• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Rabu, September 2, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah

Fraksi GKP: Ekonomi dan Ekologi Harus Beriringan

by Kontributor
Agustus 23, 2023
in Daerah
0
Fraksi GKP: Ekonomi dan Ekologi Harus Beriringan
0
SHARES
22
VIEWS

NUNUKAN, – Fraksi Gerakan Karya Pembangunan (GKP) setelah mencermati nota penjelasan Bupati Nunukan tentang Raperda RTRW Tahun 2023-2042, menanggapi raperda tersebut melalui pandangan umum Fraksi yang digelar, Selsa (30/5/223) di Kantor DPRD Nunukan.

Juru Bicara, Fraksi GKP, Hj Nursan, SH mengatakan, RTRW secara hierarki tersusun dari RTRW Nasional, RTRW Provinsi dan RTRW Kabupaten/Kota.

READ ALSO

Andi Fajrul, Segera Cek Lokasi dan Rumah Warga Tidak Layak Huni Usulan Masyarakat Saat Reses

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Kedudukan RTRW Kabupaten adalah sebagai penjabaran RTRW Provinsi, arah kebijakan dan pengembangan wilayah sesuai dengan fungsi dan perannya dalam rencana pengembangan wilayah secara keseluruhan.

“ Raperda RTRW yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan, Fraksi GKP melihat sudah terpenuhinya kesesuaian antara Raperda RTRW dengan Kondisi Existing Kabupaten Nunukan yang memang perlu adanya revisi pada Perda RTRW yang sudah ada.” Kata Hj Nursan SH, menyampaikan pemandangan umum Fraksi.

Namun dalam pemandangan umum tersebut, Fraksi GKP memberikan saran dan tanggapan terhadap Raperda  yang dimaksud.

Pertama, Dalam pelaksanaan sebuah Peraturan Daerah selalu menjadi kendala adalah ketidaksesuaian antara Perda dan implementasinya. Dalam penyusunan RTRW ada beberapa aspek utama yang menjadi acuan serta penentu yaitu Aspek Alam / Lingkungan, Ekonomi serta Kesejahteraan Masyarakat / Sosial.

Namun seringkali terjadi Pemerintah lebih mengutamakan aspek ekonomi dan masyarakat dan kurang memperhatikan aspek alam.

Dalam implementasi RTRW ketiga aspek penentu tersebut harus tetap berkesinambungan, sehingga tidak terjadinya ketimpangan.

Dalam hal ini, ekonomi dan ekosistem alam atau lingkungan harus tetap berjalan beriringan, pembangunan ekonomi tetap berjalan, namun dijalan itu juga lah Ekosistem alam tetap terjaga.

“ Pemerintah bersikaplah sebagai Ekonom dan Ekolog dalam waktu yang bersamaan. Sebagai Ekonom menganggap Sumber Daya Alam adalah hal utama yang diperlukan dalam pembangunan. Sedangkan Ekolog menganggap Sumber Daya Alam adalah bagian dari Sistem Kehidupan di bumi.” Kata Hj Nursan, SH. Juru Bicara Fraksi GKP DPRD Nunukan.

Menurut Fraksi GKP, cara pandang ini harus terus berjalan searah, sehingga tidak ada yang dikorbankan, artinya Pembangunan ekonomi tetap berjalan namun tidak mengorbankan alam sekitar apalagi yang dilindungi oleh Negara.

Kedua, Pembangunan infrastruktur, terutama infrastruktur jalan merupakan sektor yang harus terus dibenahi dan ditingkatkan, mengingat pembangunan infrastruktur jalan merupakan salah satu sarana yang paling mendasar untuk menunjang kelancaran distribusi barang ditingkat masyarakat.

Dengan adanya infrastruktur yang berkualitas, maka akan dapat memberikan peningkatan kualitas hidup serta kesejahteraan masyarakat yang tinggal di dalamnya yaitu Kabupaten Nunukan.

Ketiga, banjir dan penataan ruang wilayah merupakan dua hal yang saling berkaitan erat, apabila ruang wilayah dilaksanakan dengan baik dan benar maka banjir tidak akan terjadi.

“ Kabupaten Nunukan memiliki wilayah yang merupakan wilayah rawan banjir seperti di Kecamatan Lumbis, Sembakung dan sekitarnya. Sehingga diharapkan dengan adanya Perda RTRW ini akan meminimalisir resiko bencana banjir di wilayah tersebut,” terang Kader Partai Gerinda ini. *Humas DPRD Nnk

 

Related Posts

Andi Fajrul, Segera Cek Lokasi dan Rumah Warga Tidak Layak Huni Usulan Masyarakat Saat Reses
Agenda

Andi Fajrul, Segera Cek Lokasi dan Rumah Warga Tidak Layak Huni Usulan Masyarakat Saat Reses

Juni 28, 2026
PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP
Advedtorial

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Mei 19, 2026
Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik
Advedtorial

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Mei 19, 2026
Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol
Advedtorial

Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol

Mei 19, 2026
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan
Advedtorial

Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan

Mei 19, 2026
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah Kecam Aksi Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswi Asal Nunukan
Advedtorial

Pemerintah Pusat Perlu Turun Tangan Secara Serius Tangani Deportan Dari Malaysia

Mei 19, 2026
Next Post
Lima Fraksi DPRD Nunukan Setuju Bahas Raperda RTRW 2023-2042

Lima Fraksi DPRD Nunukan Setuju Bahas Raperda RTRW 2023-2042

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

PERINGATI HUT KE 22 TAHUN, APKASI GELAR RAPAT KERJA NASIONAL

PERINGATI HUT KE 22 TAHUN, APKASI GELAR RAPAT KERJA NASIONAL

Agustus 5, 2022
Bupati Sampaikan Pidato Pengantar RPJPD 2025-2045

Bupati Sampaikan Pidato Pengantar RPJPD 2025-2045

Juni 24, 2024
Kawasan Mangrove Belaga One Dipilih Menjadi Lokasi Workshop Ekowisata Mangrove dan Sosialisasi Rehabilitasi Ekosistem Mangrove

Kawasan Mangrove Belaga One Dipilih Menjadi Lokasi Workshop Ekowisata Mangrove dan Sosialisasi Rehabilitasi Ekosistem Mangrove

Oktober 30, 2025
Antara Wakil Bupati Nunukan, KPK RI, dan Pak Mardin Kades Sungai Limau, Mendengar Dialog Interaktif Desa Anti Korupsi di RRI Nunukan

Antara Wakil Bupati Nunukan, KPK RI, dan Pak Mardin Kades Sungai Limau, Mendengar Dialog Interaktif Desa Anti Korupsi di RRI Nunukan

Juli 11, 2023
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost