha hiburan, rumah makan, restoran pedagang makanan dan minuman.

Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid menyampaikan sesuatu dengan SE tentang penertiban kegiatan tempat-tempat hiburan, rumah makan/restoran pedagang makanan dan minuman selama Ramadan 1444 hijriah di Nunukan. Ini bertujuan menciptakan dan meningkatkan kerukunan umat beragama khususnya selama Ramadan.

READ ALSO

Pererat Sinergi, Kapolsek KSKP Polres Nunukan Coffee Morning dengan Wartawan

Peringati Hari Kartini Ke-146, TP PKK Kabupaten Nunukan Gelar Lomba Fashion Show

Dan ada beberapa poin SE diharapkan dapat dijalan baik pengusaha, penegak peraturan daerah (perda) dan masyarakat. Sebab, dibutuhkan kerjasama semua pihak agar tujuan adanya SE dapat terlaksana dengan baik.

“Karena Ramadan bulan suci bagi umat Islam yang juga dimuliakan  Allah. Karena itu disampaikan kepada seluruh umat Islam untuk lebih meningkatkan kegiatan keagamaan di lingkungan masing-masing,” pesan Laura

Selanjutnya, ia berharap untuk masyarakat yang tidak menjalankan ibadah puasa Ramadan diharapkan pengertian dan toleransinya agar dapat menghormati yang menjalankan ibadah puasa.

Kemudian, pemilik usaha seperti panti pijat, lokalisasi, pub, bar, karaoke dan arena bilyard ditutup dua hari sebelum Ramadan hingga dua hari setelah hari raya Idulfitri 1444 H. Sementara, pemilik karaoke keluarga diperkenankan membuka kegiatan dengan ketentuan buka pukul 21.00 hingga 24.00 WITA untuk menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa. (*)

 

Related Posts

Pererat Sinergi, Kapolsek KSKP Polres Nunukan Coffee Morning dengan Wartawan
Daerah

Pererat Sinergi, Kapolsek KSKP Polres Nunukan Coffee Morning dengan Wartawan

Mei 8, 2025
Peringati Hari Kartini Ke-146, TP PKK Kabupaten Nunukan Gelar Lomba Fashion Show
Daerah

Peringati Hari Kartini Ke-146, TP PKK Kabupaten Nunukan Gelar Lomba Fashion Show

Mei 1, 2025
“Kamus Perbatasan”, Konsep Wabup Hermanus Tentang Master Plan Pembangunan Nunukan Berdasar Karakteristik Wilayah
Daerah

“Kamus Perbatasan”, Konsep Wabup Hermanus Tentang Master Plan Pembangunan Nunukan Berdasar Karakteristik Wilayah

April 24, 2025
MTQ XX Kabupaten Nunukan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Nunukan Kembali Raih Juara Umum
Daerah

MTQ XX Kabupaten Nunukan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Nunukan Kembali Raih Juara Umum

April 23, 2025
Bupati Nunukan Dorong Percepatan Proyek Pembangunan Listrik Tenaga Hybrid PLTS dan PLTBm (Biomassa)
Daerah

Bupati Nunukan Dorong Percepatan Proyek Pembangunan Listrik Tenaga Hybrid PLTS dan PLTBm (Biomassa)

April 22, 2025
Bupati Nunukan Membuka Secara Resmi MTQ XX Tingkat Kabupaten Nunukan Tahun 2025 di Kecamatan Sembakung
Daerah

Bupati Nunukan Membuka Secara Resmi MTQ XX Tingkat Kabupaten Nunukan Tahun 2025 di Kecamatan Sembakung

April 21, 2025
Next Post
Aktif Bergerak di Perbatasan, Perumda Tirtataka Nunukan Kembali Raih TOP BUMD AWARD 2023

Aktif Bergerak di Perbatasan, Perumda Tirtataka Nunukan Kembali Raih TOP BUMD AWARD 2023

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021
Mobil Plat Merah Seketika Disulap Jadi Plat Pribadi

Mobil Plat Merah Seketika Disulap Jadi Plat Pribadi

Agustus 9, 2021

EDITOR'S PICK

DPRD Nunukan Tetapkan Pansus Penyelesaian Rujab Bupati Nunukan.

DPRD Nunukan Tetapkan Pansus Penyelesaian Rujab Bupati Nunukan.

Juli 12, 2024
Benuanta Fest 2K24 Usung Konsep Unik 7 FM

Benuanta Fest 2K24 Usung Konsep Unik 7 FM

September 21, 2024
Tinjau Pembangunan Jalan, Jalan Ujang Dewa – Simpang Kadir dan  Gang Limau – Politeknik Negeri Nunukan Tak Luput dari Pantauan Bupati Laura

Tinjau Pembangunan Jalan, Jalan Ujang Dewa – Simpang Kadir dan Gang Limau – Politeknik Negeri Nunukan Tak Luput dari Pantauan Bupati Laura

April 24, 2024
PT Nunukan Jaya Lestari (NJL) Dukung Program Polres Nunukan Bangun Rumah Baca di Sebatik

PT Nunukan Jaya Lestari (NJL) Dukung Program Polres Nunukan Bangun Rumah Baca di Sebatik

November 22, 2024
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost