NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi terhadap Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Hal ini disampaikan Pj Sekretaris Daerah Nunukan, H. Asmar, SE, M.A.P., melalui rapat paripurna, Senin (18/11/24) di ruang rapat paripurna kantor DPRD Nunukan.
Terhadap Jawaban atas Nota Ranperda 2025 ini, H. Asmar menyampaikan hal ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah untuk menjelaskan poin-poin yang menjadi perhatian fraksi-fraksi di DPRD.
“Pemerintah Daerah akan menjelaskan saran dan masukan dari Fraksi fraksi DPRD Nunukan terhadap pengelolaan anggaran tahun 2025 untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Nunukan,” ungkapnya.
Ia menambahkan jawaban pemkab Nunukan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah (RAPBD) 2025 perlu sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan bahwa setiap masukan dari fraksi-fraksi DPRD Nunukan dapat dijadikan acuan dalam menyusun program kerja daerah.
Tanggapan Atas Pandangan Umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
Pemerintah Kabupaten Nunukan berkomitmen menyusun APBD 2025 berdasarkan prinsip efisiensi, efektivitas, ekonomis, serta skala prioritas yang disesuaikan dengan kemampuan pendapatan daerah.
Target pendapatan APBD 2025 adalah Rp1,883 triliun, naik Rp46 miliar dari 2024. Kenaikan ini didukung sumber pendapatan tambahan dan sisa lebih anggaran sebelumnya.
Pemerintah fokus menangani isu kesehatan seperti pembayaran rutin gaji tenaga kesehatan, pengadaan obat, dan rehabilitasi ruang inap RSUD. Kekurangan dokter spesialis terutama di wilayah terpencil ditangani melalui insentif tinggi dan kerja sama dengan kementerian dan universitas.
RS Pratama sedang ditingkatkan menjadi RS Kelas D, dengan pemenuhan fasilitas dan tenaga medis sebagai prioritas utama.
Revitalisasi sekolah dan pembangunan fasilitas baru dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Sekolah di wilayah rawan banjir dirancang dengan struktur lebih tahan bencana.
Selain itu, pengadaan angkutan pelajar terus ditingkatkan. Di bidang kesehatan primer, pembangunan Pustu baru dan rehabilitasi fasilitas lama dilakukan secara bertahap sejak 2021, dengan rencana berlanjut hingga 2025.
Pemerintah menargetkan perbaikan dan pembangunan jalan prioritas serta jembatan secara bertahap. Ruas jalan strategis sudah diakomodir, meski beberapa terkendala status lahan.
Bantuan untuk pembangunan rumah ibadah di berbagai wilayah pelosok juga telah berjalan, seperti rehabilitasi Islamic Center dan Christian Center Nunukan.
Pemenuhan kebutuhan listrik dan air minum terus menjadi fokus, dengan proyek-proyek yang disesuaikan dengan anggaran daerah dan instruksi pemerintah pusat.
Di sektor ekonomi, dinas terkait akan mendata pemukat rumput laut dan membentuk forum komunikasi untuk menyelesaikan kendala serta mendukung produktivitas mereka. Pemerintah memastikan prioritas pada kebutuhan dasar masyarakat Nunukan tetap berlanjut.
Pemerintah Kabupaten Nunukan menanggapi Pandangan Umum Fraksi Demokrat terkait kenaikan bahan pokok dan inflasi dengan berbagai program pemberdayaan ekonomi. Pemerintah Daerah mengembangkan UMKM, sektor pertanian, dan perikanan, yang ditargetkan untuk masyarakat kurang mampu, khususnya petani. Selain itu, program peningkatan keterampilan juga dilaksanakan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Mengenai anggaran disesuaikan secara proporsional, Pemerintah Kabupaten Nunukan menegaskan komitmennya untuk pemerataan pembangunan. Fokus utama tetap pada peningkatan infrastruktur yang menjadi prioritas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Untuk pengoptimalan potensi daerah, Pemerintah Kabupaten Nunukan berupaya merealisasikan target pendapatan dengan inovasi seperti membuka pusat pajak daerah, mengawasi wajib pajak, dan menyediakan layanan pembayaran pajak secara online.
“ Kerja sama dengan berbagai pihak juga dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pemungutan pajak untuk mengoptimalkan pendapatan daerah.” kata H. Asmar menyampaikan Jawaban Pemkab Nunukan terhadap Pandangan Umum Fraksi. *(ADV-HUMAS DPRD NNK)
.