• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Kamis, Oktober 15, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Agenda

Ranperda Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif Disosialisasikan Hj. Rahma Leppa

by Kontributor
Oktober 7, 2025
in Agenda, Daerah
0
Ranperda Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif Disosialisasikan Hj. Rahma Leppa
0
SHARES
24
VIEWS

NUNUKAN  – Ketua DPRD Nunukan Hj. Rahma Leppa Hafid lakukan kegiatan Sosper Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, di Cafe Sasini Kelurahan Nunukan Selatan, Selasa (7/10/2025).

Menurut Hj. Rahma Leppa, Ekonomi Kreatif Masyarakat perlu payung hukum dan Ranperda inilah yang nantinya akan dijadikan Peraturan Daerah sebagai payung hukum.

READ ALSO

Sinergi Kelembagaan, PJ. Sekda Hadiri Ramah Tamah dengan Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kalimantan Timur

Berjalan Sukses dan Lancar, Iraw Tidung Borneo Bersatu ke IV Tahun 2026 Resmi Ditutup

“Setelah ditetapkan menjadi Perda nantinya akan menjadi payung hukum dalam tata kelola pengembangan Ekonomi Kreatif para pelaku usaha,” kata Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Nunukan ini.

Didampingi Kadis Budaya Pemuda Olah Raga dan Pariwisata, Abdul Halid,ST, menjelaskan, di Kabupaten Nunukan saat ini ada berbagai inovasi produk rumahan yang dijajakan para pelaku UMKM, dicontohkan kue donat saat ini ada berbagai macam varian yang memang hasil produksi rumahan para pelaku UMKM.

Oleh karenanya, Ranperda ini diharapakan  menjadi payung hukum dalam pengembangan ekonomi kreatif kedepan.

Camat Nunukan Selatan, Hj. Ramsdiah SKM, MM, kiranya subtansi dan realisasi Ranperda ini memang seharusnya disosialisasikan ke masyarakat terutama masyarakat di Nunukan Selatan, karena ada berbagai produk olahan rumput laut yang dijadikan bahan kuliner.

“Kami dari pihak Pemerintah Kecamatan Nunukan Selatan siap mensharingkan Ranperda ini sehingga masyarakat kami merasa terlindungi dengan adanya payung hukum Ranperda ini,” kata Hj. Ramsidah.

Sosialisasi ini diharapkan menjadi titik awal dalam pengembangan ekonomi kreatif masyarakat,

“Ini adakah titik awal dalam pengembangan ekonomi kreatif masyarakat, nantinya setelah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sekaligus menjadi payung hukum bagi para pelaku usaha ekonomi kreatif,” Tutup Hj. Rahma Leppa. (Humas DPRD Nnk-11)

Related Posts

Sinergi Kelembagaan, PJ. Sekda Hadiri Ramah Tamah dengan Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kalimantan Timur
Advedtorial

Sinergi Kelembagaan, PJ. Sekda Hadiri Ramah Tamah dengan Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kalimantan Timur

Oktober 14, 2026
Berjalan Sukses dan Lancar, Iraw Tidung Borneo Bersatu ke IV Tahun 2026 Resmi Ditutup
Advedtorial

Berjalan Sukses dan Lancar, Iraw Tidung Borneo Bersatu ke IV Tahun 2026 Resmi Ditutup

Oktober 14, 2026
Pawai Budaya HUT ke-27 Kabupaten Nunukan Meriah, Bupati Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Daerah
Advedtorial

Pawai Budaya HUT ke-27 Kabupaten Nunukan Meriah, Bupati Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Daerah

Oktober 13, 2026
Ribuan Warga Padati Pawai Budaya HUT ke-27 Kabupaten Nunukan, Bupati dan Wakil Bupati Ikut Jalan Kaki
Advedtorial

Ribuan Warga Padati Pawai Budaya HUT ke-27 Kabupaten Nunukan, Bupati dan Wakil Bupati Ikut Jalan Kaki

Oktober 13, 2026
DKPP Nunukan Promosikan Potensi Pertanian Lewat Busana Hasil Bumi, Raih Juara III Pawai Budaya
Advedtorial

DKPP Nunukan Promosikan Potensi Pertanian Lewat Busana Hasil Bumi, Raih Juara III Pawai Budaya

Oktober 13, 2026
Nunukan Pecahkan Rekor MURI melalui Senam Lukiwol, Bukti Pelestarian Budaya dan Semangat Kebersamaan
Advedtorial

Nunukan Pecahkan Rekor MURI melalui Senam Lukiwol, Bukti Pelestarian Budaya dan Semangat Kebersamaan

Oktober 13, 2026
Next Post
Andi Fajrul Syam SH, Sosialisasikan Perda No 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Andi Fajrul Syam SH, Sosialisasikan Perda No 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Dinas ESDM Kaltara Desak Perusahaan Galian C Segera Urus Perizinan Usaha

Dinas ESDM Kaltara Dorong Perusahaan Galian C Lengkapi Izin Tambang

November 23, 2025
Bakal Komunikasi ke Kemendag

Bakal Komunikasi ke Kemendag

April 19, 2022
DPRD Nunukan Targetkan 11 Ranperda Menjadi Perda Tahun 2025

DPRD Nunukan Targetkan 11 Ranperda Menjadi Perda Tahun 2025

Oktober 17, 2025
Hina Profesi Wartawan Oknum BPD Desa Aji Kuning Dilaporkan ke Polisi

Hina Profesi Wartawan Oknum BPD Desa Aji Kuning Dilaporkan ke Polisi

April 1, 2024
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost