NUNUKAN – Pengurus DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara siap untuk mengikuti pendaftaran dan verifikasi partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 yang dijadwalkan pada Agustus 2022 yang akan datang.
Ketua DPD Partai Gelora Kabupaten Nunukan, H, Albar mengatakan secara struktur dan anggota saat ini Gelora sudah memenuhi syarat minimal yang diatur ketentuan perundang-undangan.
“Kami tinggal menyesuaikan kelengkapan administratif guna menunjang syarat sebagaimana peraturan KPU,” H. Albar, Selasa (01/02/2022).
Partai Gelora Nunukan dihuni oleh politikus maupun aktivis politik dan beberapa tokoh masyarakat, Tokoh agama. Pemuda dari berbagai kalangan sudah Mengantongi KTA Partai gelora.
Partai Gelora saat ini sudah memiliki lebih dari 50 persen Pengurus Kecamatan DPC se-Kabupaten Nunukan dengan, jumlah anggota yang setiap harinya bertambah. Para Pengurus DPC juga diberi kewenangan dan tanggungjawab membentuk Pengurus DPAC.
“Kami sedang melakukan validasi ulang untuk memastikan data faktualnya,” imbuhnya.
Untuk Pemilu 2024, Partai Gelora sedang membuka peluang bagi masyarakat Kabupaten Nunukan untuk masuk dalam susunan daftar bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk tingkat pusat, provinsi dan kabupaten. Sebagai partai baru, tentu Partai Gelora terus melakukan rekrutmen dan nantinya ada pembekalan awal terhadap para bacaleg..
Lebih jauh, H. Albar mengatakan melihat angka popularitas dan elektabilitas Partai Gelora akhir-akhir ini yang terus meningkat, maka pihaknya optimistis secara nasional mampu melampaui ambang batas parlemen 4 persen pada Pemilu 2024.
“Kami terus kerja keras dan berkesinambungan untuk mengembangkan kerja teritorial, kerja komunikasi dan memperluas jaringan dukungan berbasis kolaborasi,” ujarnya.
Sebagai partai baru, Partai Gelora juga disebutnya mengambil pelajaran dan pengalaman dari perjalanan partai-partai, baik yang mapan di parlemen maupun gagal.
“Karena kami membawa visi perubahan besar bagi Indonesia, maka kami harus memastikan bahwa Pemilu 2024 akan membuka jalan bagi kami melaksanakan ide-ide perubahan tersebut,” ucapnya.
Pengurus DPD Parta Gelora Kabupaten Nunukan dalam waktu dekat ini akan melakukan Rakerda, dan salah satu agenda Rakerda tersebut adalah menentukan pembagian tugas wilayah yang nantinya bertanggungjawab terhadap keberhasilan Partai dalam satu wilayah atau Dapil.
“Kita akan putuskan siapa-siapa yang bertangungjawab mengkkordinir keberhasilan Parti Gelora pada satu wilayah / dapil, termasuk bertanggungjawab atas pembentukan pengurus DPAC tingkat Kelurahan / Desa, hal ini dilakukan agar Partai Gelora bisa sampai atau dikenal hingga pedalaman sekalipun,” Pungkas H. Albar. (Dok DPD Partai Gelora Nunukan)