NUNUKAN – Ketua DPRD Nunukan Hj. Rahma Leppa Hafid lakukan kegiatan Sosper Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, di Cafe Sasini Kelurahan Nunukan Selatan, Selasa (7/10/2025).
Menurut Hj. Rahma Leppa, Ekonomi Kreatif Masyarakat perlu payung hukum dan Ranperda inilah yang nantinya akan dijadikan Peraturan Daerah sebagai payung hukum.
“Setelah ditetapkan menjadi Perda nantinya akan menjadi payung hukum dalam tata kelola pengembangan Ekonomi Kreatif para pelaku usaha,” kata Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Nunukan ini.
Didampingi Kadis Budaya Pemuda Olah Raga dan Pariwisata, Abdul Halid,ST, menjelaskan, di Kabupaten Nunukan saat ini ada berbagai inovasi produk rumahan yang dijajakan para pelaku UMKM, dicontohkan kue donat saat ini ada berbagai macam varian yang memang hasil produksi rumahan para pelaku UMKM.
Oleh karenanya, Ranperda ini diharapakan menjadi payung hukum dalam pengembangan ekonomi kreatif kedepan.
Camat Nunukan Selatan, Hj. Ramsdiah SKM, MM, kiranya subtansi dan realisasi Ranperda ini memang seharusnya disosialisasikan ke masyarakat terutama masyarakat di Nunukan Selatan, karena ada berbagai produk olahan rumput laut yang dijadikan bahan kuliner.
“Kami dari pihak Pemerintah Kecamatan Nunukan Selatan siap mensharingkan Ranperda ini sehingga masyarakat kami merasa terlindungi dengan adanya payung hukum Ranperda ini,” kata Hj. Ramsidah.
Sosialisasi ini diharapkan menjadi titik awal dalam pengembangan ekonomi kreatif masyarakat,
“Ini adakah titik awal dalam pengembangan ekonomi kreatif masyarakat, nantinya setelah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sekaligus menjadi payung hukum bagi para pelaku usaha ekonomi kreatif,” Tutup Hj. Rahma Leppa. (Humas DPRD Nnk-11)
















