• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Rabu, Juni 3, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Agenda

DPRD Nunukan Sosialisasikan Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok

by Kontributor
Oktober 8, 2025
in Agenda, Daerah, Hukum dan Kriminal
0
DPRD Nunukan Sosialisasikan Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok
0
SHARES
26
VIEWS

NUNUKAN  – DPRD Kabupaten Nunukan mendorong kesadaran masyarakat untuk hidup sehat, melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok, yang digelar di Aula Yayasan Al Huda, Kecamatan Sebatik Timur, Selasa (7/10/25).

Kegiatan ini dihadiri sekitar 100 peserta dari berbagai kalangan masyarakat. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya rokok serta pentingnya menjaga lingkungan bebas asap rokok untuk kesehatan bersama.

READ ALSO

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Andi Yakub, S.Kep., Ns., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab DPRD dalam memastikan setiap regulasi daerah dapat dipahami dan diimplementasikan secara efektif oleh masyarakat.

Menurutnya, Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok tidak bertujuan untuk melarang seseorang merokok, melainkan mengatur agar aktivitas merokok tidak mengganggu kesehatan dan kenyamanan orang lain.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa Perda ini dibuat untuk melindungi, bukan membatasi,” ujar Andi Yakub.

Ia menjelaskan, Perda tersebut mengatur kawasan-kawasan yang tidak diperbolehkan untuk aktivitas merokok, beberapa di antaranya adalah fasilitas pelayanan kesehatan, tempat belajar mengajar, tempat ibadah, arena kegiatan anak-anak, angkutan umum, tempat kerja, dan area publik lainnya yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Selain itu, DPRD Nunukan juga menegaskan adanya sanksi tegas bagi pihak yang melanggar ketentuan dalam Perda tersebut, sanksi tersebut dapat berupa teguran tertulis, denda administratif, hingga tindakan hukum sesuai peraturan daerah yang berlaku.

“Sanksi ini diberikan agar masyarakat lebih disiplin dan menghormati aturan,” jelas Andi Yakub.

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan Burhanuddin, S.HI, Ketua Yayasan Sebatik Cendikia yang juga demisioner Pimpinan DPRD Nunukan, sebagai pemateri.

Menariknya, Burhanuddin S.HI merupakan salah satu mantan anggota dewan yang turut menggagas lahirnya Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok pada masa jabatannya di DPRD Nunukan.

Dalam pemaparannya, Burhanuddin menegaskan bahwa Perda ini memiliki dampak besar bagi kesehatan masyarakat jika diimplementasikan dengan baik, ia berharap Perda tersebut tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar dijalankan dengan kesadaran dan dukungan masyarakat.

“Perda ini disusun untuk kepentingan bersama. Tujuannya bukan sekadar melarang, tapi mengubah kebiasaan agar masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan sehat,” ujarnya.

DPRD Nunukan menilai, sosialisasi seperti ini perlu dilakukan secara berkelanjutan agar pesan yang disampaikan benar-benar dipahami masyarakat.

Menurut Andi Yakub, Perda akan efektif jika masyarakat memahami manfaatnya dan terlibat aktif dalam penerapannya di lapangan.

Ia menambahkan, DPRD Nunukan bersama pemerintah daerah akan terus memperkuat pengawasan terhadap penerapan kawasan tanpa asap rokok, terutama di fasilitas umum dan lingkungan kerja.

“Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman. Ini bukan sekadar aturan, tetapi tanggung jawab kita bersama untuk masa depan generasi berikutnya,” tutup Andi Yakub. (Humas DPRD Nnk-16)

Related Posts

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP
Advedtorial

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Mei 19, 2026
Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik
Advedtorial

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Mei 19, 2026
Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol
Advedtorial

Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol

Mei 19, 2026
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan
Advedtorial

Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan

Mei 19, 2026
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah Kecam Aksi Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswi Asal Nunukan
Advedtorial

Pemerintah Pusat Perlu Turun Tangan Secara Serius Tangani Deportan Dari Malaysia

Mei 19, 2026
Triwahyuni Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika
Advedtorial

Triwahyuni Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika

Mei 19, 2026
Next Post
Perlindungan Tenaga Kerja Lokal Jadi Perhatian DPRD Nunukan, Hj. Musdalifah Sosialisasikan Perda No. 3 Tahun 2022

Perlindungan Tenaga Kerja Lokal Jadi Perhatian DPRD Nunukan, Hj. Musdalifah Sosialisasikan Perda No. 3 Tahun 2022

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Cerita Sukses Perayaaan HUT Kabupaten Nunukan ke 25 di Kecamatan Tulin Onsoi, Sembakung, Sebuku, dan Kecamatan Siemanggaris, Berikut Harapan Bupati

Cerita Sukses Perayaaan HUT Kabupaten Nunukan ke 25 di Kecamatan Tulin Onsoi, Sembakung, Sebuku, dan Kecamatan Siemanggaris, Berikut Harapan Bupati

Juli 29, 2024
Pemprov Apresiasi Pembangunan PTSP dan Fasilitas Baru Kejati Kaltara

Pemprov Apresiasi Pembangunan PTSP dan Fasilitas Baru Kejati Kaltara

Juni 10, 2025
Bapemperda DPRD Nunukan Bahas Raperda PDRD.

Bapemperda DPRD Nunukan Bahas Raperda PDRD.

Desember 13, 2023
Dari Kurikulum Merdeka Belajar Hingga Pelopor Gerakan Anti Bully, Inilah Harapan Bupati Laura di HUT ke 43 SMPN 1 Nunukan

Dari Kurikulum Merdeka Belajar Hingga Pelopor Gerakan Anti Bully, Inilah Harapan Bupati Laura di HUT ke 43 SMPN 1 Nunukan

Desember 20, 2022
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost