• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Rabu, September 2, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah

Raperda RTRW 2023-2042 Tidak Cantumkan Luas Wilayah, Fraksi PPN Minta Penjelasan Pemkab Nunukan

by Kontributor
Agustus 23, 2023
in Daerah
0
Raperda RTRW 2023-2042 Tidak Cantumkan Luas Wilayah, Fraksi PPN Minta Penjelasan Pemkab Nunukan
0
SHARES
31
VIEWS

NUNUKAN, – Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional (PPN) setelah menyimak Nota Penjelasan Bupati Nunukan tentang Raperda RTRW Tahun 2023-2042 pada rapat paripurna sebelumnya. Ternyata Rancangan tersebut tidak mencantumkan Luas Wilayah Kabupaten Nunukan.

Padahal menurut Fraksi gabungan dari Partai PDI-P, Nasdem, dan Perindo ini, pemetaan wilayah tidak saja dituangkan secera normatif, namun perlu memperjelas lebih rinci baik luas wilayah maupun, pembenahan disegala sektor Pembangunan.

READ ALSO

Andi Fajrul, Segera Cek Lokasi dan Rumah Warga Tidak Layak Huni Usulan Masyarakat Saat Reses

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

“ Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional memohon penjelasan terkait luasan RTRW perkecamatan karena didalam RAPERDA Tentang RTRW tahun 2023-2042 hanya dijelaskan secara normatif salah satu contoh di Kecamatan Sebuku tidak dijelaskan secara rinci berapa luasan yang dibebaskan berdasarkan RTRW dalam masa tahun 2023-2042.” Kata Juru Bicara Fraksi PPN, Lewi, Sos menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi.

Selain itu, Fraksi PPN DPRD Nunukan, juga meminta penjelasan Pemerintah Daerah terkait jangka waktu evaluasi RTRW, kemudian penjelasan tentang titik lokasi lahan masyarakat yang sudah dibebaskan dari status KBK menjadi HPL dalam Raperda yang dimaksud.

Lebih lanjut disampaikan Lewi, Fraksi PPN berharap kepada Pemerintah Daerah agar mensosialisasikan ke setiap Kecamatan di Kabupaten Nunukan, melibatkan tokoh masyarakat dan adat agar seluruh lapisan masyarakat khususnya yang ada di Kabupaten Nunukan mengetahui batas-batas yang telah dibebaskan dalam RTRW tahun 2023-2042.

“Fraksi PPN mengapresiasi atas Penyampaian Nota Penjelasan RAPERDA Kabupaten Nunukan Tentang RTRW 2023-2042  yang telah di sampaikan oleh pemerintah daerah, tentu dengan melakukan kordinasi dan kerjasama yang baik antara Pemerintah Daerah  dan DPRD Kabupaten Nunukan serta dukungan dari semua pihak yang terkait.” Kata Ketua DPC. PDI-P Nunukan ini. *Humas DPRD Nnk

 

Related Posts

Andi Fajrul, Segera Cek Lokasi dan Rumah Warga Tidak Layak Huni Usulan Masyarakat Saat Reses
Agenda

Andi Fajrul, Segera Cek Lokasi dan Rumah Warga Tidak Layak Huni Usulan Masyarakat Saat Reses

Juni 28, 2026
PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP
Advedtorial

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Mei 19, 2026
Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik
Advedtorial

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Mei 19, 2026
Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol
Advedtorial

Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol

Mei 19, 2026
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan
Advedtorial

Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan

Mei 19, 2026
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah Kecam Aksi Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswi Asal Nunukan
Advedtorial

Pemerintah Pusat Perlu Turun Tangan Secara Serius Tangani Deportan Dari Malaysia

Mei 19, 2026
Next Post
Fraksi GKP: Ekonomi dan Ekologi Harus Beriringan

Fraksi GKP: Ekonomi dan Ekologi Harus Beriringan

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

DPRD Dan Pemkab Nunukan Salurkan Bantuan Ke Lokasi Terdampak Banjir

DPRD Dan Pemkab Nunukan Salurkan Bantuan Ke Lokasi Terdampak Banjir

Desember 13, 2023
Bupati Nunukan Lantik Direktur Perumda Air Minum Tirtataka Masa jabatan 2025 – 2030

Bupati Nunukan Lantik Direktur Perumda Air Minum Tirtataka Masa jabatan 2025 – 2030

Oktober 17, 2025
Mewakili Pemerintah Kabupaten Se – Indonesia, Laura Bicara Pengelolaan Pelabuhan

Mewakili Pemerintah Kabupaten Se – Indonesia, Laura Bicara Pengelolaan Pelabuhan

Agustus 31, 2021
Jawaban Pemerintah Daerah Atas  Pemandangan Umum  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat  Daerah Lewat  Fraksi -Fraksi Terhadap Nota Pertanggunglawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nunukan Tahun 2023 Pada Rapat Paripurna   Ke 10 Masa Siding III Tahun 2024.

Jawaban Pemerintah Daerah Atas Pemandangan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lewat Fraksi -Fraksi Terhadap Nota Pertanggunglawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nunukan Tahun 2023 Pada Rapat Paripurna Ke 10 Masa Siding III Tahun 2024.

Juli 27, 2024
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost