NUNUKAN, – Fraksi Gerakan Karya Pembangunan menyampaikan saran ke Pemerintah Daerah agar pengalokasian anggaran tetap meprioritaskan Mandatori Spending untuk mengurangi masalah ketimpangan sosial ekonomi di daerah.
“ ini merupakan pengeluaran wajib yang harus dipenuhi pemerintah daerah,” kata Juru Bicara Fraksi GKP, Hj Nursan SH menyampaikan pemandangan umum fraksi, Selasa (1/11) di kantor DPRD Nunukan.
Fraksi GKP juga menyarankan implementasi alokasi anggaran belanja daerah terbagi secara proporsional ke seluruh kecamatan di kabupaten Nunukan.
DPRD Nunukan menyampaikan saran dan pendapat berupa pokok poko pikiran berasal dari kegiatan reses atau penjaringan aspirasi masyarakat.
Pokok pikiran tersebut memiliki payung hukum yakni pasal 54 huruf (a) Peraturan Pemerintah No 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan Peraturan DPRD tentang tata tertib.
Melalui Pokok pikiran ini DPRD membantu pemerintah membangun daerah, karena menurut pengamatan Fraksi ini, masih banyak wilayah di Kabupaten Nunukan belum bahkan tidak tersentuh Program Pemerintah.
“ Kita semua berharap rancangan peraturan daerah ini dapat menjawab kebutuhan, masalah, tantangan dari kondisi saat ini dan yang akan datang,” lanjutnya.
Karena itu RAPBD 2023 tersebut dapat menjadi instrument dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kabupaten Nunukan.*pubdokdprdnnk.