• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Rabu, September 2, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Sampaikan RT RW di Kemendagri

by Kontributor
April 8, 2023
in Daerah
0
Bupati Sampaikan RT RW di Kemendagri
0
SHARES
23
VIEWS

NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Nunukan Tahun 2023-2043 bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (03/04/23).

Hj. Asmin Laura menyampaikan, bahwa akan serius mengupayakan segala masukan dari kementerian terkait untuk mematangkan RTRW Kabupaten Nunukan sehingga semuanya bisa terintegrasi dengan baik. Agar dapat berintegrasi dalam ranperda RTRW Kabupaten Nunukan serta berkomitmen untuk melakukan penetapan peraturan daerah (perda) RTRW sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

READ ALSO

Andi Fajrul, Segera Cek Lokasi dan Rumah Warga Tidak Layak Huni Usulan Masyarakat Saat Reses

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

“Tujuan penataan ruang kabupaten Nunukan disesuaikan dengan Visi RPJPD Kabupaten Nunukan Tahun 2005-2025 Kabupaten Nunukan Yang Mandiri, Aman, Maju, Adil Dan Sejahtera. RPJMD Kabupaten Nunukan Tahun 2016-2021  Mewujudkan Kabupaten Nunukan Sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Berbasis,” kata Hj. Asmin Laura.

 

Menurutnya, Visi RPJMD Kabupaten Nunukan Tahun 2031-2026 ada mewujudkan Kabupaten Nunukan Yang Aman, Maju, Adil Dan Sejahtera, dan tujuan rancangan peraturan daerah RTRW Kabupaten Nunukan Tahun 2023-2043 adalah mewujudkan Kabupaten Nunukan sebagai wilayah agroindustri serta pintu gerbang internasional yang berwawasan lingkungan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tata ruang haruslah berintegrasi dengan pengembangan wilayah yang kemudian dimasukkan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, yaitu Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Saat ini dalam memanfaatkan  ruang  dan wilayah, Pemkab Nunukan diikat oleh dua aturan yaitu, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Utara dan RTRW Kalimantan Timur,” ujarnya. (*)

 

Related Posts

Andi Fajrul, Segera Cek Lokasi dan Rumah Warga Tidak Layak Huni Usulan Masyarakat Saat Reses
Agenda

Andi Fajrul, Segera Cek Lokasi dan Rumah Warga Tidak Layak Huni Usulan Masyarakat Saat Reses

Juni 28, 2026
PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP
Advedtorial

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Mei 19, 2026
Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik
Advedtorial

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Mei 19, 2026
Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol
Advedtorial

Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol

Mei 19, 2026
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan
Advedtorial

Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan

Mei 19, 2026
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah Kecam Aksi Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswi Asal Nunukan
Advedtorial

Pemerintah Pusat Perlu Turun Tangan Secara Serius Tangani Deportan Dari Malaysia

Mei 19, 2026
Next Post
Laura Ikut Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Nunukan

Laura Ikut Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Nunukan

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Andi Fajrul syam Serap Aspirasi Warga Saat Reses di RT 07 Somel, Nunukan Selatan

Andi Fajrul syam Serap Aspirasi Warga Saat Reses di RT 07 Somel, Nunukan Selatan

November 2, 2025
Pemprov Serahkan Bantuan Medis di Kabupaten Malinau

Pemprov Serahkan Bantuan Medis di Kabupaten Malinau

Oktober 16, 2024
Domino Series II KORMI CUP Tahun 2023 Resmi Ditutup

Domino Series II KORMI CUP Tahun 2023 Resmi Ditutup

Juli 17, 2023
Pemkab Nunukan Alokasikan Rp. 300 Juta Program Hilirisasi Buah Nanas 2024

Pemkab Nunukan Alokasikan Rp. 300 Juta Program Hilirisasi Buah Nanas 2024

Maret 24, 2024
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost