NUNUKAN – Sebagai upaya keberlanjutan untuk peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), Tim PPKM Mikro Covid-19 Kelurahan Selisun bersama Babinsa dan Babinkamtibmas, dan Puskesmas Sedadap kembali menggelar Sosialisasi dan Edukasi penerapan disiplin protokol kesehatan unttuk mencegah Covid-19. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pertemuan Pasar Perbatasan (PARAS) RT 08 RW 02 Selisun, Selasa, 6/7/2021.
Camat Nunukan Selatan Drs Baharuddin disela kegiatan menjelaskan bahwa sosialisasi dan edukasi penerapan disiplin serta penegakan hukum protokol kesehatan cegah Covid-19 pada tatanan kehidupan era baru tertuang dalam Peraturan Gubernur Kaltara dan Peraturan Bupati Nunukan. Dimana, hal ini merupakan salah satu upaya dalam memberikan pemahaman bagi masyarakat untuk lebih disiplin dalam penerapan protokol kesehatan. Sehingga, upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dapat dimaksimalkan.
“Jadi pada intinya kami ingin masyarakat yang saat ini sudah disiplin, agar lebih ditingkatkan lagi, sehingga pencegahan penyebaran Covid-19 dapat dioptimalkan, dan kita bersama tetap bisa produktif di masa pandemi covid 19,” ujar Baharuddin.
Lebih lanjut dijelaskan, kegiatan semacam ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan. Dimana, lokasi yang berpotensi mengundang kerumunan akan terus dilaksanakan pengawasan. Sehingga masyarakat dapat terbiasa dalam menerapkan protokol kesehatan, mulai dari mencuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak.
“Jadi ini mulai dari diri sendiri, untuk melindungi diri, keluarga dan sesama,” ajaknya.
Pihaknya menambahkan, Tim PPKM Mikro Covid-19 Kelurahan akan terus melaksanakan sosialisasi, monitoring, edukasi dan pemantauan rutin. Sehingga masyarakat tidak sampai lengah. Hal ini mengingat pola persebaran Covid-19 belakangan ini mengalami tren peningkatan.
Selain itu, kita harus saling bahu membahu dan saling mengingatkan sesama, sehingga Covid-19 dapat dihindari.
“Jadi mari bersama sama mendukung percepatan penanganan Covid-19, menggunakan masker bukan menghindari denda, tapi melindungi diri dan sesama,” Tambahnya
Acara yang menghadirkan narasumber dr Christy Natalia dari Puskesmas Sedadap, menyatakan bahwa dimasa sekarang tingkat penularan covid-19 semakin naik dan masyarakat banyak yang mengabaikan protokol kesehatan yang harus di penuhi, diharapkan setelah adanya sosialisasi ini di tingkat RT, maka paraTokoh Masyarakat, Posyandu dan PKK agar membantu pemerintah untuk dapat menekan laju penularan covid-19 di wilayahnya masing-masing.
“Diharapkan setelah adanya sosialisasi ini di tingkat RT se Kelurahan Selisun para Tokoh Masyarakat, Posyandu dan PKK agar membantu pemerintah untuk dapat menekan laju penularan covid-19 di wilayahnya masing-masing,” kata dr Christy.
Dikatakannya, dengan memberikan penjelasan mengenai virus corona yang dapat menyerang siapapun, dimanapun dan dalam keadaan apapun bias saja terjadi kapanpun. Olehnya itu dianjurkan untuk tetap mematuhi standar protokol kesehatan, sekaligus diharapkan kepada masyarakat untuk ikut vaksin gratis, sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebar luasan Virus yang mematikan ini.
Dirinya juga menerangkan tentang asal virus corona, penularan dan gejala-gejala yang menyertainya beserta tindakan pengendalian dan pencegahannya. Serta perawatan bagi yang terjangkit sampai dengan sembuh hingga dapat beraktivitas seperti sedia kala.
Sementara itu baik Bhabinkamtibmas Aipda Wahyudi Husein dan juga Babinsa Sertu Lilik Purwanto juga turut mengingatkan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara memakai masker bila beraktifitas diluar rumah, Sering mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air yang mengalir atau hand sanitaser serta selalu menjaga jarak bila berkerumun.
Turut hadir Seklur Selisun Suparisno SE, Serliyati, SE (PLKB kelurahan Selisun), Suriyana,SE (Kelurahan Selisun) beserta beberapa Staf Kelurahan Selisun serta beberapa personil Tim PPKM Mikro Covid-19 Kelurahan Selisun.
Pertemuan ini dilaksanakan dengan mematuhi protokol covid-19 yaitu memakai masker dan menjaga jarak. Acara berlangsung dengan tertib dan para peserta yang berjumlah 30 orang dapat mengikutinya dengan baik. (*)