• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Rabu, Juni 3, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah

Hanafiah Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Bupati Nunukan Akhir Tahun Anggaran 2021

by Kontributor
April 19, 2022
in Daerah
0
Hanafiah Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Bupati Nunukan Akhir Tahun Anggaran 2021
0
SHARES
11
VIEWS

NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Nunukan Akhir Tahun Anggaran 2021. Rapat paripurna tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kab. Nunukan Hj. Leppa dan didampingi Wakil Ketua DPRD Kab. Nunukan Burhanuddin, Kamis (31/3)

LKPJ Bupati Nunukan Akhir Tahun Anggaran 2021 ini disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2016-2021 tahun kelima, rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2021, Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Platfon Anggaran (PPA) serta peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021.

READ ALSO

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Hanafiah menyampaikan Nota Pengantar LKPJ Bupati Nunukan Akhir Tahun Anggaran 2021 secara sistematis dalam empat bagian. Yang pertama yaitu pengelolaan keuangan daerah, yang kedua adalah gambaran capaian indikator kinerja penyelanggaraan Pemerintah Daerah, bagian ketiga adalah kendala dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah, dan bagian keempat adalah penghargaan dan prestasi yang diraih Kabupaten Nunukan.

“Pada bagian pertama ini saya menyampaikan secara umum pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kab. Nunukan Tahun Anggaran 2021 yang terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah dengan uraian sebagai berikut, pertama pendapatan daerah bersumber dari, pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan, dan lain lainpendapatan daerah yang sah”, jelasnya.

Pendapatan Daerah pada tahun 2021 ditargetkan sebesar 1,34 Triliun Rupiah dan dapat direalisasikan 1,30 Triliun Rupiah atau tercapai sebesar 104,02%, dengan rincian sebagai berikut : PAD ditargetkan sebesar 113,73 Milyar Rupiah dan terealisasikan senilai 176,07 Milyar Rupiah atau tercapai sebesar 154,81%. Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar 1,19 Triliun Rupiah dan terealisasikan senilai 1,18 Triliun Rupiah tercapai sebesar 99,41%. Lain lain Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar 35,48 Milyar Rupiah dan terealisasikan senilai 34,15 Milyar Rupiah atau tercapai 96,25%.

Selanjutnya Belanja Daerah terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer pada tahun 2021 dianggarkan sebesar 1.37 Triliun Rupiah dan direalisasikan sebesar 1.33 Triliun Rupiah atau mencapai 97,02% dengan rincian sebagai berikut : Belanja Operasi, dialokasikan sebesar 893,37 Milyar Rupiah, dengan realisasi mencapai 97,69% atau senilai 872,71 Milyar Rupiah. Belanja Modal, dialokasikan sebesar 208,50 Milyar Rupiah, dengan realisasi sebesar 190,17 Milyar Rupiah atau 91,21 Persen. Belanja Tidak Terduga dialokasikan sebesar 8 Milyar Rupiah, dengan realisasi sebesar 4,51 Milyar Rupiah atau 56,38%. Belanja Transfer dialokasikan sebesar 264,93 Milyar Rupiah, dengan realisasi sebesar 266,42 Milyar Rupiah atau 100,56%.

Kemudian Pembiayaan Netto, merupakan jumlah penerimaan pembiayaan daerah dikurangi pengeluaran pembiayaan daerah. Pada tahun 2021, target pembiayaan netto sebesar 32,98 Milyar Rupiah dan terealisasi sebesar 34,79 Milyar atau sebesar 105,46%. Penerimaan pembiayaan daerah yang berasal dari SILPA tahun sebelumnya penerima pinjaman daerah dan penerima kembali pemberian pemberian pinjaman dapat direalisasikan sebesar 36,29 Milyar Rupiah. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah yang digunakan untuk penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah ke PDAM sebesar 1,5 Milyar. Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2021 sebesar 96,78 Milyar.

Capaian indikator makro daerah Kab. Nunukan Tahun 2020, disampaikan bahwa : Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2020 sebesar 65,79, tahun 2021 ditargetkan sebesar 66,83 dan terealisasi sebesar 66,46 atau mencapai 98%. Jika dibandingkan dengan tahun 2020 maka IPM Kabupaten Nunukan Tahun 2021 mengalami kanaikan sebesar 0,67. Kedua, presentase kemiskinan tahun 2020 sebesar 6,36%, sedangkan tahun 2021 ditargetkan sebesar 5,5 dan terealisasi sebesar 6,24 atau mencapai 86%. Ketiga, tingkat pengangguran terbuka tahun 2020 sebesar 4,15 sedangkan tahun 2021 sebesar 4,24 atau naik 0,9%. Keempat, Pertubuhan produk domestic regional Bruto (PDRB) tahun 2020 sebesar 0,93%, sedangkan tahun 2021 sebesar 4,07% dari target yang ditetapkan tahun 2021 sebesar 4,7%. Kelima, Pendapatan Per Kapita Penduduk Kab. Nunukan tahun 2020 sebesar 132,68 Juta Rupiah, sedangkan tahun 2021 sebesar 141,92 Juta. Keenam, Rasio Ketimpangan Pendapatan (RASIO GINI) tahun 2020 sebesar 0,262%, sedangkan untuk tahun 2021 sebesar 0,270%. (*)

Related Posts

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP
Advedtorial

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Mei 19, 2026
Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik
Advedtorial

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Mei 19, 2026
Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol
Advedtorial

Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol

Mei 19, 2026
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan
Advedtorial

Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan

Mei 19, 2026
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah Kecam Aksi Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswi Asal Nunukan
Advedtorial

Pemerintah Pusat Perlu Turun Tangan Secara Serius Tangani Deportan Dari Malaysia

Mei 19, 2026
Triwahyuni Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika
Advedtorial

Triwahyuni Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika

Mei 19, 2026
Next Post
DPRD Nunukan Tindaklanjuti Hasil Monitoring LKPJ Bupati 2021

DPRD Nunukan Tindaklanjuti Hasil Monitoring LKPJ Bupati 2021

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Andi Fajrul Syam, SH, Janjikan Pokir untuk Perbaikan Masjid Al Jafar Rp 75 Juta Hingga Rp 100 Juta

Andi Fajrul Syam, SH, Janjikan Pokir untuk Perbaikan Masjid Al Jafar Rp 75 Juta Hingga Rp 100 Juta

November 3, 2025
Perubahan APBD 2024, Sekprov Paparkan Pencapaian Target Pembangunan Kaltara

Perubahan APBD 2024, Sekprov Paparkan Pencapaian Target Pembangunan Kaltara

Agustus 22, 2024
Gubernur Ajak Alumni UBT Dukung Kemajuan Kaltara

Gubernur Ajak Alumni UBT Dukung Kemajuan Kaltara

September 19, 2024
Bupati Laura Buka Rakerda 1 GKII Daerah TATATINUN

Bupati Laura Buka Rakerda 1 GKII Daerah TATATINUN

Agustus 5, 2022
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost